News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makmum Belum Selesai Baca Al Fatihah saat Imam Shalat Tarawih Ngebut, Terus atau Berhenti? Buya Yahya Ingatkan...

Buya Yahya menguraikan sikap makmum yang belum menyelesaikan bacaan Surat Al Fatihah ketika shalat Tarawih berjamaah di masjid kedapatan imam secepat kilat.
Minggu, 2 Maret 2025 - 18:30 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kadang-kadang sebagian masjid memilih seorang imam shalat Tarawih suka membaca Surat Al Fatihah dengan cepat, sehingga menyebabkan makmum tertinggal.

Banyak orang mukmin ketika menjadi makmum, selalu ketinggalan dalam urusan membaca Surat Al Fatihah. Tak heran, ada imam seperti itu selalu mempercepat pelaksanaan shalat Tarawih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun begitu, makmum yang ketinggalan membaca Al Fatihah mendapat keuntungan, apabila imam shalat Tarawih terlalu cepat bertujuan agar makmumnya tidak mudah lelah.

Tetapi, sama saja keuntungan shalat Tarawih secepat kilat demi mempersingkat waktu, bisa mengganggu pengamalan Al Fatihah yang dibaca makmum akibat imam begitu gesit.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya akhirnya menyoroti kondisi seperti ini, karena sering terjadi di beberapa masjid di wilayah Indonesia. Para makmum merasa terkejut atas sikap imamnya.

Buya Yahya menyampaikan, hukum membaca Surat Al Fatihah adalah wajib, baik dibaca dalam shalat Fardhu' maupun sunnah. Surat ini merupakan salah satu bagian rukun shalat.

Surat Al Fatihah Wajib meski Dibaca saat Shalat Tarawih

Ilustrasi shalat Tarawih di masjid
Ilustrasi shalat Tarawih di masjid
Sumber :
  • iStockPhoto

Ā 

"Di dalam mazhab kita, Imam Syafi'i dan jumhur juga mengatakan bahwa membaca Al Fatihah bagi makmum adalah wajib, kalau memang makmum itu sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk baca Al Fatihah," ujar Buya Yahya disadur tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (2/3/2025).

Buya Yahya lebih dulu menguraikan, jikalau seorang makmum kedapatan imam yang santai, bahkan tidak terlalu terburu-buru, maka wajib membaca Al Fatihah.

Dibagian ini, kata Buya Yahya, pelaksanaan shalat berjamaah dilakukan tanpa terburu-buru. Makmum wajib menyelesaikan Al Fatihah saat imam membaca surat tidak terlampau cepat.

Tidak ada alasan mengenai pengamalan Al Fatihah belum juga selesai, tetapi imam shalat Tarawih sudah memberikan waktu ruang. Jikalau seperti ini, maka ada yang salah dari makmumnya.

Berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i, Buya Yahya menyampaikan, makmum tetap wajib menuntaskan salah satu rukun shalatnya, yakni Al Fatihah, walaupun imam sangat cepat sudah masuk ke bagian rukuk.

Wajib Selesaikan Surat Al Fatihah walaupun Imam Ngebut

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • Freepik

Ā 

"Bahkan, kalau pun imamnya ngebut tetap wajib kita baca Surat Al Fatihah (sampai tuntas)," tegas dia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan, terkait mengapa imam terlampau cepat, padahal ada banyak makmum di belakangnya tengah menyimak dan mengikuti bacaan suratnya.

Imam suka ngebut saat memimpin shalat Tarawih, hanya membuat puluhan bahkan ratusan makmumnya kewalahan, terlebih lagi ketika mengamalkan Al Fatihah yang hukumnya adalah wajib.

Jika ada makmum mengikuti Mazhab Imam Syafi'i, maka mereka tidak begitu mengikuti gerakan imam yang sudah terlampau jauh, karena harus tetap menyelesaikan Al Fatihah lebih dulu.

Buya Yahya berpendapat, makmum yang ketinggalan beberapa gerakan shalat masih boleh, dengan catatan tidak ada jarak yang begitu jauh, semisal jangan sampai imam sudah ke rakaat berikutnya.

