News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Banyak Foto Keluarga di Dinding Rumah, Memangnya Boleh dalam Islam? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Masih suka pajang foto keluarga di dinding rumah, Meski foto keluarga memancarkan kehangatan rumah, memangnya dibolehkan dalam Islam? Begini kata Buya Yahya
Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:37 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com – Masih suka pajang foto keluarga di dinding rumah, memangnya dibolehkan dalam Islam? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Rumah menjadi tempat terhangat dimana penghuninya dapat pulang dan berkumpul bersama keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suasana rumah dapat menjadi nyaman bila dihiasi dengan beberapa barang yang disukai, seperti memajang foto keluarga di dinding.

Meski foto keluarga memancarkan kehangatan rumah, ternyata sejumlah barang tidak boleh ada di dalam rumah.

Lantasl, apakah foto keluarga termasuk barang yang tidak boleh berada di dalam rumah?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum dalam Islam bila memajang foto keluarga di dinding rumah.

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mendapatkan sebuah pertanyaan dari jamaah tentang hukum memajang foto dan patung di rumah. 

Jamaah tersebut mengaku pernah membaca sebuah hadits bahwa malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah jika terdapat patung atau gambar di dalamnya. 

Lalu, ia bertanya kepada Buya Yahya mengenai jenis patung dan gambar yang dimaksud.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Menanggapi persoalan tersebut, Buya Yahya menjawab bahwa gambar dan patung memang dilarang dalam Islam.

Ia membenarkan bahwa orang yang telah membuat gambar akan dikutuk oleh Allah SWT. Namun tidak semua gambar dilarang, sebab terdapat beberapa kategori tertentu.

“Ada 5 model (gambar). Gambar itu ada yang mutlak haram, gambar apa? Dengan dua catatan dari bernyawa yang berbentuk,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Maksud bernyawa dan berbentuk seperti jenis gambar yang timbul hingga seolah-olah menyerupai makhluk hidup. 

Misalnya, patung dengan bentuk yang sangat serupa dengan sesuatu yang bernyawa, baik hewan maupun manusia.

Sementara itu, terdapat jenis gambar yang termasuk dalam kategori halal yakni jenis gambar yang tidak membentuk makhluk bernyawa.

“Ada yang gambar mutlak halal, yaitu sesuatu yang tidak (menyerupai) bernyawa, pohon, gunung. Buat patung gunung ya nggak masalah, patung pohon ya nggak masalah” jelas Buya Yahya.

“Yang ketiga adalah gambar dari yang bernyawa tapi tidak berbentuk. Lukisan manusia, lukisan burung itu bernyawa atau tidak? Cuman tidak berbentuk. Dalam hal ini khilaf (ada perbedaan) karena tidak berbentuk. Banyak ulama mengatakan haram tapi ada di antara mereka yang tidak sampai mengatakan haram, paling-paling derajat makruh,” terangnya.

“Maka sebaiknya jangan Anda pajang lukisan-lukisan yang dalam bentuk bernyawa. Tapi kalau Anda melihat di rumah orang jangan terlalu gede protesmu. Karena ada khilaf (perbedaan) di antara ulama. Cara menyikapinya di rumah kita okelah tidak, tapi melihat orang sudah terlanjur beli (lukisan) 50 juta tau-taunya suruh bakar ngeri dia nanti. Jadi tolonglah ada adab sedikit (dalam menyampaikan),” sambungnya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Kemudian, keempat yaitu gambar yang bukan berasal dari khayalan manusia. Karya fotografi termasuk dalam jenis gambar ini.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum hasil foto ini ada dua macam pendapat ulama, yaitu terdapat foto yang halal dan haram.

Namun mayoritas ulama lebih condong bahwa fotografi adalah jenis yang halal.

“Kebalikan dari sebelumnya (lukisan dan patung), kalau sebelumnya kebanyakan mengatakan haram tetapi ada yang mengatakan tidak haram. Tapi untuk fotografi ini yang banyak adalah mengatakan tidak haram,” kata Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengingatkan bahwa fotografi ini punya catatan tersendiri agar bisa disebut halal, dengan catatan gambar atau hasil foto tidak bersifat membangkitkan syahwat.

“Kalau gambarnya membangkitkan syahwat, haramnya bukan karena gambarnya. Karena membangkitkan syahwat, naudzubillah film porno, haramnya bukan karena itu tapi haramnya karena membangkitkan syahwat” tegasnya.

Sedangkan yang kelima adalah gambar yang berbentuk untuk anak kecil atau boneka. 

Menurut Buya Yahya boneka ini sebenarnya halal namun jika diperuntukkan untuk anak-anak. Jika peruntukkan bagi orang dewasa maka hukumnya bisa berubah menjadi haram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka Bapak-bapak membelikan boneka untuk ibuk, haram. Tapi memberikan boneka untuk dedek yang kecil boleh,” tutupnya.

Hal ini lantaran boneka untuk anak kecil diharapkan dapat mendidik kedewasaannya. Sebab itu tidak diperuntukkan bagi orang dewasa. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati disebut memiliki sejumlah pertimbangan khusus sebelum kembali ke Liga Voli Korea bersama Red Sparks. Meski dihantui cedera, peluang Megatron untuk kembali
Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengaku pemerintah sedang mencari berbagai opsi pembiayaan sebagai strategi mengatasi potensi kenaikan biaya haji 2026.
Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Dukungan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM yang dilakukan oleh Pertamina menjadi strategi penting dalam meningkatkan kredibilitas produk UMKM di mata pasar.
Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada pilih bungkam terkait pernyataan Ressa Rosano soal ayah biologisnya. Ia fokus pada kesehatan mental dan konseling bersama psikolog pribadinya.
PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique, menegaskan tidak ada tim yang lebih diunggulkan dalam laga kontra Liverpool pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Pemain anyar Jakarta Pertamina Enduro, Irina Voronkova, tampil luar biasa dan memimpin klasemen dengan torehan mencolok. Sementara Megawati Hangestri hanya mampu

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT