News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut. Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan ...
Senin, 17 Februari 2025 - 00:34 WIB
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Antara/YouTube Buya Yahya

Jakarta, tvOnenews.com- Kasus dugaan asusila dan praktik aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh ke anak artis Nikita Mirzani, LM tengah jadi perhatian publik.

Vadel Badjideh pun berujung ditangkap oleh Kepolisian. Hingga kini kasus terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, tindakan Vadel Badjideh terhadap korban LM, disampaikan efek kemakan rayuan tersangka. 

Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Berkaca Kasus Anak Nikita Mirzani Terbuai Modus Pacar, Vadel Badjideh Ditahan Atas Kasus Dugaan Asusila hingga Aborsi, Pesan Buya Yahya Dosanya Berlipat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/Antara/YouTube Buya Yahya

 

kasus ini terjadi, karena diketahui korban anak Nikita Mirzani berinisial LM (Laura Meizani/Lolly) ini selalu dijanjikan untuk dinikahi.

Sebagaimana disampaikan, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menyebut janji tersebut untuk membujuk anak korban untuk melakukan persetubuhan.

"Pada Januari 2024, pelapor bernama NM merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel)," kata Citra dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025) kemarin.

"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," sambungnya menegaskan.

"Dan hasil berhubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta diminta menggugurkan kandungannya oleh VAB," jelas AKP Citra.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Sehubungan dengan ini, mengingatkan kita pada pandangan Islam soal dosa melakukan zina berujung aborsi. 

Hal tersebut disampaikan Pendapat Indonesia, Buya Yahya dari YouTube Al Bahjah TV, Senin (17/2/2025).

Sebab aborsi adalah menghentikan kehamilan, dengan cara menghancurkan perkembangan janin yang ada di dalam kandungan sang ibu.

Buya Yahya menjelaskan bahwa aborsi tidak diperkenankan jika kondisi ibu dan bayinya dalam keadaan normal.

“Menggugurkan kandungan dalam keadaan normal di atas 4 bulan mutlak tidak diperkenankan,” tandas Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan kepada setiap muslim untuk tidak mudah khawatir dengan sesuatu. Tapi tindakan ilegal, seperti zina dan berujung aborsi tidaklah dibenarkan. 

Apabila sampai melakukan aborsi hasil di luar pernikahan. Buya Yahya jelas menegaskan bahwa dosa si pelaku akan berlipat.

“Sudah dosa zina, membunuh anak, double itu dosanya,” tandas Buya Yahya. 

Dengan begitu, Buya Yahya menganjurkan untuk segera taubat. Tidak mengulangi kesalahan lagi, dan jangan menambah dosa dengan tindakan aborsi. 

"Kalau sudah berzina, hamil di luar nikah, taubat, menyesal dari perzinahan itu, berjanji tidak mengulangi, berjanji mendidik anaknya untuk tidak masuk berzina, agar dijadikan kekasih Allah,” imbuh Buya Yahya. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Praktisi Hukum yang Menilai Sarwendah Masih Layak Memegang Hak Asuh Anak Ruben Onsu

2 Praktisi Hukum yang Menilai Sarwendah Masih Layak Memegang Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Sarwendah dinilai masih layak memegang hak asuh anak Ruben Onsu oleh dua praktisi hukum. Mereka menilai belum ada bukti kelalaian Sarwendah.
Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Tak Cukup Lima Gol, Marc Klok Sebut Timnas Indonesia Seharusnya Bisa Menang 8-1 atas Kamboja di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia membuka langkah di Piala AFF 2026 dengan kemenangan telak 5-1 atas Kamboja. Namun, bagi Marc Klok, hasil tersebut ternyata masih kurang baik.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
IHSG Dibuka Menguat Siap Tes Resistance, Bursa Asia Menguat dan Wall Street Variatif

IHSG Dibuka Menguat Siap Tes Resistance, Bursa Asia Menguat dan Wall Street Variatif

IHSG dibuka menguat 6 poin atau 0,10 persen di level 6.192 pada pembukaan perdagangan Selasa, 28 Juli 2026
Reaksi Kecewa Pelatih Kamboja usai Dikalahkan Timnas Indonesia Hampir Setengah Lusin Gol di Piala AFF 2026

Reaksi Kecewa Pelatih Kamboja usai Dikalahkan Timnas Indonesia Hampir Setengah Lusin Gol di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Kamboja, Koji Gyotoku, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah kalah telak 1-5 dari Timnas Indonesia pada laga Grup A Piala AFF 2026.
Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional

Trending

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT