News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Qadha Shalat untuk Orang yang Meninggal Dunia? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya mengenai hukum orang yang masih hidup berniat qadha shalat ditujukan kepada orang telah meninggal dunia.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54 WIB
Buya Yahya uraikan hukum qadha shalat untuk orang meninggal dunia
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan tentang hukum qadha shalat yang ditinggal bertahun-tahun.

Hal yang menjadi pembedanya adalah qadha shalat ditujukan untuk orang telah meninggal dunia. Buya Yahya mendengar orang yang sudah wafat di semasa hidupnya tak beribadah bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya bertanya-tanya mengapa orang yang masih hidup sampai rela qadha shalat namun diperuntukkan untuk orang lain, apalagi bagi mereka telah meninggal dunia.

Lantas, apa hukum mengqadha shalat yang pernah ditinggalkan oleh orang meninggal dunia?

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (25/2/2025), Buya Yahya mempersilakan jemaahnya bertanya terkait qadha shalat tetapi bukan untuk diri sendiri melainkan ditujukan kepada orang meninggal dunia.

Ilustrasi qadha shalat
Ilustrasi qadha shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Saya mau bertanya Buya masalah qadha shalat bagi orang yang sudah meninggal dunia? Saya sering mendapati hal-hal seperti itu," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya lewat jaringan telepon.

Jemaah itu kembali menerangkan, alasan shalat yang ditinggalkan karena terkena penyakit namun tak kunjung sembuh bertahun-tahun, sehingga orang sakit tersebut meninggal dunia.

"Ini orang yang sakit mungkin sudah satu bulan sampai ada dua tahun ia meninggal, dan oleh keluarganya tidak dipimpin untuk shalat, sehingga waktu sudah meninggal difotoin shalatnya, bagaimana itu hukumnya Buya?," terang jemaah itu lagi kepada Buya Yahya.

Islam sesungguhnya memberikan kemudahan untuk dijadikan pedoman. Terkadang, umat Muslim belum mengetahui banyak hal apa saja yang dimudahkan sesuai syariat.

Islam memudahkan umatnya apabila terjadi hal-hal yang menghalangi ibadahnya, sehingga terbentuklah "qadha" yang berfungsi mengganti shalat telah ditinggalkan sebelumnya.

Pada pembahasan ini, fungsi qadha shalat kali ini bermakna untuk menggantikan ibadah yang pernah ditinggalkan oleh orang telah meninggal dunia.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan sebagai umat Muslim sesungguhnya tidak boleh meninggalkan shalat.

Al Quran telah memberikan ketegasan melalui dalil dari Surat Al Baqarah Ayat 238, bahwa orang mukmin wajib memelihara ibadahnya.

"Selagi akal masih ada dan cara shalat sangat mudah, enggak bisa berdiri boleh duduk, enggak bisa duduk bisa berbaring, enggak bisa berbaring boleh telentang, terakhir boleh pakai isyarat dengan kepalanya," ujar Buya Yahya.

Nahasnya, tidak semua orang mukmin mengetahui pemahaman ilmu-ilmu shalat, terkhusus pada bagian qadha apabila terjebak dalam kondisi yang tak memungkinkan.

"Dalam sebuah keluarga yang awam, sehingga orang tuanya yang sakit tidak diajari shalat meninggal beliau dalam keadaan punya utang shalat," tuturnya.

Perihal qadha shalat untuk orang meninggal dunia, Buya Yahya mengambil pemahamannya dari beberapa pendapat mazhab para ulama.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan qadha shalat terkait hal ini dari pemahaman Mazhab Imam Syafi'i.

"Mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan, pertama tidak diqadhai oleh keluarganya, tidak dishalati karena ini urusan amal ibadah pribadi," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara menggantinya apabila tidak bisa diqadha? 

Buya Yahya menjelaskan pendapat kedua Mazhab Imam Syafi'i, shalat yang ditinggalkan oleh orang meninggal dunia boleh diganti menggunakan fidyah.

"Setiap satu shalat yang ditinggalkan dibayarkan 1 mut kurang lebihnya 6,7 ons. 1 mut itu enam ons sampai 7 ons," terangnya.

Fidyah merupakan kewajiban bagi seorang mukmin untuk mengganti utang ibadahnya. Fidyah tidak sekadar untuk puasa, melainkan juga bisa membayar utang shalat yang telah ditinggalkan.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan cara membayar fidyah untuk orang meninggal dunia, setidaknya bisa menggunakan harta waris.

"Karena ini termasuk haknya dia kalau kita mengambil pendapat ini, atau lebih enaknya lagi diambil dari anaknya yang berderma," ucapnya.

Kemudian, Buya Yahya mengambil pendapat lainnya dari Imam Shubki RA. Pemahaman ini lebih mengacu bahwa qadha shalat masih boleh, dengan catatan wajib diganti oleh pihak keluarganya.

"Pendapat ini paling lemah tapi dilakukan sendiri oleh Imam Shubki RA. Minimal ahli warisnya yang menggantinya," paparnya.

Ia lebih menyarankan sebaiknya didoakan agar hal-hal keburukan bagi orang meninggal dunia tidak terjadi di alam kuburnya.

Namun, hukum qadha shalat perihal ini tidak ada batasan-batasannya dan dibebaskan apabila memahami beberapa pendapat dari para ulama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya bebas, yang tidak boleh adalah kita saling menyalahkan, jangan sampai ribut dalam satu keluarganya karena enggak mau qadha," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi, dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi dan Oman pekan depan untuk membahas isu Selat Hormuz.
Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT