News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haramkah Tak Sengaja Minum ASI Istri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya untuk Para Suami saat Hubungan Intim

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya secara detail menjelaskan hukum dalam agama Islam bagi suami tidak sengaja minum ASI milik istri lagi hubungan intim.
Jumat, 21 Februari 2025 - 08:08 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Minum ASI istri adalah salah satu unsur yang dilakukan oleh para suami saat hubungan intim.

Ketika hubungan intim, tidak sedikit suami yang sedang bercinta minum ASI milik istri. Maklum, hal ini menjadi salah satu bagian terus memelihara benih-benih cinta keduanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata para suami antara sengaja atau tidak ketika berhubungan intim menikmati ASI dari istri, sehingga memunculkan rasa was-was terhadap hukumnya dalam agama Islam.

Buya Yahya seperti biasanya dalam tausiyah rutinnya mengungkapkan hukum suami minum ASI istri, terutama dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

Lantas, apakah boleh suami minum ASI istri ketika hubungan intim?

Ilustrasi suami minum ASI istri ketika hubungan intim
Ilustrasi suami minum ASI istri ketika hubungan intim
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (21/2/2025), Buya Yahya menjelaskan kondisi terjadinya saat hubungan suami istri.

Hubungan suami istri sangat membantu sepasang kekasih, minimal setidaknya memenuhi kebutuhan biologis masing-masing.

Saat berhubungan intim, ada beragam gerakan yang dilakukan keduanya, sehingga membuat suami istri dapat memperkuat rasa cintanya masing-masing.

Fenomena minum ASI istri sebenarnya sering terjadi dilakukan oleh para suami. Penyebabnya untuk mengetahui seperti apa rasa ASI yang dimiliki sang kekasih.

Selain itu, kebutuhan memenuhi fantasi seksual juga faktor mengapa suami sampai mengisap payudara sang istri, bahkan ASI atau air susu dari bagian tubuh ini keluar.

Ketika ASI keluar akan menyebabkan seorang suami meminumnya, walaupun bisa dalam kondisi sengaja dan tak sengaja menelannya.

Menurut Buya Yahya, ASI istri sangat bermanfaat untuk suami, terkhusus pada kesehatan setelah meminumnya, baik dalam jumlah sedikit atau banyak.

Secara tegas namun tetap dengan gaya santainya, Buya Yahya menganggap persoalan hukum dari kasus ini, tidak diharamkan jika mengacu pada syariat.

"Tidak ada masalah," kata Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menjelaskan alasan agama Islam tidak mengharamkannya, dengan catatan ASI istri hanya diminum oleh suaminya.

Persoalan hukumnya berpacu pada konsekuensi yang terjadi dalam persusuan, semisal seorang wanita minimal harus menginjak usia kurang dari dua tahun dalam hitungan hijriah.

Tak sekadar minimalnya saja, berdasarkan hitungan hijriah, usia wanita juga harus maksimal dua tahun.

Ia memaparkan ketentuan minum ASI karena berkaitan terhadap mahram, yang terjadi antara suami dan istri.

Mahram seorang suami setidaknya masih berkaitan dengan adanya hubungan darah. Dalam kasus ini melibatkan istri dan anak.

Lantas, bagaimana kondisi mahram seorang bayi meminum ASI milik wanita lain tanpa adanya hubungan darah?

"Artinya, ketika bayi menyusu kepada wanita kemudian dia melepas mulutnya dari payudara kemudian mengisap lagi sebanyak lima kali, maka wanita tersebut dianggap sebagai ibu susuannya dan mahram," terang dia.

Ada banyak kasus seorang ibu tidak mampu memberikan ASI kepada bayinya, sehingga sang balita terpaksa menyusu milik wanita lain yang bukan sebagai ibu kandungnya.

Dalam kasus ini, kata Buya Yahya, bayi dan wanita yang menyusuinya dipastikan tidak boleh ada keterikatan apa pun.

"Jadi, bayi tersebut tidak boleh menikah dengan wanita itu, karena telah menjadi mahramnya," jelasnya.

Buya Yahya mengatakan suami masih punya ikatan terhadap istri, maka ASI yang diminum tidak haram dan bagus membantu kesehatan tubuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena ASI itu adalah halal untuk anaknya dan halal pula untuk suaminya. Tidak masalah," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT