Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak, Baznas Minta DJP Lakukan Uji Coba di Aceh
- Baznas.
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong agar pembayaran zakat dapat mengurangi jumlah pajak melalui sistem credit tax rebate.
Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, pun mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar Aceh menjadi proyek percontohan untuk uji coba kebijakan itu.
Dia mengatakan perwakilan dari Aceh telah berdiskusi dengan Baznas dan Bappenas terkait usulan kebijakan itu.
“Undang-undangnya sudah mendukung, tapi peraturan Dirjen Pajaknya yang belum ada, sehingga tidak implementatif. Jadi ini ada semacam tembok imajiner, tembok yang dibikin seolah-olah akan susah,” kata Rizal dikutip Minggu (19/7/2026).
Adapun usulan ini disampaikan untuk mengurangi beban finansial yang selama ini ditanggung masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kelas menengah.
“Dengan adanya ruang ini, para pembayar zakat dan pajak tidak lagi merasa bayar double,” kata Rizal.
“Ini adalah perluasan pilihan (choice) bagi masyarakat dan sekaligus pengurangan beban, terutama untuk kelas menengah,” lanjutnya.
Dia menyebut masyarakat selama ini menanggung beban psikologis dan finansial. Sebab, harus memenuhi kewajiban agama dan negara sekaligus. (saa/cmi)
Load more