News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Syur Wanita Bercadar, Ini Tanggapan MUI dan Pesan Mendalam dari Ustaz Adi Hidayat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk video syur viral dimana pemeran wanita menggunakan cadar saat  melakukan hubungan intim bersama seorang pria dewasa.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:07 WIB
Miris Puluhan Video Syur Oknum Guru di Jember Viral di Medsos Kenakan Hijab, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat Itu Martabat Muslimah ....
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com/Istimewa/YouTube Adi Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk video syur viral dimana pemeran wanita menggunakan cadar saat  melakukan hubungan intim bersama seorang pria dewasa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian bertindak tegas serta menangkap pasangan yang berbuat mesum dalam video syur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berzina sudah menjadi hukum positif (pidana-red). Tangkap saja itu orang, Jadi polisi tidak boleh diam,” tandas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews.com pada pada Sabtu (22/2/2025).

Sosok yang akrab disapa Buya Anwar itu kemudian mengingatkan bahwa perbuatan dalam video syur tersebut jelas melanggar ketentuan dalam agama Islam.

“Melanggar ketentuan agama, orang berzina ya. Nah itu sudah melakukan praktek terlarang itu, sudah melanggar ketentuan agama,” ungkap Anwar Abbas.

“Berzina itu melanggar hukum positif kita ya, berzina. Itu sudah melanggar hukum,” lanjutnya.

Satu hal yang membuat miris, video syur dengan berdurasi 22 dan 23 detik yang diunggah oleh akun X @ftalitaaa itu pun menuliskan syarat pengajian bagi para pria yang berminat melakukan hubungan suami istri dengannya.

"Syarat ng**e sama ana, akhwan wajib setor hafalan surat panjang dan pendek yah, dan akhwan harus pengajian date sama ana dulu 1x atau 2x biar hubungan zin4h kita tambah berkah," tulis deskripsi akun tersebut dilihat pada Sabtu (22/2/2025).

Sontak unggahan itu dibanjiri komentar, para pengguna akun X meminta pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pemeran wanita bercadar dan pria dalam video syur tersebut.

"@DivHumas_Polri tangkap pak," tulis akun X @arsss pada kolom komentar unggahan tersebut.

"@DivHumas_Polri tolong ditangkap, meresahkan sekali," tulis akun X @ubian dalam kolom komentar yang sama.

Tak sedikit yang menilai video tersebut ditujukan untuk melecehkan agama Islam.

“Gendengggg stresss pelecehan agama Islam,” tulis akun X @dirigue89.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dah melecehkan agama, nulis aja salah,, kalau mau m*lacur aja gak usah bawa agama,” tulis akun @stikinesis.

Sementara hasil penelusuran tim tvOnenews.com diduga video tersebut dilakukan oleh warga Jember. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT