GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Karena Ada Doa dan Dzikir, Memangnya Boleh Wanita Haid Ziarah Kubur? Ini Pemaparan Buya Yahya soal Hukumnya

Buya Yahya mengupas tuntas hukum ziarah kubur untuk wanita haid kepada keluarganya telah meninggal dunia, hanya perkara mengandung doa dan dzikir di dalamnya.
Rabu, 19 Februari 2025 - 22:25 WIB
Buya Yahya ungkap hukum wanita haid ziarah kubur perkara ada doa dan dzikir
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Ziarah kubur telah menjadi tradisi di Indonesia, bagi wanita haid, apakah boleh melakukannya?

Beberapa orang bertanya-tanya kebolehan bagi wanita haid yang melakukan ziarah kubur. Sebab, kegiatan ini mengandung doa dan dzikir di dalamnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, ziarah kubur menjadi tradisi berbasis keagamaan. Biasanya orang-orang melantunkan doa bahkan bacaan dzikir untuk orang telah meninggal dunia.

Hal ini membuat salah satu jemaah Buya Yahya menanyakan hukum ziarah kubur, terkhusus untuk wanita haid yang kondisinya sedang tidak suci.

Lantas, bagaimana cara wanita haid menyikapi bacaan doa dan dzikir saat ziarah kubur?

Ilustrasi ziarah kubur
Ilustrasi ziarah kubur
Sumber :
  • Pexels/ Meruyert Gonullu

 

"Dalam kaitan kita membaca dzikir harian, kemudian kita haid masih membaca enggak, kemudian kalau misal orang haid boleh tidak ziarah kubur?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (19/2/2025).

Buya Yahya dengan gaya khasnya menjawab secara gamblang dan sangat mudah dipahami, kalau ziarah kubur tidak ada ketentuan atau batasan soal kondisi yang dialami seseorang.

"Orang haid berziarah kubur bebas, ziarah kubur boleh," jawab Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, kebebasan bukan berarti bahwa wanita haid sembarangan saat berziarah. Adab menjadi persoalan dalam pembahasan kali ini.

Saat ziarah, tidak sedikit orang-orang mengambil kesempatan apalagi dilakukan laki-laki dan perempuan tanpa adanya mahram.

Mereka sering kali berbuat tidak senonoh di area kuburan, hanya perkara kondisi di sana sangat sepi, menjadi kesempatan untuk melakukan perbuatan maksiat.

"Tentunya yang menjadikan terlarang ziarah kubur adalah bukan karena haidnya yaitu disertai tidak terhormat di kubur tersebut, ada maksiat di sekitar kubur, kemudian jadi fitnah," jelas dia.

Kalau begitu, bagaimana kondisi wanita haid berziarah dengan anggota keluarganya?

"Kemudian kalau dengan keluarga, dengan mahrom, kerabat ke kubur boleh," katanya.

Lanjut, pengasuh LPD Al Bahjah ini tidak mempermasalahkan jika ada bacaan dzikir dan doa, meskipun ada larangan yang wajib dipatuhi wanita yang sedang haid.

"Sementara untuk masalah wirid, dzikir, ketahuilah di dalam Mahzab kita Imam Syafi'i Radhiyallahu 'Anhu, bahwa seorang wanita yang sedang haid tidak diperkenankan membaca Al Quran dengan mengeluarkan suara," terangnya.

Sebaliknya, ayat Al Quran berfungsi sebagai dzikir, tidak ada larangannya karena hanya bersifat amalan, bukan membaca ayat suci.

"Kecuali ayat Al Quran tersebut yang digunakan untuk berdzikir, ayat menjaga diri, selagi niatnya untuk dzikir, maka di dalam Mahzab Al-Imam Asy-Syafi'i radhiyallahu 'anhu diperkenankan selagi untuk dzikir atau menjaga diri dari godaan syaitan," tegasnya.

"Yang tidak boleh adalah niat membaca Al Quran untuk Al Quran bukan untuk berdzikir," sambung dia.

"Selagi yang anda baca untuk zikir maka itu boleh-boleh saja," tambahnya menegaskan.

Buya Yahya tidak membeda-bedakan golongan siapa saja yang berhak melakukan ziarah kubur, semisal setiap wanita maupun laki-laki boleh tanpa ada batasan larangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak ada larangan bahwa orang haid dilarang untuk ziarah kubur," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi setelah melihat wajah baru dari trotoar Pasar Cicadas, Bandung yang kini sudah bersih dari ratusan kios-kios PKL.
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026, Senpi dan Puluhan Sajam Ikut Disita

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026, Senpi dan Puluhan Sajam Ikut Disita

Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka kasus 3C sepanjang Mei 2026. Polisi menyita senpi, puluhan sajam, motor hingga barang curian.
Strategi Menyiapkan Masa Pensiun agar Tetap Produktif dan Finansial Aman di Usia Senja

Strategi Menyiapkan Masa Pensiun agar Tetap Produktif dan Finansial Aman di Usia Senja

Strategi menghadapi masa pensiun kini jadi perhatian banyak orang. Mulai dari pengelolaan keuangan, investasi, hingga tetap produktif di usia senja menjadi kunci hidup tenang
Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Gibran Soroti Indonesia Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Garam Nasional, Proyek di Rote Timur Didorong Segera Beroperasi

Wapres Gibran menyebut kebutuhan garam nasional mencapai 5 juta ton per tahun dan belum terpenuhi. Proyek garam di Rote Timur didorong segera aktif.
Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Program Cetak Sawah Dinilai Penting untuk Kemandirian Pangan

Untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pangan nasional.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Perjuangan Sherly Tjoanda Tak Sia-sia, Maluku Utara Bawa Pulang Rp19 M, Gubernur Malut: Hasil Kerja Bareng

Gubernur Sherly Tjoanda berhasil membawa pulang uang miliaran rupiah untuk APBD Maluku Utara. Sherly Tjoanda menegaskan ini hasil kerja bersama selama ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT