News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan? Ini Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan Beserta Niat, dan Keutamaannya

menjalankan ibadah puasa Ramadhan dalam Islam hukumnya wajib. Sebagian orang tidak dapat menjalankan ibadah puasa lantaran berhalangan atau udzur. Ini panduan qadha puasa Ramadhan
Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB
Ilustrasi Suasana Ramadhan
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Seperti yang diketahui, menjalankan ibadah puasa Ramadhan dalam Islam hukumnya wajib.

Sebagian orang tidak dapat menjalankan ibadah puasa lantaran berhalangan atau udzur. Sehingga dapat menggantinya di lain hari atau qadha puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak sedikit orang yang lupa melakukannya dan mengingatnya ketika bulan Ramadhan akan tiba. 

Supaya lebih bisa memperhatikan Qadha Puasa Ramadhan, maka umat muslim harus memahami hukum serta keutamaannya.

Ilustrasi Suasana Ramadhan
Ilustrasi Suasana Ramadhan
Sumber :
  • Freepik

 

Berikut Hukum, Keutamaan, serta Tata Cara dan Niat Qadha Puasa Ramadhan

Hukum Mengganti atau Qadha Puasa Ramadhan

Perlu diingat, hukum mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan adalah suatu kewajiban, sebagaimana termaktub dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 185, Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah, 2:185)

Siapa yang Wajib Mengganti Puasa?

Dilansir tvOnenews.com dari NU Online, ada beberapa golongan yang wajib mengqadha utang ibadha puasanya yang pernah bolong, di antaranya sebagai berikut:

1. Orang sakit: Masih masuk kategori ringan dan bisa sembuh setelah Ramadhan.
2. Musafir: Orang yang menempuh perjalanan jauh dan memilih batal puasa.
3. Wanita haid atau nifas: Khusus yang tidak diperbolehkan berpuasa.
4. Ibu hamil dan menyusui: Jika was-was terhadap kesehatannya sendiri.

Sementara, bagi golongan orang mengalami udzur yang berat, seperti lanjut usia (lansia) atau penderita penyakit kronis yang sulit sembuh, maka tidak ada kewajiban berpuasa namun cukup membayar fidyah dan tak perlu qadha.

Ilustrasi Suasana Ramadhan
Ilustrasi Suasana Ramadhan
Sumber :
  • Freepik

 

Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan

Berikut langkah-langkah atau cara mengganti puasa Ramadhan:

1. Niat Qadha Puasa

Dikutip dari NU Online dan Gramedia, niat qadha puasa berfungsi sebagai langkah awal bagi yang hendak membayar utang puasanya, sekiranya mengikuti pendapat Mazhab Imam Syafi'i bahwa, niat dilakukan pada malam hari hingga menjelang waktu Subuh atau terbitnya fajar.

Dalam Hasyiyatul Iqna'-nya, Syekhh Sulaiman Al-Bujairimi menerangkan tentang niat puasa Ramadhan sebagai berikut.

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر.

Artinya: "Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits." (Syekhh Sulaiman Al-Bujairimi)

Ada pun bacaan niat qadha puasa Ramadhan dan cukup dilantunkan dalam hati sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Bacaan Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: "Saya niat berpuasa besok untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."

2. Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa

Kapan waktu mengqadha puasa Ramadhan? Puasa qadha tidak memiliki batasan, selagi masih di luar bulan Ramadhan dan terkecuali dilarang menggantinya di hari tertentu, seperti Hari Raya Idul Fitri & Idul Adha, serta hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

3. Cara Melaksanakan Puasa Qadha

Makan dan minum dalam waktu sahur sebelum imsak dan adzan Subuh.

Menahan diri atau menghindari makan, minum, dan segala apa pun yang bisa membatalkan puasa qadha stelah adzan Subuh hingga waktu Maghrib tiba.

Menjaga adab dan meningkatkan ibadah seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan berzikir.
Berbuka puasa setelah masuk waktu Maghrib.

4. Menggabungkan Qadha dengan Puasa Sunnah

Jika merujuk pendapat beberapa ulama, para ulama tidak mempermasalahkan niat qadha puasa Ramadhan bersanding dengan pelaksanaan puasa sunnah. Contohnya adalah puasa Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh terletak pada tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah.

Namun, pahalanya akan lebih afdhol dan sempurna apabila mengerjakan puasa qadha secara sendiri, karena bisa memberikan pahala besar daripada digabungkan dengan sunnah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keutamaan dan Hikmah Membayar Utang Puasa Ramadhan
1. Menjaga Kesempurnaan Ibadah
2. Tanda Ketaatan kepada Allah SWT
3. Melatih Kesabaran dan Disiplin
4. Kesempatan Meraih Pahala

(hap/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT