News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Puluhan Kambing, Memang Wajib Bayar Zakat? Ustaz Abdul Somad Ingatkan Peternak Sebenarnya...

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengingatkan jika peternak memiliki puluhan ekor kambing, sebaiknya langsung menyumbangkan satu ekor untuk kebutuhan zakat hewan ternak.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:11 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menjelaskan zakat merupakan bagian amalan memberi baik berupa harta maupun benda.

Dalam suatu kajiannya, Ustaz Abdul Somad mengatakan bagi orang yang tidak memiliki harta, bisa menggunakan benda apa pun asal memiliki nilai untuk dimanfaatkan orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan gaya khas kelakarnya namun bermakna, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengambil contoh zakat saat ternak kambing atau hewan ternak lainnya.

UAS secara gamblang menegaskan bahwa, peternak wajib membayar zakat. Terlebih lagi, mereka memelihara puluhan kambing karena mengandung harta di dalamnya.

"Zakat bagian kejujuran integritas. Contohnya siapa yang punya kambing 40 ekor, maka wajib mengeluarkan satu ekor kambing untuk zakat," kata UAS disadur tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Sabtu (22/3/2025).

Zakat Kambing atau Hewan Ternak

Ilustrasi hewan ternak kambing
Ilustrasi hewan ternak kambing
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Menurut UAS, kambing yang dizakatkan merupakan bagian integritas dalam memenuhi zakat sebagai ibadah wajib untuk menjalankan salah satu rukun Islam di penghujung bulan suci Ramadhan.

UAS mencontohkan jika seorang peternak mempunyai 40 kambing yang semulanya hanya 39 ekor, maka tetap mengeluarkan satu ekor untuk zakat.

Ia melanjutkan, misalnya peternak itu sengaja menjual satu ekor yang baru lahir hanya perkara tidak ingin berzakat, maka telah menentang hukum zakat hewan ternak.

"Secara hukum fikih, datang petugas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menurut prediksi kami, kambing bapak sudah 40 walaupun kini 39 ekor," jelasnya.

"Tapi di lubuk hati yang paling dalam dia tahu, dia sedang mempermain-mainkan hukum (zakat)," sambungnya.

UAS menegaskan, cara seperti itu sama saja telah khilaf hanya demi menentang fikih dan hukum kewajiban menunaikan zakat, apalagi kalau sengaja menjual hewan ternaknya demi tidak membayar zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu dalam fikih namanya fikih khilaf kalau sudah jadi bahasa kita berkhilaf," tukasnya.

Dilansir dari laman BAZNAS, ada beberapa syarat peternak wajib membayar zakat hewan ternak, di antaranya adalah kepemilikan sah hewan ternak, mencapai nisab, mencapai haul, hewan ternak harus sehat, dan mematuhi prosedur pengeluaran zakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran Tuduh Washington Langgar Kesepakatan Damai

Iran mengecam serangan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatannya dan menuduh Washington melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta pakta yang baru ditandatangani untuk mengakhiri perang.
Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor Pertandingan AVC Men's Cup 2026: Boy Arnez dan Fauzan Nibras Menggila! Bawa Timnas Voli Indonesia ke Final 

Top Skor pertandingan AVC Men's Cup 2026 pertandingan semifinal kedua yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia, Sabtu 27 Juni.
Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Forum Leadership Bahas Kepemimpinan Adaptif, INTI Tangsel Dorong Lahirnya Pemimpin Tangguh di Era Ketidakpastian

Ikatan Alumni PPM School of Management menggelar Forum Leadership bertajuk "Adaptive & Resilient Leadership : Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian" di PPM School of Management, Jakarta, Sabtu (27/6).
Drone Iran Serang Bahrain

Drone Iran Serang Bahrain

Iran mengerahkan serangan drone ke wilayah Bahrain. Kementerian Luar Negeri Bahrain mengecam keras serangan pesawat nirawak (drone) Iran ke wilayah kerajaan itu pada Sabtu (27/6) dini hari.
Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT