News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Shalat Darah Keluar dari Jerawat atau Bisul yang Pecah, Harus Ulang Wudhu atau Terus? Hukumnya Kata Buya Yahya...

Buya Yahya mengulas hukum Wudhu dan shalat ketika dihadapi setelah menyucikan diri kebetulan bagian jerawat atau bisul di wajah pecah, sehingga darah keluar.
Senin, 24 Februari 2025 - 21:47 WIB
Buya Yahya uraikan hukum Wudhu dan shalat jika darah keluar setelah jerawat atau bisul pecah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Buya Yahya mengambil penjelasan ada hal-hal yang membatalkan shalat, apabila kedapatan kasus jerawat atau bisul pecah setelah menyucikan diri lewat Wudhu.

Jerawat atau bisul yang pecah, kata Buya Yahya, bisa menimbulkan kekhawatiran soal hukum Wudhu dan shalat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekhawatiran setelah jerawat atau bisul pecah karena darah bercucuran di wajah setelah Wudhu ketika hendak shalat. Buya Yahya mengungkapkan hukumnya jika mengalami seperti ini.

Lantas, apakah harus mengulang Wudhu atau lanjut untuk mengerjakan shalat?

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (24/2/2025), Buya Yahya menjelaskan hukum Wudhu dan shalat setelah mendapat pertanyaan dari seorang jemaah yang kedapatan jerawatnya pecah.

Ilustrasi kondisi jerawat dan bisul setelah Wudhu hendak shalat
Ilustrasi kondisi jerawat dan bisul setelah Wudhu hendak shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Buya saya mau bertanya, saya mempunyai jerawat dan pecah setelah berwudhu, apakah darahnya najis?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Tak hanya itu, jemaah tersebut kembali menanyakan terkait hukum shalat dari kasus darah yang terus keluar lewat pecahan jerawat.

Darah yang mengalir di dalam jerawat, tentu mengingatkan seputar tentang syarat dan hukum pelaksanaan shalatnya.

Shalat adalah ibadah yang suci. Setiap orang mukmin wajib menyucikan diri dahulu dari hadas kecil maupun hadas besar.

Biasanya sebelum shalat wajib berwudhu, karena masuk dalam rangkaian kegiatan berupa ibadah. Melalui Wudhu juga membuat seseorang terhindar dari hadas kecil.

Darah dari pecahan jerawat maupun bisul akan mengarahkan pada pembahasan najis-najis yang membatalkan ibadah shalat.

Berdasarkan syariat agama Islam, darah merupakan salah satu bagian yang masuk golongan najis. Pasalnya, darah mengandung kotoran di dalamnya.

Jikalau mengandung najis, otomatis pelaksanaan Wudhunya menjadi batal karena darah keluar dari bagian jerawat atau bisul di wajah.

Namun demikian, Buya Yahya enggan mempersoalkan hukum Wudhu maupun shalatnya, apabila kedapatan jerawat atau bisul di wajah pecah tanpa sengaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, darah dari dalam jerawat, menurut Buya Yahya, hukumnya berbeda dengan darah lainnya.

Wudhu dan shalat tidak akan batal selama darah tersebut tak mengalir ke bagian tubuh yang mengharuskan terhindar dari darah selain wajah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT