News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Qobliyah Subuh Dikerjakan Setelah Shalat Subuh, Memangnya Boleh? Jika Keburu Iqomah Menurut Buya Yahya Ada Ketentuannya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan ketentuan kebolehan atau tidaknya shalat qobliyah Subuh dikerjakan setelah shalat Subuh jika sudah iqomah.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:33 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Shalat qobliyah Subuh merupakan ibadah sunnah rawatib terletak di waktu shalat Subuh. Pelaksanaannya berlangsung sebelum mengerjakan yang wajibnya.

KH Yahya Zainul Ma'arif biasa dipanggil Buya Yahya memperoleh pertanyaan terkait pelaksanaan shalat qobliyah Subuh, namun dikerjakan setelah menunaikan shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seseorang mengerjakan qobliyah Subuh setelah shalat Subuh, rata-rata disebabkan telah keburu iqomah. Buya Yahya memahami, kondisi seperti itu terpaksa menunda sunnah Rawatibnya.

Dalam kondisi keburu iqomah untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, seseorang niat mengerjakan qobliyah Subuh selepas Fardhunya. Lantas, apakah boleh seperti itu? Simak di bawah ini!

Bagi Buya Yahya, shalat rawatib boleh ditunaikan setelah wajibnya. Artinya, jika sudah mengerjakan Subuh, maka boleh mengisi shalat qobliyah Subuh yang tertinggal.

"Gara-gara Anda tidak punya kesempatan karena ada berjamaah yang segera didirikan, maka Anda lakukan setelahnya, dan (pelaksanaannya) tidak diharamkan, karena ini shalat rawatib," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (15/3/2025).

Ketentuan Shalat Qobliyah Subuh yang Tertinggal

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • Freepik

 

Buya Yahya menjelaskan, ketentuan kebolehan mengerjakan shalat qobliyah Subuh setelah shalat Subuh sangat berlaku jika benar-benar ketinggalan karena iqomah untuk berjamaah.

Hukum qobliyah Subuh adalah sunnah. Namun dengan catatan, ketentuan ini masih dimaklumi karena tidak sempat ada waktu mengerjakannya, asalkan tidak ada unsur kesengajaan.

Kecuali jika memang mengandung unsur kesengajaan. Buya Yahya mencontohkan, setelah Subuh berniat tidur sebentar, kemudian qobliyah Subuh baru dikerjakan, maka sangat tidak dibolehkan, apalagi kalau baru melaksanakan di luar waktu Subuh.

"Cuma ini karena keadaan Anda shalat Subuh berjamaah, karena memang berjamaah harus diutamakan, maka Anda melakukan shalat qobliyah Subuh setelah Subuh, boleh. Belum disebut qadha," terang dia.

Qadha Shalat Qobliyah Subuh

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Buya Yahya menjelaskan, ada ketentuan dalam persoalan qadha shalat. Hal ini juga berlaku untuk qobliyah Subuh, tidak sekadar yang wajibnya saja.

Jika mengacu pada kasus tidak sempat karena sudah iqomah, seseorang boleh mengerjakan qobliyah Subuh dengan catatan saat masih di waktu Subuh. Hal itu tidak masuk dalam bagian qadha.

Namun berbanding terbalik jika sudah niat tetapi lupa mengerjakannya dan waktu Subuh sudah habis, maka masuk dalam bab mengqadha shalat Qobliyah Subuh.

"Baru kalau dibilang qadha begini. Anda belum qobliyah Subuh, Anda kemudian shalat berjamaah Subuh, sampai salam Anda lupa belum shalat qobliyah," contohnya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu kembali mencontohkan, ada orang yang qobliyah Subuh setelah masuk waktu Dhuha karena kelupaan, maka sudah seharusnya mengqadha Rawatib yang tertinggalnya.

"Ingat-ingat (masuk) waktu Dhuha. Saya belum shalat qobliyah Subuh. Maka itu mengqadha, Anda mengerjakannya di luar waktu Subuh, dan masih disunnahkan," katanya.

Ia memberikan contoh lainnya jika seseorang dalam keadaan lelah, sehingga sulit menahan rasa kantuknya tetap saja masuk bab mengqadha shalat Rawatib. Menurutnya, hal itu juga berlaku untuk shalat Subuh yang tertinggal karena ketiduran.

"Jika misalnya Anda tertidur karena capek, Anda baru bangun di waktu Dhuha. Lalu Anda shalat Subuh dan tentunya Anda belum qobliyah Subuh. Apakah tetap disunnahkan? Maka masih disunnahkan qobliyah Subuh, dan hukumnya disunnahkan. Anda wajib mengqadha Subuh dan sunnah mengqadha qobliyah Subuh," tukasnya.

Kisah Rasulullah SAW Qadha Shalat Qobliyah dan Subuh di Waktu Dhuha

Menukil dalam buku Jangan Bersedih Aku Bersamamu Sayang karya Achmad Farid, Nabi Muhammad SAW dan Bilal bin Rabah memiliki kisah qadha qobliyah Subuh dan shalat Subuh.

Awal mulanya ketika Nabi Muhammad SAW meminta Bilal bin Rabah untuk dibangunkan saat adzan Subuh tiba. Beliau menawarkan hal itu setelah mengisi shalat sunnah malam di tengah perjalanan.

Bilal bin Rabah menerima tawaran tersebut, bahkan dia meminta izin untuk melanjutkan sunnah malam hingga waktu Subuh tiba. Alih-alih merasa kuat, Bilal akhirnya juga ketiduran.

Waktu sudah menunjukkan pagi hari dan langit telah cerah. Nabi Muhammad SAW merasa terkejut baru bangun tidur di luar waktu Subuh.

Sontak, Nabi Muhammad SAW memarahi Bilal, seolah-olah melontarkan kekecewaannya. Namun amarahnya tidak berangsur lama dan segera memerintahkan Bilal untuk memulai qobliyah Subuh lebih dulu dan dilanjutkan shalat Subuh berjamaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulan: Shalat qobliyah Subuh setelah shalat Subuh tidak haram karena masuk bagian sunnah rawatib. Namun berlaku saat di dalam waktu Subuh, jika lewat dari itu, sudah memasuki tahap qadha.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT