GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memang Boleh Gelar Tahlilan Orang Tua yang Meninggal Dunia Menggunakan Harta Warisan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengungkapkan hukum keluarga yang menggelar tahlilan untuk orang tua baru meninggal dunia menggunakan harta warisan.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:51 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Terkadang pihak keluarga atau anak menggelar tahlilan, dengan dalih orang-orang sekitar mendoakan orang tua baru meninggal dunia, tetapi menggunakan harta warisan.

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya akan menguraikan hukum harta warisan yang digunakan menggelar tahlilan, terkhusus acara tersebut diperuntukkan kepada orang tua yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya mengatakan, seorang anak atau pihak keluarga harus bisa membedakan kegunaan harta warisan, apabila ingin dipakai menggelar tahlilan orang tua meninggal dunia.

Selama penggunaan harta warisan tersebut mendapat izin, Buya Yahya menyebutkan, hukum tahlilan yang diperuntukkan orang tua meninggal dunia dianggap sah.

"Jika kita ingin mengeluarkan dari harta warisan peninggalan orang tua kita untuk selamatan, baru sah jika semua telah mengizinkannya dan catatannya jelas," kata Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (8/3/2025).

Buya Yahya menyayangkan, masih banyak pihak keluarga diam-diam menggunakan harta warisan, terlebih lagi dipakai saat menggelar tahlilan.

Menurutnya, hal tersebut sama saja telah melanggar hak waris dan melampaui ahli waris, karena harta yang dipakai tidak memiliki izin.

Harta Warisan untuk Tahlilan Harus Ada Izin

Ilustrasi tahlilan
Ilustrasi tahlilan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

"Jangan mengizinkan langsung diam-diam kita mengeluarkan enggak jelas," ucap dia.

Permasalahan seperti ini sangat berbahaya bagi pihak yang menggelarnya. Sebab, bisa menimbulkan pertanyaan dari orang-orang bahkan kerabat atau sanak saudara lainnya.

Mereka pasti merasa bingung mengapa bisa mengadakan tahlilan, misalnya acaranya sampai begitu megah dapat mengundang banyak orang, namun asal-usul akomodasinya tidak jelas.

Cara seperti itu, menurut Buya Yahya, sudah menyepelekan harta warisan dan melanggar ketentuan yang berlaku. Karena memang harus tetap mengikuti kaidahnya, walaupu tahlilan sangat bermanfaat.

"Semuanya dengan bahasa ceria oh ya enggak apa-apa, tapi kalau ada diam satu aja, enggak boleh," tegas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menyampaikan, setidaknya ada beberapa syarat yang harus ditekankan oleh pihak keluarga, ketika ingin memanfaatkan harta warisan demi menggelar tahlilan.

Syarat Penggunaan Harta Warisan

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Koreksi harga tersebut membuat pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas domestik di tengah dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah.
KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melarang masyarakat membawa bayi ke lokasi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.
Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Anak di Jabar Menangis Histeris Sebut Nama KDM, Tak Disangka Ini Respons Menohok Dedi Mulyadi: Bawa ke Barak Loh

Sebuah video diunggah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi dalam akun instagramnya.
Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Lama-lama Netizen Mulai Merasa Muak saat Lihat Konten Dedi Mulyadi, Ingatkan Warga Jawa Barat soal Sikap ke KDM

Netizen menyoroti sebuah kebiasaan buruk yang selalu muncul dalam konten Dedi Mulyadi. Netizen mengkritik sikap warga Jawa Barat setiap kali Dedi Mulyadi datang
Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh

Salah satu metode yang digunakan ialah menampilkan ruang contoh dengan fasilitas yang terlihat nyaman dan aman bagi anak-anak.
Polri bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Polri bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya

Polri bersama petani jagung dan Gapoktan di Kabupaten Tuban bersiap sambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT