News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Taubat dan Mau Ganti Shalat yang Lupa? Syekh Ali Jaber Tegaskan Dalil yang Berasal dari Rasulullah SAW

Shalat adalah rukun Islam yang kedua yang hukumnya adalah fardhu ain. Sehingga shalat menjadi kewajiban utama bagi seluruh umat Muslim yang telah baligh. Bagaimana kalau lupa? Ini saran Syekh Ali Jaber.
Minggu, 23 Februari 2025 - 22:06 WIB
Almarhum Syekh Ali Jaber
Sumber :
  • Istimewa

Lalu bagaimana cara mengganti shalat yang lupa atau saat bangun kesiangan?

Dalam salah satu ceramah, Syekh Ali Jaber menjelaskan secara rinci cara mengganti shslat yang tertinggal akibat lupa atau kesiangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana jika di masa lalu kerap meninggalkan shalat? berikut penjelasan dari Syekh Ali Jaber, dilansir dari unggahan video akun Instagram @santri_86_collection.

Syekh Ali Jaber menerangkan setiap shalat merupakan utang yang wajib dibayar pada hari yang sama.

“Sekarang banyak karena ketiduran sampai terlewat waktunya (waktu sholat) akhirnya dia tidak sholat subuh, terus ini hutang yang wajib dibayar,” ujar Syekh Ali Jaber.

Menurutnya tidak ada dalam ajaran agama islam soal mengganti shalat yang terlewat di besok hari. Misalnya, seseorang meninggalkan shalat subuh pada hari Senin, dan ia akan membayarnya di hari Selasa dengan sholat subuh dua kali, yang demikian tidak dianjurkan. 

“Tidak bisa kalau subuhnya diganti besok, dua kali, itu tidak ada di dalam agama. Itu gabisa,” jelasnya.

“Lalu bagaimana? mohon maaf ini bukan kata saya, bukan kata majelis ulama Indonesia, supaya orang yang mendengar jangan keliru, nanti dibilang ini pendapat baru, sekali lagi ini bukan kata saya, tapi kata Rasulullah SAW. bukan kata siapa-siapa, ini kata Rasulullah SAW di dalam hadits yang shahih,” ungkap Syekh Ali Jaber menekankan.

Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW dalam sabdanya:

Man naama an sholati aunasiyahaa falyusollihaa idzaa dzkarrohaa laa kafaa rotaa lahaa illaa dzalik

“Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur ataupun lupa. Maka hendaknya ia melakukan shalat setelah ingat dan tidak ada kafarat (pengganti) selain itu, (HR. Bukhari dan Muslim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadis diatas mengartikan, seseorang boleh melaksanakan shalat diluar waktu, asal betul-betul lupa atau bangun terlalu siang di waktu subuh. Dalam hadits itu juga disebutkan bahwa tidak ada cara lain untuk mengganti shalat.

“Terimakasih ya Rasulullah. Ini sepertinya Rasulullah sudah diberitahu, umatnya bakal sering ketiduran dan banyak lupa sama sholat, makanya sudah diberikan solusi,” demikian penjelasan Syekh Ali Jaber. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT