Baca Doa Setiap Gerakan Wudhu Sebelum Shalat, Boleh atau Tidak? Awas Jangan Keliru Kata Buya Yahya...
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Setiap umat Muslim mendapat anjuran sebelum dan setelah Wudhu, sebaiknya membaca doa. Tujuannya berimbas pada kesempurnaan ibadah shalat.
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya kebetulan mendapat pertanyaan dari seorang jemaah perempuan. Terlebih lagi, bertanya perihal membaca doa di setiap gerakan Wudhu.
"Mau bertanya Buya, masalah Wudhu kan ada doa-doanya tuh membasuh tangan. Saya mau mengamalkan, kalau saya enggak bisa doanya itu bagaimana Buya?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/3/2025).
Buya Yahya langsung menjawab secara tegas terkait niat ingin membaca doa saat berwudhu, apalagi dikerjakan di setiap gerakan ibadah tersebut.
Menurut Buya Yahya, tidak ada anjuran mengamalkan doa dalam gerakan Wudhu, bahkan tak ada kewajiban untuk membacanya sama sekali.
"Terkait doa di dalam Wudhu, tidak ada doa yang wajib dibaca di dalam Wudhu, kecuali doa setelah Wudhu. Doa membasuh wajah juga tidak ada, basuh tangan juga tak ada," ujar Buya Yahya.
Tidak Wajib Membaca Doa saat Wudhu
- Freepik/odua
Buya Yahya menyoroti, terdapat satu bacaan doa yang diamalkan ketika Wudhu, terletak saat membasuh wajah. Hal ini berkaitan dengan nisbat para ulama.
"Ada pun yang pernah kita dengar itu adalah para ulama, jangan dinisbatkan kepada Baginda Nabi Muhammad Salallahu 'Alaihi Wassallam," katanya.
Bacaan doa dalam Wudhu hanya bersifat sunnah. Namun, amalan ini menuntun dalam rangkaian proses menyucikan diri ketika berwudhu sebelum beribadah kepada Allah SWT.
Persoalan doa di setiap gerakan Wudhu, Buya Yahya menjelaskan, tidak menjadi masalah kalau dibaca ketika berwudhu, walaupun hukumnya sunnah.
"Misalnya saat membasuh wajah ditambahi 'Ya Allah putihkan wajahku di saat nanti engkau putihkan wajah-wajah hamba-Mu di surga nanti'," contohnya.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyebutkan, doa yang dibaca dalam Wudhu masih sah, dengan catatan tidak boleh mengubah hukumnya menjadi wajib.
Masih Sah untuk Khusyuk
- Pixabay
Load more