News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Sabun dan Sampo saat Mandi Junub Malah Bikin Tidak Sah? Gus Baha Bilang Kalau Sunnah dan Rukunnya Itu…

Mandi junub dilakukan ketika seseorang ingin menghilangkan hadas besar. KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengingatkan perihal penggunaan sabun dan sampo.
Senin, 24 Februari 2025 - 05:29 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha
Sumber :
  • NU Online

Begitu juga saat orang mandi dada dahulu disiramkan di dada saat pertama kali berarti dada itu mengucapkan awwalul gushli. 

“Pokoknya yang setiap bersamaan niat, awwalul fardhi, paham ya, jadi bebas. Semua bentuknya awal bebas, cuma apapun pilihan Anda, langsung dibersamai niat,” terang Gus Baha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Baha menegaskan sesuatu yang tidak dibarengi dengan niat, maka hal tersebut tidak dihitung sebagai mulai fardhu.

“Misalnya ada orang junub, terus ada sisa-sisa sperma langsung ia mandi junub disiramkan, air yang melewati sperma tadi potensinya jadi mutaghoyyir berganti sebab sperma tadi,” tutur Gus Baha.

Sehingga kata Gus Baha melanjutkan, bila air tersebut jadi mutaghoyyir, maka air tersebut tidak mempunyai kegunaan rof’ul janabah.

“Makanya halangan-halangan ini wajib dihilangkan, serta kotoran yang berpotensi mengganti air wajib kita hilangkan, termasuk adat mengenakan sampo itu hentikan ya, bahaya itu,” jelas Gus Baha.

“Jadi misalnya nawaitu raf’al hadtsil akbar terus kalian gunakan sampo, resikonya tadi semua proses ini mutaghoyyir, sebab berbau sampo,” sambung Gus Baha. 

Kecuali, lanjut Gus Baha, bila Anda bisa membenarkan sampo itu bersih, tetapi kata Gus Baha kemungkinan hal itu sangat kecil.

“Ya itu tadi buktinya, barangkali kalian menyangka mandi sudah berakhir begitu gunakan handuk masih berbusa, lah masih berbusa kan fakta seluruh air tadi kita berbau sampo, berarti statusnya mutaghoyyir,” jelasnya.

Oleh karena itu, Gus Baha berpesan, saat mandi junub tidak butuh mengenakan sabun ataupun sampo terlebih dulu hingga selesai. Setelah mandi junub selesai baru dapat menggunakan sabun ataupun sampo itu. 

“Jadi nanti seumpama tidak bersih-bersih banget, sudah selesai. Ya jadi jangan sampai ada sesuatu yang seperti meniru mutaghoyyir,” tutupnya.

Rukun Mandi Junub

Ada 2 rukun yang harus dilakukan ketika melaksanakan mandi junub, yaitu:

1. Niat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT