News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Harus Bongkar Kuburan yang Pakai Cor, Paving, dan batu Nisan? Soal Hukumnya Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya menguraikan secara detail hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, cor, dan paving block yang sering digunakan umat Muslim di Indonesia.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:33 WIB
Buya Yahya beberkan hukum kuburan yang pakai paving block, cor, dan batu nisan
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

Artinya: "Rasulullah SAW melarang untuk mengecat kuburan atau menuliskan padanya atau membuat bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

Sebagai pendakwah karismatik, Buya Yahya tidak mempermasalahkan apabila ada orang yang menganggap haram soal pemasangan ketiga hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang di sana dikatakan haram," kata Buya Yahya.

Jika berdasarkan penjelasan dalam kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 2 karya Wahbah az-Zuhailim, Imam Maliki membentuk mazhab terkait batu nisan yang terpasang di kuburan menunjukkan hukumnya adalah makruh.

Kebanyakan umat Muslim di Indonesia memfungsikan batu nisan sebagai "tanda", semisal ada tulisan nama almarhum/almarhumah.

Kemudian, batu nisan juga akan melibatkan tulisan tanggal lahir bahkan tanggal wafat seseorang yang telah meninggal dunia.

Namun, Buya Yahya sedikit memberikan penjelasan yang berbeda. Sesungguhnya batu nisan masih diperbolehkan, dengan catatan untuk memberikan suatu tanda, tanpa ada embel-embel tujuan lainnya.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," ujar Buya Yahya.

Menurut pengasuh LPD Al Bahjah itu, tidak ada unsur keharaman selama tujuannya baik, apalagi pihak keluarga tak ingin kuburan sanak saudaranya terinjak-injak oleh orang lain.

"Memberi nama untuk diketahui adalah bukan sesuatu yang haram, boleh, apakah tandanya dengan kayu atau di batu yang ditulisi, bukan sesuatu yang haram," terangnya.

Buya Yahya melanjutkan persoalan kuburan yang dipasang paving block juga tidak ada masalah, asalkan tujuannya tak menyimpang, semisalnya digunakan untuk hal-hal lain bukan sebagai tanda.

Kuburan menggunakan paving block sangat membantu pihak keluarga yang ingin berziarah kubur langsung menemukan keberadaannya, tanpa susah payah mencari makam satu-satu.

"Paving seperti halnya batu alam dan sebagainya itu ditata begitu agar rapi enggak ada masalah, karena bukan seperti menyemen," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan paving block dan cor adalah suatu yang berbeda apabila berbicara pada fungsinya digunakan untuk kuburan.

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri kanannya," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

Retas Data Pemerintah Australia, OpenAI Minta Maaf

OpenAI, pengembang chatbot ChatGPT, minta maaf kepada Australia usai model kecerdasan buatannya mengakses tanpa izin sejumlah situs web pemerintah untuk mengumpulkan statistik layanan kesehatan Medicare.
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Apartemen Milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di Tebet Disita KPK, Diduga Pemberian Pengusaha

Aset milik Vinna ini diduga pemberian dari seorang pengusaha bernama Eno Bowo Susilo (EBS) yang diketahui juga telah memberikan kendaraan roda empat.
Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Erick Thohir Pasang Badan untuk John Herdman, Sebut Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Tampil timpang dengan 10 pemain, Timnas Indonesia hanya mampu meraih satu poin dari hasil imbang tanpa gol atas Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 

Trending

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Kantor Pengembang di Bandung Barat Digeledah KPK Terkait Kasus ATR/BPN dan Summarecon

Pengembang tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN, terutama untuk mengurus hak guna bangunan (HGB).
Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Di laga final, Erick Thohir memastikan kehadiran Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meramaikan laga final. 
700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 Juta Orang Lebih di China Gunakan AI Generatif

700 juta orang lebih di China menggunakan kecerdasan buatab (AI) generatif.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT