News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tata Cara dan Keutamaan Shalat Tarawih Malam Kedua Bulan Ramadhan, Simak di Sini!

Begini ulasan tata cara pelaksanaan shalat Tarawih sekaligus keutamaan yang diraih apabila mengerjakan ibadah sunnah ini di malam kedua pada bulan Ramadhan.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:13 WIB
Ilustrasi shalat Tarawih berjamaah di masjid
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Keutamaan shalat Tarawih di masing-masing malam selama bulan Ramadhan berbeda-beda. Setiap umat Muslim wajib mengetahui betapa pentingnya fadhilah dari ibadah sunnah tersebut.

Umat Muslim setidaknya memahami seberapa besar keutamaan dari shalat Tarawih pada malam kedua sejak Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan lewat Sidang Isbat bahwa, 1 Ramadhan 2025 jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, umat Muslim telah menjalankan ibadah shalat Tarawih pada malam pertama setelah Sidang Isbat. Sementara, hari ini akan memasuki pelaksanaan Tarawih pada malam kedua bulan Ramadhan 2025.

Selain keutamaan, umat Muslim wajib memahami betul tata cara shalat Tarawih baik dari bacaan niat hingga rukun yang dilaksanakan selama menjalankan Tarawih di bulan Ramadhan.

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • Freepik

 

Pengertian Shalat Tarawih

Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang biasanya berlangsung pada malam hari di bulan Ramadhan. Pelaksanaannya setelah mengerjakan shalat Isya.

Shalat Tarawih sebenarnya menjadi bagian dari Qiyamul Lail, berarti, masuk dalam jenis golongan shalat Witir, sunnah Hajat, sunnah Wudhu, sunnah Taubat, dan Tahajud.

Keutamaan Shalat Tarawih secara Umum

Merujuk dari laman Kemenag RI, shalat Tarawih mengundang keutamaan yang tidak biasa, terlebih lagi menjadi shalat Qiyamul Lail. 

Beberapa keistimewaannya, antara lain menghapus segala dosa, mendapat ganjaran berupa pahala seperti sunnah Qiyamul Lail.

Kemudian, pahala yang datang berlipat ganda, karena shalat Tarawih adalah shalat sunnah hanya dilakukan pada bulan Ramadhan saja, sekaligus menerapkan kebiasaan para ulama dan sahabat Nabi Muhammad SAW.

Namun demikian, shalat Tarawih pada malam kedua bulan Ramadhan memiliki keutamaan khusus. Lantas, seperti apa keutamaannya di malam ke-2?

Keutamaan Shalat Tarawih Malam Kedua Bulan Ramadhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip tvOnenews.com dari laman NU Online Jatim, keutamaan atau fadhilah shalat Tarawih pada malam kedua Ramadhan sebagai berikut.

وَفِى اللَّيْلَةِ الثَّانِيَةِ يُغْفَرُ لَهُ وَلِأَبَوَيْهِ اِنْ كَانَا مُؤْمِنَيْنِ

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT