News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

THR dalam Islam: 7 Cara Bijak Mengelola Rezeki Lebaran

Secara umum THR dalam pandangan Islam termasuk rezeki yang didapatkan dari usaha kerja. Sebaiknya dikelola dengan bijak agar lebih berkah dan jangka panjang.
Senin, 10 Maret 2025 - 13:45 WIB
THR dalam Islam: 7 Cara Bijak Mengelola Rezeki Lebaran
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com- Tunjangan hari raya (THR) identik dengan momen hari Raya Idul Fitri maupun Natal. Ini merupakan hak diterima oleh pekerja dari Perusahaan di tempat bekerja.

Secara umum THR dalam pandangan Islam termasuk rezeki yang didapatkan dari usaha kerja. Sebaiknya dikelola dengan bijak agar lebih berkah dan jangka panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

THR dalam Islam: 7 Cara Bijak Mengelola Rezeki Lebaran
THR dalam Islam: 7 Cara Bijak Mengelola Rezeki Lebaran
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

 

Sehubunngan dengan THR ini sudah diatur dalam aturan Pemerintah. Aturan yang mewajibkan diberlakukannya THR ini adalah Permenaker No. 6 Tahun 2016, Pasal 2, yang menyatakan bahwa pengusaha wajib memberi THR Keagamaan kepada pekerja telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan atau lebih secara terus-menerus.

Diketahui, Kewajiban yang diatur dalam ketentuan peraturan ini tidak membedakan status pekerja apakah ia karyawan tetap, karyawan kontrak ataukah karyawan paruh waktu. Semuanya sama punya hak untuk mendapatkannya.

Budaya Pembagian THR dalam Perspektif Islam

Pembagian THR di Indonesia sudah menjadi budaya yang melekat tiap tahunnya. Hal ini ternyata, sudah diajarkan Agama Islam dalam konteks berbagi rezeki.

Melansir laman NU Online, Berbagi kebahagiaan kepada sesama manusia jelas merupakan amal yang sangat utama, sebagaimana hadist Nabi saw yang diriwayatkan oleh Sayyidina Umar bin Khatthab ra:
 أفضل الأعمال إدخال السرور على المؤمن كسوت عورته وأشبعت جوعته أو قضيت له حاجة (رواه الطبراني)

Artinya, “Amalan paling utama adalah berbagi kebahagiaan kepada orang mukmin, engkau memberi pakaian untuk menutup auratnya, memberi makan atas kelaparannya, atau memenuhi hajatnya.” (HR At-Thabarani).

Berikut ini cara mengelola THR dalam Islam dirangkum dari berbagai sumber.

1. Mengutamakan Kewajiban yaitu Membayar Utang

Bagi umat muslim sudah seharusnya membayar utang terlebih dahulu, sebelum membagikan THR (rezeki) di momen Idul Fitri. Membayar utang suatu kewajiban yang harus diprioritaskan, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

"Ruh seorang mukmin tergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya." (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Mengeluarkan Zakat dan Sedekah

Sebelum melakukan THR kepada keluarga, ada baiknya membagi pengeluaran untuk zakat. Sebab itu kewajiban bagi umat Islam yang memiliki harta mencapai nisab.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT