Kata Ustaz AdI Hidayat disapa UAH ini menjelaskan ibadah sunnah yang mampu menyempurnakan ibadah shalat. Ternyata ibadah yang dimaksud UAH yakni shalat rawatib
Bagaimana hukum mengerjakan shalat rawatib saat Ashar? Apakah diperbolehkan menurut syariat Islam, atau justru termasuk waktu yang dilarang untuk melakukannya?
Para ulama sepakat dalam sehari ada 40 rakaat shalat pokok dimana Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan bahwa salah satunya 12 shalat rawatib. Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan khusus dzuhru sebaiknya lakukan 4 rakaat.
Mulai dari usia kenabian, masa-masa pembentukan jiwa, hingga ibadah, angka 40 menjadi penanda penting dalam perjalanan ruhani dan sejarah umat Islam. Bahkan kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) para ulama sepakat bahwa shalat yang utama dalam sehari jumlahnya adalah 40 rakaat.
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan ketentuan kebolehan atau tidaknya shalat qobliyah Subuh dikerjakan setelah shalat Subuh jika sudah iqomah.
Meski sunnah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan setiap Muslim tidak meninggalkan 12 rakaat shalat rawatib. Berikut dalil dan balasan bagi yang melaksanakannya
Shalat tarawih adalah salah satu amalan sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya dengan tujuan menghidupkan malam bulan Ramadhan. Namun Buya Yahya mengingatkan agar jangan sampai seorang Muslim shalat tarawih tapi melewatkan shalat rawatib ba’diyah Isya.
Ramadhan 1446 H/2025 M akan segera tiba, maka setiap Muslim tentu harus mempersiapkan diri dengan baik. Salah satu yang diingatkan oleh Buya Yahya adalah perihal pentingnya shalat rawatib ba’diyah Isya.
Buya Yahya ingatkan agar ketika Ramadhan besok jangan sampai seorang Muslim shalat tarawih tapi melewatkan amalan yang satu ini. Hal ini karena ada prioritas.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan betapa pentingnya shalat rawatib. Namun ia mengingatkan bahwa Qobliyah Dzuhur itu sebaiknya dilakukan 4 rakaat bukan 2 rakaat.
Seperti diketahui, warga Bekasi dikejutkan dengan insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas di awasan Cimuning Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi
Pimpinan Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memberikan apresiasi atas kinerja korporasi sejumlah entitas tambang yang tergabung dalam holding MIND ID sepanjang
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga saksi terkait kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menyeret I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok
Pemain Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, mengaku belum merasa puas dengan penampilannya bersama skuad Garuda di ajang FIFA Series 2026, meski mendapat banyak pujian dari berbagai pihak.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan keputusan untuk keluar dari keanggotaan Board of Peace (BOP). Legislator PDIP itu
Kegagalan Timnas Italia lolos ke Piala Dunia untuk ketiga kalinya secara beruntun terus menuai reaksi dari berbagai pihak. Kali ini, simpati datang dari pelatih Argentina, Lionel Scaloni, yang mengaku sedih melihat nasib Gli Azzurri.