Makmum Boleh Ketinggalan Gerakan Imam saat Baca Al Fatihah

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

Ā 

"Bahkan dispensasi kemurahan bagi seorang makmum yang imamnya ngebut, maka seorang makmum boleh ketinggalan sampai imam berdiri lagi," terangnya.

Terkadang, ada imam sudah mengganti gerakan shalat sampai ke tahap rukuk, namun makmum baru saja memulai bacaan Al Fatihah, sehingga ada perbedaan gerakan dalam satu shalat berjamaah.

Meski begitu, Buya Yahya mengingatkan, walaupun makmum mendapat kompensasi atau kemudahan dalam shalat, tetap memperhatikan gerakan imam dan menyesuaikan tempo Al Fatihahnya.

"Misalnya kita baru baca Basmallah (Bismillahirrahmanirrahim), terus alhamdulillahirabbil'alamin, imam sudah aamiin lalu rukuk, kemudian sujud, sampai sujud kedua selesai. Sebelum imam berdiri kita sudah rukuk maka sah," jelasnya.

"Kita ketinggalan rukun yang banyak maka saat itu pun kita masih boleh, begitu pentingnya membaca Surat Al Fatihah," sambungnya.

Buya Yahya kemudian mengutarakan kondisi apabila ada makmum masbuk baru gabung, lalu tidak kebagian membaca Al Fatihah secara penuh, maka tak ada masalah jikalau belum selesai.

Makmum Masbuk Tidak Baca Surat Al Fatihah sampai Selesai

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

Ā 

"Berbeda jika kita itu berdiri dengan imam dalam tempo yang tidak cukup untuk baca Al Fatihah, maka kita baca secukupnya," imbuhnya.

Buya Yahya mencontohkan, ada orang yang telat gabung shalat Tarawih berjamaah, namun imam sudah mulai rukuk, maka kondisi tersebut dipastikan tidak ada kesempatan membaca Al Fatihah.

"Misalnya setelah imam aamiin, kita baru Allahu Akbar, tak tahunya imamnya baca surat pendek," tuturnya.

Sebaliknya, apabila ada makmum masbuk baru bergabung bahkan imam baru saja memulai shalat berjamaah, maka wajib hukumnya mengamalkan Surat Al Fatihah.

"Dalam keadaan normal wajib menyempurnakan Al Fatihah," pesannya.

"Kalau imam cepat, kita dimaafkan tapi tetap baca surat Al Fatihah dengan catatan kita sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup baca Al Fatihah," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Hukum makmum shalat Tarawih wajib menyelesaikan Surat Al Fatihah meskipun imam sangat cepat. Namun, makmum masbuk yang ketinggalan tidak perlu menuntaskannya agar tetap selaras.

(far/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ā€ŽAudiensi dengan Pramono Anung, PB ORADO Matangkan Persiapan Turnamen Domino 2026

ā€ŽAudiensi dengan Pramono Anung, PB ORADO Matangkan Persiapan Turnamen Domino 2026

Pengurus Besar Olahraga Domino Nasional (PB ORADO) terus mematangkan persiapan jelang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Turnamen Domino 2026.
Ancaman Badai PHK Menguat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini

Ancaman Badai PHK Menguat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini

Ancaman gelombang PHK kembali mencuat. DPR RI meminta pemerintah tidak menunggu krisis terjadi, tetapi segera menyiapkan sistem deteksi dini atasi hal ini.
PHE Perkuat Peran Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional Jangka Panjang

PHE Perkuat Peran Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional Jangka Panjang

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina perkuat peran strategis jaga ketahanan energi nasional, tak hanya penuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga pastikan keberlanjutan pasokan energi dalam jangka panjang.
Haji Her Tegaskan Tak Pernah Mangkir Panggilan KPK

Haji Her Tegaskan Tak Pernah Mangkir Panggilan KPK

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her menegaskan tidak pernah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

BMKG ungkap tren gempa susulan di Maluku Utara mulai menurun. Meski demikian, gempa susulan masih terjadi dan warga diminta tetap waspada.Ā 
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putri antara pasangan Indonesia yakni Amallia Pratiwi/Siti Fadia, menghadapi wakil Korea Selatan, Baek Ha-na/Lee So-hee.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT