News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Qadha Shalat untuk Orang yang Meninggal Dunia? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya mengenai hukum orang yang masih hidup berniat qadha shalat ditujukan kepada orang telah meninggal dunia.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54 WIB
Buya Yahya uraikan hukum qadha shalat untuk orang meninggal dunia
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan tentang hukum qadha shalat yang ditinggal bertahun-tahun.

Hal yang menjadi pembedanya adalah qadha shalat ditujukan untuk orang telah meninggal dunia. Buya Yahya mendengar orang yang sudah wafat di semasa hidupnya tak beribadah bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya bertanya-tanya mengapa orang yang masih hidup sampai rela qadha shalat namun diperuntukkan untuk orang lain, apalagi bagi mereka telah meninggal dunia.

Lantas, apa hukum mengqadha shalat yang pernah ditinggalkan oleh orang meninggal dunia?

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (25/2/2025), Buya Yahya mempersilakan jemaahnya bertanya terkait qadha shalat tetapi bukan untuk diri sendiri melainkan ditujukan kepada orang meninggal dunia.

Ilustrasi qadha shalat
Ilustrasi qadha shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Saya mau bertanya Buya masalah qadha shalat bagi orang yang sudah meninggal dunia? Saya sering mendapati hal-hal seperti itu," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya lewat jaringan telepon.

Jemaah itu kembali menerangkan, alasan shalat yang ditinggalkan karena terkena penyakit namun tak kunjung sembuh bertahun-tahun, sehingga orang sakit tersebut meninggal dunia.

"Ini orang yang sakit mungkin sudah satu bulan sampai ada dua tahun ia meninggal, dan oleh keluarganya tidak dipimpin untuk shalat, sehingga waktu sudah meninggal difotoin shalatnya, bagaimana itu hukumnya Buya?," terang jemaah itu lagi kepada Buya Yahya.

Islam sesungguhnya memberikan kemudahan untuk dijadikan pedoman. Terkadang, umat Muslim belum mengetahui banyak hal apa saja yang dimudahkan sesuai syariat.

Islam memudahkan umatnya apabila terjadi hal-hal yang menghalangi ibadahnya, sehingga terbentuklah "qadha" yang berfungsi mengganti shalat telah ditinggalkan sebelumnya.

Pada pembahasan ini, fungsi qadha shalat kali ini bermakna untuk menggantikan ibadah yang pernah ditinggalkan oleh orang telah meninggal dunia.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan sebagai umat Muslim sesungguhnya tidak boleh meninggalkan shalat.

Al Quran telah memberikan ketegasan melalui dalil dari Surat Al Baqarah Ayat 238, bahwa orang mukmin wajib memelihara ibadahnya.

"Selagi akal masih ada dan cara shalat sangat mudah, enggak bisa berdiri boleh duduk, enggak bisa duduk bisa berbaring, enggak bisa berbaring boleh telentang, terakhir boleh pakai isyarat dengan kepalanya," ujar Buya Yahya.

Nahasnya, tidak semua orang mukmin mengetahui pemahaman ilmu-ilmu shalat, terkhusus pada bagian qadha apabila terjebak dalam kondisi yang tak memungkinkan.

"Dalam sebuah keluarga yang awam, sehingga orang tuanya yang sakit tidak diajari shalat meninggal beliau dalam keadaan punya utang shalat," tuturnya.

Perihal qadha shalat untuk orang meninggal dunia, Buya Yahya mengambil pemahamannya dari beberapa pendapat mazhab para ulama.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan qadha shalat terkait hal ini dari pemahaman Mazhab Imam Syafi'i.

"Mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan, pertama tidak diqadhai oleh keluarganya, tidak dishalati karena ini urusan amal ibadah pribadi," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara menggantinya apabila tidak bisa diqadha? 

Buya Yahya menjelaskan pendapat kedua Mazhab Imam Syafi'i, shalat yang ditinggalkan oleh orang meninggal dunia boleh diganti menggunakan fidyah.

"Setiap satu shalat yang ditinggalkan dibayarkan 1 mut kurang lebihnya 6,7 ons. 1 mut itu enam ons sampai 7 ons," terangnya.

Fidyah merupakan kewajiban bagi seorang mukmin untuk mengganti utang ibadahnya. Fidyah tidak sekadar untuk puasa, melainkan juga bisa membayar utang shalat yang telah ditinggalkan.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan cara membayar fidyah untuk orang meninggal dunia, setidaknya bisa menggunakan harta waris.

"Karena ini termasuk haknya dia kalau kita mengambil pendapat ini, atau lebih enaknya lagi diambil dari anaknya yang berderma," ucapnya.

Kemudian, Buya Yahya mengambil pendapat lainnya dari Imam Shubki RA. Pemahaman ini lebih mengacu bahwa qadha shalat masih boleh, dengan catatan wajib diganti oleh pihak keluarganya.

"Pendapat ini paling lemah tapi dilakukan sendiri oleh Imam Shubki RA. Minimal ahli warisnya yang menggantinya," paparnya.

Ia lebih menyarankan sebaiknya didoakan agar hal-hal keburukan bagi orang meninggal dunia tidak terjadi di alam kuburnya.

Namun, hukum qadha shalat perihal ini tidak ada batasan-batasannya dan dibebaskan apabila memahami beberapa pendapat dari para ulama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya bebas, yang tidak boleh adalah kita saling menyalahkan, jangan sampai ribut dalam satu keluarganya karena enggak mau qadha," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketum TP PKK Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat, Tekankan Penguatan Kelembagaan

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Jawa Barat
Kok Bisa, Taufik Hidayat Terekam CCTV di Kediaman Dedi Mulyadi

Kok Bisa, Taufik Hidayat Terekam CCTV di Kediaman Dedi Mulyadi

Sebuah rekaman CCTV dilaporkan berhasil menyorot pergerakan Taufik Hidayat saat menyambangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) sesaat sebelum...
Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Harga Telur dan Ayam Anjlok Karena MBG Libur, Mendag Siapkan Ekspor ke Singapura untuk Serap Surplus

Menteri Perdagangan mengatakan berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok, sejumlah komoditas pangan saat ini dijual di bawah harga eceran tertinggi.
Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kadin Ajak Belarus Bangun Pabrik di Indonesia, Jangan Sekadar Jadikan RI Pasar Ekspor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong Belarus meningkatkan hubungan ekonomi dengan Indonesia melalui investasi jangka panjang, bukan hanya perdagangan.
Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Belarus Siap Tambah Impor Produk Indonesia, Biji Kakao hingga Farmasi Jadi Incaran

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Perdana Menteri Republik Belarus Viktor Karankevich usai Forum Bisnis Indonesia-Belarus di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Media Belanda Desak KNVB Cari Pengganti Ronald Koeman Usai Disingkirkan Maroko di Piala Dunia 2026

Masa depan Ronald Koeman sebagai pelatih Belanda mulai dipertanyakan setelah kegagalan Oranje di Piala Dunia 2026. Media Belanda desak KNVB cepat ganti pelatih.

Trending

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Nadiem Makarim Masuk Rumah Sakit Sebelum Sidang Vonis

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat di rumah sakit sebelum sidang.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT