News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlanjur Asik Makan dan Minum Sahur Ada Adzan Subuh Berkumandang, Puasanya Batalkah? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengungkapkan hukum bagi orang yang lagi asik makan dan minum sahur tiba-tiba mendengar adzan Subuh tanda dimulainya puasa Ramadhan.
Minggu, 2 Maret 2025 - 04:25 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ada orang mukmin tengah asik makan dan minum saat sahur sebelum ibadah puasa, tiba-tiba masjid di sekitar menggemakan adzan Subuh.

Ustaz Adi Hidayat menyoroti, kasus makan dan minum sahur saat adzan Subuh berkumandang, masih banyak terjadi di Indonesia, sehingga mereka merasa was-was soal hukum puasa Ramadhannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menuturkan hukumnya, karena sering kali orang yang asik sahur ada suara adzan Subuh, namun tetap makan dan minum, tidak peduli terhadap kesempurnaan puasa Ramadhan.

"Silakan makan dan minum senikmatnya karena itu kebutuhan sahur, tapi begitu adzan (Subuh) berkumandang, ya sudah selesai," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Ummu Haniya, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, adzan Subuh sebagai momen terputusnya waktu sahur. Artinya, seseorang tidak boleh menyantap makanan dan minuman apa pun yang masuk ke rongga mulutnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menganggap, waktu puasa Ramadhan dimulai saat muadzin telah mengumandangkan adzan Subuh.

Adzan Subuh Pemutus Waktu Sahur

Ilustrasi satu keluarga sahur sebelum jadwal imsak dan Subuh
Ilustrasi satu keluarga sahur sebelum jadwal imsak dan Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Misalnya waktu shalat Subuh pukul 04.35, kemudian adzan shalat Subuh pukul 04.35, begitu adzan berkumandang maka selesai sahur," terang dia.

UAH menguraikan, antara waktu Subuh dan sahur terdapat imsak. Jadwal imsak menjadi faktor terpenting agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Waktu imsak berfungsi sebagai tanda atau alarm berakhirnya waktu sahur. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI menetapkan imsakiyah berlangsung 10 menit sebelum adzan Subuh.

UAH menyayangkan, masih banyak yang melanjutkan ketika adzan Subuh berkumandang, kegiatan makan dan minum sahur dilanjutkan, kemungkinan karena masih menikmati hidangannya sebelum puasa.

UAH juga membantah, ada orang yang berpendapat sahur masih diperbolehkan walaupun adzan Subuh tiba. Tak heran, rasanya tidak enak jikalau makan dan minum terpaksa berhenti.

Kekeliruan Adzan Subuh Masih Boleh Sahur

Ilustrasi sahur bersama keluarga puasa Ramadhan
Ilustrasi sahur bersama keluarga puasa Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Jadi kita tepis di sini satu pernyataan kalau masih adzan masih boleh makan karena ada pendapat yang menyemarak sekali, kalau sedang adzan masih boleh makan itu kurang tepat," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT