News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Berpisah, Ini Kumpulan Fakta Dibalik Putusan Cerai Dari Nafkah Hingga Hak Asuh Anak

Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Kini status mereka sebagai suami istri telah berakhir. Inilah rangkuman fakta terkait putusan cerai
Kamis, 17 April 2025 - 19:59 WIB
Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Pasangan artis, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Kini status mereka sebagai suami istri telah berakhir.

Perceraian diputuskan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 April 2025. Sidang putusan cerai ini telah dibacakan via e-court alias online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan tersebut, pengadilan memutuskan nafkah yang diterima Paula Verhoeven serta hak asuh anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong. 

Gugatan cerai kepada Paula Verhoeven ini sudah diajukan Baim Wong sejak 7 Oktober 2024, dan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Terdapat beberapa putusan yang dirangkum mengenai pertimbangan putusan cerai, nafkah, hingga hak asuh anak dari Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven
Sumber :
  • Instagram Paula Verhoeven

 

5 Fakta Dibalik Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven

Pertimbangan putusan cerai Baim dan Paula

Terkait putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, memaparkan Majelis Hakim telah mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta selama proses persidangan.

“Dan dalam proses persidangan, terdapat dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim) tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim,” ungkap H. Suryana, pada Rabu (16/4/2025).

“Maka dengan demikian, gugatan atau permohonan pemohon itu dikabulkan,” sambungnya.

Paula Verhoeven terbukti selingkuh

Selain adanya perselisihan dalam rumah tangga, pada sidang tersebut menyatakan bahwa adanya keberadaan orang ketiga diantara mereka.

Bukti tersebut membuat Majelis Hakim memutuskan bahwa Paula dinilai lalai terhadap kewajiban sebagai istri dan dinyatakan sebagai istri yang nusyuz kepada suami.

“Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti,” ujar Suryana. 

“Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan terbukti,” lanjutnya.

Paula mendapatkan hak atas nafkah mut’ah

Melanjutkan putusan cerai tersebut, Paula mendapat haknya untuk nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar dari Baim Wong.

Nafkah Mut’ah tersebut merupakan pemberian (uang atau barang) dari mantan suami kepada mantan istri setelah diceraikan, sebagai bekal hidup setelah bercerai. 

“Maka pihak termohon ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mut’ah. Atau memerintahkan kepada pemohon sebagai suami yang menceraikan istri itu. Memberikan mut’ah berupa uang sejumlah Rp 1 miliar,” jelas Suryana.

Nilai tersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim dari berbagai aspek, seperti kemampuan finansial Baim Wong. 

“Kalau pertimbangannya itu dari berbagai aspek. Pertama dari penghasilan, kemampuan dari pihak pemohon. Tapi yang paling menentukan adalah kemampuan dan kepatutan,” tuturnya.


Paula Verhoeven dan Baim Wong Resmi Bercerai. (Kolase tvOnenews.com)

Hak Asuh Anak Ditanggung Bersama

Majelis Hakim menetapkan keduanya mendapatkan hak asuh anak, sehingga nafkah anak tidak dikabulkan.

Dalam proses mediasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven ingin tetap mengasuh kedua anak mereka secara bersama-sama.

“Di dalam putusan Majelis Hakim ini hampir mirip. Hanya saja tentang waktunya, majelis hakim menentukan tidak enam bulan, tetapi dua minggu,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.

Paula sempat mengajukan pengasuhan anak selama enam bulan, kemudian bergantian dengan Baim.

Namun, setelah mempertimbangkan aspek psikologis kedua anak Baim dan Paula, maka Majelis Hakim memutuskan agar dipersingkat menjadi dua minggu.

“Dua minggu pertama di termohon, dua minggu berikutnya di pemohon mengingat berbagai macam pertimbangan karena memang kondisi anak kalau terlalu lama juga bagaimana gitu,” ujarnya. 

“Sehingga tentang hak asuh anak ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada di bawah pemeliharaan bersama,” ungkap Suryana.

“Setelah putusan ini berkekuatan tetap, dengan ketentuan dua pekan pertama dengan termohon. Setelah itu dua pekan kedua dengan pemohon. Terus bergantian seperti itu mendekatkan antara kedua orang tuanya,” terusnya.

Tuntutan Paula Tidak Dikabulkan

Sebelumnya, Paula sempat menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp3 miliar. Akan tetapi, tuntutan tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Bukan cuma itu, tuntutan lainnya terkait nafkah madya dan iddah juga tidak dikabulkan. 

Diketahui, Paula menuntut nafkah madya sebesar Rp800 Juta yang meliputi Rp100 juta perbulan selama delapan bulan berpisah. Disertai nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp600 juta.

Tak hanya itu, Dirinya juga mengajukan tuntutan lain yaitu nafkah anak sebesar Rp80 juta perbulan untuk dua orang anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nafkah tersebut termasuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, serta perbaikan mobil dan rumah.

Inilah rangkuman mengenai fakta putusan cerai dari Baim Wong dan Paula Verhoeven. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.
Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Gelandang Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Tinggalkan Manchester City, Hijrah Liga Arab Saudi?

Keputusan ini menandai berakhirnya masa depan Reijnders di Etihad Stadium hanya semusim usai kedatangannya dari AC Milan.
Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

Viral! Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap di Klinik Kecantikan, BNN Sita Rp1,27 Miliar dan Aset Rp40 Miliar

MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkoba Kampung Bahari, ditangkap BNN saat menjalani sedot lemak. Polisi menyita uang Rp1,277 miliar dan aset

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT