GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PA Jakarta Selatan Putuskan Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah Rp1 M dari Baim Wong, Menurut Buya Yahya itu Usaha...

Buya Yahya menerangkan tentang nafkah mut'ah berkaca dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyebutkan Paula Verhoeven hanya terima Rp1 M dari Baim Wong.
Kamis, 17 April 2025 - 17:24 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • instagram/baimwong

Jakarta, tvOnenews.com - Artis sekaligus model Paula Verhoeven memperoleh nafkah mutah dari mantan suami, Baim Wong setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan perceraian keduanya.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengatakan, Baim Wong wajib memberikan nafkah mutah kepada Paula Verhoeven.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suryana menambahkan, Paula Verhoeven sebelumnya menuntut nafkah mutah yang harus dibayar Baim Wong sebanyak Rp3 miliar.

Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah dari Baim Wong Pasca Perceraian

Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • instagram/baimwong

 

Akan tetapi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menetapkan Baim Wong harus membayar Rp1 miliar kepada Paula Verhoeven sebagai bentuk nafkah mut'ah setelah keduanya resmi cerai.

"Penetapan mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon (Baim Wong) berbentuk uang sebanyak Rp1 miliar," ujar Suryana di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikutip, Kamis (17/4/2025).

Kewajiban suami memberikan uang mut'ah juga sudah dijelaskan dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 236, Allah SWT berfirman:

"Berilah mereka mut‘ah, bagi yang kaya sesuai dengan kemampuannya dan bagi yang miskin sesuai dengan kemampuannya pula, sebagai pemberian dengan cara yang patut dan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat ihsan." (QS. Al-Baqarah, 2:236).

Sebelumnya, Paula Verhoeven juga menuntut nafkah lainnya, seperti nafkah madhiah sebanyak Rp800 juta, nafkah masa iddah Rp600 juta, dan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan.

Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak tuntutan pihak pemohon wajib membayar nafkah madhiah selama 8 bulan Rp800 juta dan nafkah masa iddah selama 3 bulan Rp600 juta.

Penolakan tuntutan tersebut berdasarkan hasil keputusan perceraian karena Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan dan dianggap istri durhaka.

Keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Baim Wong memberikan nafkah mut'ah mengingatkan ceramah Buya Yahya soal suami telah resmi bercerai dari istrinya.

Nafkah Mutah dari Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, Kamis, Buya Yahya menerangkan nafkah mut'ah yang diterima oleh istri setelah diceraikan oleh suami.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT