News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakti Seorang Atlet di Tengah Tangisan Ko Hee-jin: Megawati Hangestri dan Makna Birrul Walidain dalam Islam

Di tengah ketenaran dan sorotan, Megawati membuat keputusan mengejutkan—ia pulang ke Indonesia, meninggalkan Red Spark, klub yang membesarkan namanya di kancah internasional dengan alasan menyentuh yakni merawat ibunda tercinta. Inilah makna Birrul Walidain dalam Islam.
Kamis, 10 April 2025 - 20:14 WIB
Bakti Seorang Atlet di Tengah Tangisan Ko Hee-jin: Megawati Hangestri dan Makna Birrul Walidain dalam Islam
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Di tengah ketenaran dan sorotan, Megawati membuat keputusan mengejutkan—ia pulang ke Indonesia, meninggalkan klub yang membesarkan namanya di kancah internasional. Keputusan itu membuat pelatihnya, Ko Hee-jin, menangis haru. Bukan karena kecewa, tapi karena menyaksikan sendiri bagaimana seorang atlet berbakat yang memilih kembali ke pelukan ibunda tercinta.

Sebagaimana ramai dibicarakan, setelah mencetak sejarah sebagai salah satu pemain asing paling bersinar di V-League Korea Selatan, pemain voli Muslim yang berhijab, Megawati Pertiwi akhirnya mengucapkan perpisahan kepada klubnya, JungKwanJang Red Sparks, dan memilih kembali ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini ia ambil bukan karena prestasi merosot, melainkan demi alasan yang sangat menyentuh hati yakni merawat sang ibunda yang tengah sakit.

“Setelah final pada tanggal 8, kami mengajukan tawaran perpanjangan kontrak, tetapi dia akhirnya menolaknya,” ungkap seorang perwakilan klub kepada media Korea Hankyoreh.

“Kami menghormati keputusannya.”

Musim Luar Biasa di V-League

Megawati tampil luar biasa sepanjang musim 2023–2024. Ia mencetak total 802 poin, menjadikannya top 3 pencetak angka terbanyak, sekaligus pemain paling efisien dalam serangan dengan persentase 48,06 persen.

Kontribusinya mengantar Red Sparks finish di posisi ketiga babak reguler dan melaju hingga runner-up di babak final, dalam rangkaian laga penuh drama melawan Heungkuk Life Insurance.

Bukan hanya soal statistik, etika kerja, semangat juang, dan kepribadiannya juga meninggalkan kesan mendalam. Pelatih kepala Red Sparks Ko Hee-jin memberi apresiasi kepada Megawati.

“Pemain hebat, nama yang pantas dikenang dalam sejarah V-League.”

Meski kontrak perpanjangan ditawarkan dua kali, Megawati memilih menunda negosiasi hingga usai kompetisi, dan akhirnya memutuskan pulang ke Indonesia demi keluarga.

Ia kembali ke Jakarta pada 10 April, usai menjalani musim paling produktif dalam karier internasionalnya sejauh ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang beredar di media sosial tampak Ko Hee-jin menangis saat melepas atlet berbakat yang membuat Red Spark berjaya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan kemana langkah Megawati berikutnya. Namun sejumlah laporan menyebutkan ia sedang mempertimbangkan untuk bermain di liga Asia Tenggara, seperti Proliga Indonesia, Thailand League, atau Vietnam League.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT