News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Adakan Acara Tahlilan Hari ke 1 sampai 40 untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Kata Buya Yahya…

Manusia akan menemui ajal, Jika seseorang meninggal dunia, bolehkah mengadakan acara tahlilan mulai dari hari ke 1 hingga 40? Buya Yahya berikan penjelasannya
Minggu, 23 Februari 2025 - 22:42 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Jika ada seseorang yang meninggal dunia, bolehkah mengadakan acara tahlilan mulai dari hari ke 1 hingga 40? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Setiap manusia akan kembali pada-Nya. Namun, kematian seseorang tidak ada yang tahu kapan akan datang, hanya Allah SWT yang mengetahuinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang masih hidup di dunia dapat menyolatkan dan mendoakannya bila ada seseorang yang meninggal dunia, sebab hukumnya fardhu kifayah.

Banyak amalan yang dapat dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. 

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Beberapa amalan yang kerap dilakukan yaitu membaca doa setelah shalat atau mengirimkan lantunan ayat suci Al Quran.

Sebagian umat muslim di Indonesia kerap menyelenggarakan Tahlilan untuk mendoakan seseorang atau keluarga yang telah meninggal.

Tahlilan biasanya diadakan oleh keluarga Almarhum dengan mengumpulkan beberapa orang, baik itu tetangga maupun kerabat dekat untuk berdoa bersama.

Selain itu, Tahlilan juga kerap dilakukan saat memperingati hari meninggalnya seseorang, seperti pada hari pertama, 3 hari, 7 hari atau 40 hari setelah meninggal.

Ketika mengadakan selamatan atau hari peringatan tersebut biasanya disertai dengan pengajian dan pemberian makanan tertentu kepada orang-orang sekitar rumah.

Sebagai umat muslim, tentu harus mengetahui hukum setiap aktivitas yang kerap dilakukan, termasuk dalam hal ini.

Lalu, apa hukumnya bila acara Tahlilan dilakukan pada hari peringatan kepada orang yang telah meninggal?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi orang yang melakukan tahlilan untuk orang yang sudah meninggal. 

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan  YouTube Al Bahjah TV, ada anjuran memperbanyak doa dan sedekah untuk orang yang sudah meninggal, terutama orang tua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di saat ada kerabat, sanak, keluarga, orang tua, maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara berdoa sebanyak-banyak," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki, kita sedekahkan untuk orang tua," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT