News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Lebih Utama Itikaf di Masjid atau di Rumah? Tak Disangka Buya Yahya Malah Sarankan Ini

Pada 10 malam terakhir setiap Muslim disarankan melakukan itikaf di masjid. Namun bagi wanita manakah yang lebih baik? Berikut pandangan Buya Yahya.
Rabu, 19 Maret 2025 - 16:28 WIB
Ilustrasi Seorang Muslimah sedang Membaca Al-Qur'an
Sumber :
  • pexels

tvOnenews.com - Itikaf adalah salah satu amalan sunnah yang dianjurkan dilakukan di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Saat itikaf seorang Muslim akan berdiam diri di masjid dan memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Itikaf dapat membuat keimanan seorang Muslim meningkat serta diberikan keberkahan dan ampunan dari Allah SWT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dari segi bahasa, itikaf berarti berdiam diri atau menetap dalam suatu tempat. Sedangkan menurut istilah syariat, itikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah kepada Allah SWT.

Hal ini agar seorang Muslim dapat fokus ibadah dalam meraih rahmat Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

"...dan janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid." (QS. Al-Baqarah: 187)

Dari ayat ini, jelas bahwa itikaf adalah ibadah yang dilakukan di dalam masjid dan harus diiringi dengan niat yang benar.

Itikaf boleh dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun khusus bagi perempuan manakah yang lebih baik? Apakah itikaf di masjid atau di rumah saja? Berikut saran yang telah diberikan oleh Buya Yahya.

Sebagaimana dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang perempuan itikaf di masjid.

Berkaitan dengan ini, Buya Yahya menerangkan bagaimana kondisi di zaman Nabi.

"Dalam bab shalat itikaf kalau kita membahas istri-istri Baginda Nabi juga membuat hujroh," ujar Buya Yahya.

Saat itu istri Nabi membuat hujroh, sekat-sekat yang dibuat di dalam masjid.

"Hujroh itu adalah sekatan-sekatan di masjid. Di masjid Nabawi ada sekat, sekat Sayyidina Zainab, sekat Sayyidina khofsoh, sekat iktikafa Nabi shalallahu alaihi sallam," jelas Buya Yahya,

Sehingga ketika Nabi itikaf di masjid, maka ada istri beliau yang ikut beritikaf bersamanya tapi di dalam sekat masing-masing.

"Nabi beritikaf dan istri Beliau juga beritikaf," terang Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan untuk ikut itikaf di masjid.

Akan tetapi, menurut Buya Yahya tetap ada rambu-rambu yang harus dipatuhi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT