News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ziarah Kubur dan Tabur Bunga Jelang Ramadhan? Habib Novel Alaydrus Katakan Itu…

Saat menjelang bulan suci Ramadhan, biasanya di Indonesia ada kebiasaan ziarah kubur. Mengenai hal ini, Habib Novel Alaydrus menjelaskan secara rinci hukum membaca yasin dan menabur bunga di kuburan saat melakukan ziarah kubur.
Selasa, 18 Februari 2025 - 23:03 WIB
Habib Novel Alaydrus
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Novel Muhammad Alaydrus

tvOnenews.com - Saat menjelang bulan suci Ramadhan, biasanya di Indonesia ada kebiasaan ziarah kubur. Mengenai hal ini, Habib Novel Alaydrus menjelaskan secara rinci hukum membaca yasin dan menabur bunga di kuburan saat melakukan ziarah kubur.

Ziarah kubur adalah saat seseorang mengunjungi makam dimana jasad disemayamkan. Dalam ajaran Islam ziarah kubur adalah salah satu yang memiliki nilai positif karena membuat seorang manusia ingat akan kematian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kebanyakan orang di Indonesia akan menabur bunga dan membaca yasin dan doa saat ziarah kubur. Lalu adakah dalil dari menabur bunga dan membaca surat yasin saat ziarah kubur? Berikut penjelasan dari Habib Novel Alaydrus yang dirangkum oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (18/2/2025) dari kanal YouTube Madani Belajar Islam.

Dalam ceramahnya itu, Habib Novel Alaydrus pun mengatakan jika tabur bunga sudah dilakukan di zaman Rasulullah SAW. Menurutnya, menabur bunga merupakan salah satu bentuk doa yang disampaikan untuk orang yang dikuburkan.

Dijelaskan jika pada mulanya Rasulullah SAW saat itu bukan menggunakan bunga melainkan menggunakan pelepah kurma.

"Rasulullah menanam dahan di makam orang, hal ini tidak biasa dilakukan nabi dan sahabat gak pernah lihat," jelasnya.

"Makam itu dijadikan kebun, maka sahabat nanya ya Rasulullah kenapa engkau melakukan hal ini? Maka Rasul menjawab la'allahu," lanjutnya.

Habib Novel pun mengatakan jika dari ucapan "la'allahu" yang dilontarkan oleh Rasulullah SAW ternyata memiliki makna.

Kalimat tersebut mengandung kata "semoga" dalam bentuk pengampunan, hal itu yang dilakukan Rasulullah terhadap umatnya.

"Terjemahan laalla itu maka dia siksa keduanya akan diringankan oleh Allah Ta'ala selama pelepah kurma belum kering," paparnya.

"Jadi udah meringankan, Allah tidak akan membebani lagi dengan siksa, artinya berkat apa yang dilakukan rasul ini yang dimakam itu diampuni oleh Allah SWT," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habib Novel berkata jika hal tersebut menjadi salah satu pengingat untuk umat agar bisa menolong orang yang sudah meninggal dunia.

Pada zaman sekarang akhirnya diganti dalam bentuk tabur bunga yang dimana sifatnya masih segar menandakan makhluk ciptaan-Nya masih hidup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT