GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Boleh Qadha Shalat untuk Orang yang Meninggal Dunia? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seorang jemaahnya mengenai hukum orang yang masih hidup berniat qadha shalat ditujukan kepada orang telah meninggal dunia.
Selasa, 25 Februari 2025 - 14:54 WIB
Buya Yahya uraikan hukum qadha shalat untuk orang meninggal dunia
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menguraikan tentang hukum qadha shalat yang ditinggal bertahun-tahun.

Hal yang menjadi pembedanya adalah qadha shalat ditujukan untuk orang telah meninggal dunia. Buya Yahya mendengar orang yang sudah wafat di semasa hidupnya tak beribadah bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya bertanya-tanya mengapa orang yang masih hidup sampai rela qadha shalat namun diperuntukkan untuk orang lain, apalagi bagi mereka telah meninggal dunia.

Lantas, apa hukum mengqadha shalat yang pernah ditinggalkan oleh orang meninggal dunia?

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (25/2/2025), Buya Yahya mempersilakan jemaahnya bertanya terkait qadha shalat tetapi bukan untuk diri sendiri melainkan ditujukan kepada orang meninggal dunia.

Ilustrasi qadha shalat
Ilustrasi qadha shalat
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Saya mau bertanya Buya masalah qadha shalat bagi orang yang sudah meninggal dunia? Saya sering mendapati hal-hal seperti itu," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya lewat jaringan telepon.

Jemaah itu kembali menerangkan, alasan shalat yang ditinggalkan karena terkena penyakit namun tak kunjung sembuh bertahun-tahun, sehingga orang sakit tersebut meninggal dunia.

"Ini orang yang sakit mungkin sudah satu bulan sampai ada dua tahun ia meninggal, dan oleh keluarganya tidak dipimpin untuk shalat, sehingga waktu sudah meninggal difotoin shalatnya, bagaimana itu hukumnya Buya?," terang jemaah itu lagi kepada Buya Yahya.

Islam sesungguhnya memberikan kemudahan untuk dijadikan pedoman. Terkadang, umat Muslim belum mengetahui banyak hal apa saja yang dimudahkan sesuai syariat.

Islam memudahkan umatnya apabila terjadi hal-hal yang menghalangi ibadahnya, sehingga terbentuklah "qadha" yang berfungsi mengganti shalat telah ditinggalkan sebelumnya.

Pada pembahasan ini, fungsi qadha shalat kali ini bermakna untuk menggantikan ibadah yang pernah ditinggalkan oleh orang telah meninggal dunia.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan sebagai umat Muslim sesungguhnya tidak boleh meninggalkan shalat.

Al Quran telah memberikan ketegasan melalui dalil dari Surat Al Baqarah Ayat 238, bahwa orang mukmin wajib memelihara ibadahnya.

"Selagi akal masih ada dan cara shalat sangat mudah, enggak bisa berdiri boleh duduk, enggak bisa duduk bisa berbaring, enggak bisa berbaring boleh telentang, terakhir boleh pakai isyarat dengan kepalanya," ujar Buya Yahya.

Nahasnya, tidak semua orang mukmin mengetahui pemahaman ilmu-ilmu shalat, terkhusus pada bagian qadha apabila terjebak dalam kondisi yang tak memungkinkan.

"Dalam sebuah keluarga yang awam, sehingga orang tuanya yang sakit tidak diajari shalat meninggal beliau dalam keadaan punya utang shalat," tuturnya.

Perihal qadha shalat untuk orang meninggal dunia, Buya Yahya mengambil pemahamannya dari beberapa pendapat mazhab para ulama.

Buya Yahya lebih dulu menjelaskan qadha shalat terkait hal ini dari pemahaman Mazhab Imam Syafi'i.

"Mazhab Imam Syafi'i yang dikukuhkan, pertama tidak diqadhai oleh keluarganya, tidak dishalati karena ini urusan amal ibadah pribadi," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara menggantinya apabila tidak bisa diqadha? 

Buya Yahya menjelaskan pendapat kedua Mazhab Imam Syafi'i, shalat yang ditinggalkan oleh orang meninggal dunia boleh diganti menggunakan fidyah.

"Setiap satu shalat yang ditinggalkan dibayarkan 1 mut kurang lebihnya 6,7 ons. 1 mut itu enam ons sampai 7 ons," terangnya.

Fidyah merupakan kewajiban bagi seorang mukmin untuk mengganti utang ibadahnya. Fidyah tidak sekadar untuk puasa, melainkan juga bisa membayar utang shalat yang telah ditinggalkan.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan cara membayar fidyah untuk orang meninggal dunia, setidaknya bisa menggunakan harta waris.

"Karena ini termasuk haknya dia kalau kita mengambil pendapat ini, atau lebih enaknya lagi diambil dari anaknya yang berderma," ucapnya.

Kemudian, Buya Yahya mengambil pendapat lainnya dari Imam Shubki RA. Pemahaman ini lebih mengacu bahwa qadha shalat masih boleh, dengan catatan wajib diganti oleh pihak keluarganya.

"Pendapat ini paling lemah tapi dilakukan sendiri oleh Imam Shubki RA. Minimal ahli warisnya yang menggantinya," paparnya.

Ia lebih menyarankan sebaiknya didoakan agar hal-hal keburukan bagi orang meninggal dunia tidak terjadi di alam kuburnya.

Namun, hukum qadha shalat perihal ini tidak ada batasan-batasannya dan dibebaskan apabila memahami beberapa pendapat dari para ulama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semuanya bebas, yang tidak boleh adalah kita saling menyalahkan, jangan sampai ribut dalam satu keluarganya karena enggak mau qadha," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT