News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Berpisah, Ini Kumpulan Fakta Dibalik Putusan Cerai Dari Nafkah Hingga Hak Asuh Anak

Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Kini status mereka sebagai suami istri telah berakhir. Inilah rangkuman fakta terkait putusan cerai
Kamis, 17 April 2025 - 19:59 WIB
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Kini status mereka sebagai suami istri telah berakhir.

Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 April 2025. Sidang putusan cerai ini telah dibacakan via e-court alias online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, pengadilan memutuskan nafkah yang diterima Paula Verhoeven serta hak asuh anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong. 

Gugatan cerai kepada Paula Verhoeven ini sudah diajukan Baim Wong sejak 7 Oktober 2024, dan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Terdapat beberapa putusan yang dirangkum mengenai pertimbangan putusan cerai, nafkah, hingga hak asuh anak dari Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

 

5 Fakta Dibalik Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pertimbangan putusan cerai Baim dan Paula

Terkait putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, memaparkan Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta selama proses persidangan.

“Dan dalam proses persidangan, terdapat dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim) tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim,” ungkap H. Suryana, pada Rabu (16/4/2025).

“Maka dengan demikian, gugatan atau permohonan pemohon itu dikabulkan,” sambungnya.

Paula Verhoeven terbukti selingkuh

Selain adanya perselisihan dalam rumah tangga, pada sidang tersebut menyatakan bahwa adanya keberadaan orang ketiga diantara mereka.

Bukti tersebut membuat Majelis Hakim memutuskan bahwa Paula dinilai lalai terhadap kewajiban sebagai istri dan dinyatakan sebagai istri yang nusyuz kepada suami.

“Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti,” ujar Suryana. 

“Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan terbukti,” lanjutnya.

Paula mendapatkan hak atas nafkah mut’ah

Melanjutkan putusan cerai tersebut, Paula mendapat haknya untuk nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.

Nafkah Mut’ah tersebut merupakan pemberian (uang atau barang) dari mantan suami kepada mantan istri setelah diceraikan, sebagai bekal hidup setelah bercerai. 

“Maka pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mut’ah. Atau memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu. Memberikan mut’ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” jelas Suryana.

Nilai tersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dari berbagai aspek, seperti kemampuan finansial Baim Wong. 

“Kalau pertimbangannya itu dari berbagai aspek. Pertama dari penghasilan, kemampuan dari pihak pemohon. Tapi yang paling menentukan adalah kemampuan dan kepatutan,” tuturnya.


Paula Verhoeven dan Baim Wong Resmi Bercerai. (Kolase tvOnenews.com)

Hak Asuh Anak Ditanggung Bersama

Majelis Hakim menetapkan keduanya mendapatkan hak asuh anak, sehingga nafkah anak tidak dikabulkan.

Dalam proses mediasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven ingin tetap mengasuh kedua anak mereka secara bersama-sama.

“Di dalam putusan Majelis Hakim ini hampir mirip. Hanya saja tentang waktunya, majelis hakim menentukan tidak enam bulan, tetapi dua minggu,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.

Paula sempat mengajukan pengasuhan anak selama enam bulan, kemudian bergantian dengan Baim.

Namun, setelah mempertimbangkan aspek psikologis kedua anak Baim dan Paula, maka Majelis Hakim memutuskan agar dipersingkat menjadi dua minggu.

“Dua minggu pertama di termohon, dua minggu berikutnya di pemohon mengingat berbagai macam pertimbangan karena memang kondisi anak kalau terlalu lama juga bagaimana gitu,” ujarnya. 

“Sehingga tentang hak asuh anak ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada di bawah pemeliharaan bersama,” ungkap Suryana.

“Setelah putusan ini berkekuatan tetap, dengan ketentuan dua pekan pertama dengan termohon. Setelah itu dua pekan kedua dengan pemohon. Terus bergantian seperti itu mendekatkan antara kedua orang tuanya,” terusnya.

Tuntutan Paula Tidak Dikabulkan

Sebelumnya, Paula sempat menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp3 miliar. Akan tetapi, tuntutan tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Bukan cuma itu, tuntutan lainnya terkait nafkah madya dan iddah juga tidak dikabulkan. 

Diketahui, Paula menuntut nafkah madya sebesar Rp800 Juta yang meliputi Rp100 juta perbulan selama delapan bulan berpisah. Disertai nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp600 juta.

Tak hanya itu, Dirinya juga mengajukan tuntutan lain yaitu nafkah anak sebesar Rp80 juta perbulan untuk dua orang anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nafkah tersebut termasuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, serta perbaikan mobil dan rumah.

Inilah rangkuman mengenai fakta putusan cerai dari Baim Wong dan Paula Verhoeven. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026
Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT