News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tata Cara, Bacaan, Keutamaan Shalat Tarawih Malam Keenam Bulan Ramadhan secara Lengkap

Berikut tata cara, bacaan doa, dan keutamaan pelaksanaan shalat Tarawih malam keenam bulan Ramadhan mendapat pahala seperti malaikat tawaf di Baitul Makmur.
Rabu, 5 Maret 2025 - 18:06 WIB
Ilustrasi shalat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

tvOnenews.com - Apakah Anda mengetahui tata cara, bacaan, dan keutamaan shalat Tarawih untuk malam keenam bulan Ramadhan? Sebenarnya tidak jauh berbeda, hanya saja terletak di bagian keutamaannya.

Shalat Tarawih merupakan shalat sunnah yang hanya muncul setiap bulan Ramadhan. Ibadah sunnah ini menghidupkan malam-malam selama Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum, shalat Tarawih di wilayah Indonesia minimal berlangsung sekitar 8 rakaat, sedangkan paling banyak 20 rakaat. Masing-masingnya ditambah pelaksanaan Witir 3 rakaat.

Untuk waktu pelaksanaannya, shalat Tarawih biasanya setiap imam setelah menyelesaikan shalat Isya atau setelah waktu buka puasa.

Namun demikian, shalat Tarawih akan memberikan makna dan faedah tersendiri, terkhusus pada keutamaan yang dihasilkan setiap malam berbeda-beda.

Khusus pelaksanaan shalat Tarawih pada malam keenam bulan Ramadhan 2025 jatuh pada Rabu, 5 Maret 2025. Oleh karena itu, setidaknya tata cara, bacaan, dan keutamaan di dalamnya menjadi pedoman dan motivasi agar semakin semangat mengerjakan Tarawihnya.

Penasaran dengan tata cara, bacaan, dan keutamaaan shalat Tarawih di malam keenam bulan Ramadhan? Simak penjelasannya di bawah ini!

Keutamaan Shalat Tarawih Malam Keenam Bulan Ramadhan

Ilustrasi shalat Tarawih
Ilustrasi shalat Tarawih
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dikutip tvOnenews.com dari NU Online Jatim, keutamaan Tarawih di malam keenam akan memperoleh pahala sebagai berikut:

وَفِى اللَّيْلَةِ السَّادِسَةِ اَعْطَاهُ اللهُ تَعَالَى ثَوَابَ مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ الْمَعْمُوْرِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ حَجَرٍ وَمَدْرٍ

Artinya: "Pada malam keenam, Allah memberikan pahala seperti pahala malaikat yang tawaf di Baitul Makmur dan setiap batu dan tanah pun memintakan ampunan untuknya."

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih

Ilustrasi pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta
Ilustrasi pelaksanaan shalat Tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta
Sumber :
  • iStockPhoto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut tata cara shalat Tarawih apabila dikerjakan secara berjamaah dan dua rakaat salam:

1. Niat (lisan dan hati),
2. Takbiratul ihram,
3. Doa Iftitah (Sunnah),
4. Surat Al Fatihah & Surat pendek,
5. Rukuk,
6. I'tidal,
7. Sujud pertama,
8. Duduk di antara dua sujud,
9. Bangkit ke rakaat kedua,
10, Tasyahud akhir,
11. Salam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT