Hukum Tidak Shalat Jumat karena Ketiduran, Apakah Boleh Diganti dengan Dzuhur? Simak di Sini!
- iStockPhoto
tvOnenews.com - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib yang harus bahkan wajib dikerjakan setiap laki-laki Muslim, dengan catatan sudah mengalami baligh, berakal, dan setidaknya tidak mempunyai uzur syar'i.
Kadang-kadang ada pria mukmin tidak mengerjakan shalat Jumat akibat ketiduran. Kondisi seperti ini sering terjadi di antara laki-laki Muslim, yang seharusnya wajib menunaikannya.
Kemungkinan yang menjadi beberapa faktor atau penyebab tidak shalat Jumat karena ketiduran, antara lain kelelahan setelah bekerja, belum tidur di malam hari, atau sangat cuek terhadap shalat Jumat.
Jika bertanya pada persoalan dosa atau tidak, bagaimana hukum tidak shalat Jumat karena ketiduran? Apakah termasuk dosa besar atau ada keringanan?
tvOnenews.com setidaknya akan mengulas seputar hukum Islam terkait ketiduran saat shalat Jumat, dan kemudian cara menebusnya yang rata-rata digantikan dengan pelaksanaan shalat Dzuhur.
Hukum Shalat Jumat dalam Agama Islam

- iStockPhoto
Dalam agama Islam, shalat Jumat mempunyai tuntutan dasar hukum yang kuat, baik dari Al-Quran dan hadits Rasulullah SAW.
Perintah Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya wajib mengerjakan shalat Jumat dituangkan dalam Surat Al-Jumu'ah Ayat 9, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu’ah, 62:9)
Selain dalil Al Quran, hadits Rasulullah SAW juga menguraikan alasan shalat Jumat diwajibkan bagi laki-laki Muslim yang mampu, Rasulullah SAW bersabda:
"Shalat Jumat adalah hak yang wajib bagi setiap Muslim dalam berjamaah, kecuali empat golongan: hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit."* (HR. Abu Dawud & Al-Hakim)
Melalui dasar dalil Al Quran dan hadis riwayat tersebut sangat jelas, bahwa shalat Jumat adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum laki-laki Muslim.
Dinukil dalam Kitab Al-Minhajul Qawim karya Ibnu Hajar Al-Haitami, pandangan keagamaan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), menguraikan seputar golongan dapat menggugurkan kewajiban shalat Jumat
Golongan pria Muslim tidak memiliki kewajiban shalat Jumat, di antaranya faktor hujan membasahi pakaiannya, turun salju, cuaca yang dingin di siang maupun malam hari, sakit berat, dan khawatir mengalami gangguan keselamatan jiwa, kehormatan, hingga harta bendanya.
Tidak Shalat Jumat Akibat Ketiduran, Dosa atau Tidak?

- Pexels.com
Ketiduran menyebabkan tidak shalat Jumat mengingatkan hadis riwayat seseorang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tanpa uzur syar’i dianggap berdosa besar, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka Allah akan mengunci hatinya." (HR. Tirmidzi & Abu Dawud)
Namun, bagaimana jika seseorang melewatkan shalat Jumat karena ketiduran? Dalam hal ini, Islam memberikan keringanan.
Jika seseorang benar-benar tidak sengaja dan ketiduran tanpa niat mengabaikan shalat Jumat, maka ia tidak berdosa, sebagaimana termaktub dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tertidur atau lupa mengerjakan shalat, maka hendaklah ia segera mengerjakannya ketika ia ingat." (HR. Bukhari & Muslim)
Dengan demikian, pria mukmin telah mengalami ketiduran bahkan melewatkan shalat Jumat, maka hukumnya tidak berdosa selama ia tidak dengan sengaja melalaikannya.
Namun demikian, jikalau tidak berdoa tetap wajib melakukan langkah-langkah menggantinya. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap ibadah yang dilewatkan secara tidak sengaja.
Cara Menebus Shalat Jumat yang Terlewat karena Ketiduran

- iStockPhoto
Ketika seseorang melewatkan shalat Jumat karena ketiduran, ada beberapa hal yang harus dilakukan:
1. Mengganti dengan Shalat Dzuhur Empat Rakaat
Cara menebus dengan menggantikan shalat Dzuhur adalah tips yang paling populer. Sebab, seseorang tidak dapat mengqadha shalat Jumat (di luar waktunya). Cara seperti ini merupakan salah satu bahkan menjadi landasan pendapat mayoritas ulama.
Meski begitu, dalam kitab Fatawa Ar-Ramli, Syekh Muhammad Ar-Ramli menegaskan, hukum tidur setelah masuk waktu shalat Jumat adalah haram, tidak bisa mengqadha dengan mengganti ke Dzuhur.
2. Segera Mengerjakan Shalat Begitu Bangun
Jika seseorang bangun setelah shalat Jumat selesai, ia dianjurkan untuk segera mengerjakan shalat Zuhur tanpa menunda-nunda.
3. Memohon Ampunan kepada Allah
Seorang Muslim tetap mendapat saran walaupun tidak sengaja, setidaknya beristighfar dan memohon ampun kepada Allah atas kelalaian yang terjadi.
4. Berusaha Mencegah Kejadian Serupa Terulang
Ketiduran hingga melewatkan shalat Jumat bisa dicegah dengan manajemen waktu yang lebih baik, seperti tidur lebih awal dan memasang alarm sebagai pengingat.
Tips agar Tidak Ketiduran saat Shalat Jumat

- Antara
Kejadian ini masih mendapat keringatan, namun tidak boleh terulang lagi. Setidaknya bisa menggunakan beberapa tips sebagai berikut:
1. Tidur Lebih Awal di Malam Jumat.
2. Memasang alarm dan meminta bantuan orang lain.
3. Menjadikan Shalat Jumat sebagai Prioritas Utama.
4. Membaca Keutamaan Shalat Jumat.
(hap)
Load more