News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tahan Lagi, Hubungan Suami Istri saat Hari Raya Idul Fitri Sebenarnya Dosa Gak Sih? Buya Yahya Ungkap Hukumnya

Buya Yahya mendengar spekulasi viral soal hukum larangan suami istri hubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri. Ia mengingatkan wajib didasari dengan hukumnya.
Minggu, 30 Maret 2025 - 21:02 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Hukum tidak boleh hubungan suami istri di Hari Raya Idul Fitri kerap kali menjadi perhatian di tengah kalangan umat Muslim.

Hubungan suami istri yang berlangsung saat di siang Hari Raya Idul Fitri disebabkan sepasang kekasih tidak tahan lagi untuk menahan hawa nafsunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih lagi, sepasang suami istri tidak bisa menumpahkan hawa nafsu selama puasa Ramadhan, sehingga mereka memutuskan hubungan intim saat momentum Hari Raya Idul Fitri.

Bagi mereka berspekulasi hubungan intim di siang hari Idul Fitri akan memberikan dosa, bahkan berdampak memperoleh keburukan terhadap keturunannya kelak.

Lantas, apa hukum suami istri berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri? Simak penjelasan Buya Yahya!

Hukum Hubungan Suami Istri di Siang Hari Raya Idul Fitri

Ilustrasi suami istri hubungan intim di ranjang
Ilustrasi suami istri hubungan intim di ranjang
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Disadur tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (30/3/2025), Buya Yahya memperoleh pertanyaan hukum suami istri berjima di siang hari di tengah momentum Lebaran.

"Buya saya mau bertanya, bagaimana hukumnya berhubungan suami istri di siang hari raya, baik Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Buya Yahya langsung memberikan jawaban secara menohok, bahwa ia sering mendengar sejumlah pandangan liar terkait hal ini, tanpa didasari dengan dalil dan hadis yang kuat.

Buya Yahya bertanya-tanya terhadap mereka yang berspekulasi adanya larangan hubungan suami istri saat Lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.

"Memang saya pernah mendengar kalau hari raya enggak boleh berhubungan suami istri, enggak ada hubungannya!," tegas Buya Yahya.

Kebetulan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah sebentar lagi akan tiba. Kementerian Agama (Kemenag) melalui hasil sidang isbat telah menetapkan Lebaran berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025.

Terkini, larangan suami istri berhubungan intim saat Idul Fitri menjadi pusat perhatian publik semenjak viral di media sosial.

Bagi Buya Yahya, tidak ada rujukan baik dalil Al-Quran maupun hadis riwayat yang melarang suami istri bercumbu saat hari raya maupun malam takbiran.

"Suami istri halal karena bukan suatu hari yang terlarang, apalagi hari raya berarti hari bersenang-senang," terang Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu mendefinisikan tentang Lebaran Idul Fitri di dalamnya ada kata "hari raya".

Terkait Hari Raya Idul Fitri, Buya Yahya menjelaskan bahwa, setiap umat Muslim merayakan kemenangan dan kembali mendapatkan fitrahnya.

Melalui fitrah tersebut, setiap umat Muslim menumpahkan kebahagiaannya, ada yang bersilaturahmi, balas dendam menyantap makanan enak, hingga memenuhi kebutuhan biologisnya.

Buya Yahya menegaskan, pada momentum hari raya menandakan hari kebebasan dan tidak dilarang untuk melakukan sesuatu, selama hal tersebut tidak menimbulkan dosa.

"Mau makan enak, berhubungan istri dan macam-macam ya tidak menjadi masalah karena kebebasan," jelasnya.

Dengan kelakarnya, Buya Yahya merasa heran banyak pandangan liar soal larangan suami istri bercumbu.

"Ada keyakinan-keyakinan aneh, ada orang mengatakan kalau 1 Muharram enggak boleh berhubungan suami istri, 10 Muharram kagak boleh juga, kemudian apalagi? Hari Raya Idul Adha atau Idul Fitri juga tidak boleh berhubungan," paparnya.

Pendakwah kelahiran asal Blitar itu mengingatkan bahwa, hari raya menandakan adanya kebebasan, bahkan tidak boleh menjalankan ibadah puasa sebagaimana kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

"Enggak tahu ilmu apa darimana itu. Enggak boleh (berpendapat seperti itu) karena hari halal, bahkan hari itu tidak boleh berpuasa," tuturnya.

"Kalau hubungan suami istri ya sudah Anda buka (puasa) saja, termasuk Hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik enggak boleh kita berpuasa," sambungnya.

Buya Yahya memahami ada banyak tradisi dan kepercayaan masing-masing di setiap wilayah Nusantara, termasuk di antaranya melarang suami istri berhubungan intim.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa, kepercayaan tersebut harus berdasarkan hadis maupun dalil yang kuat agar pembuktiannya bersifat sahih, tanpa mengada-ngada yang menimbulkan was-was.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada lagi satu orang punya amalan hubungan suami istri hanya 10 Muharram, nasib buruk setahun sekali. Ilmunya bukan dari Baginda Nabi, makanya tersiksalah dia," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT