News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percuma Dapat Untung Besar Gaji Berjuta-juta Kalau Kerjanya Begini, Buya Yahya Bilang di Akhirat Akan…

Perlu berhati-hati dalam mencari rezeki, sebab akan mudah sekali untuk terjerumus dengan pekerjaan untuk menipu orang lain. Bagaimana hukumnya bila rezeki dari menipu orang?
Sabtu, 19 April 2025 - 16:20 WIB
KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Tak perlu khawatir atau gelisah tentang rezeki, sebab Allah SWT sudah memberikan rezeki sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Meski begitu, setiap orang tetap harus berusaha serta berdoa kepada Allah SWT untuk mendapatkan rezeki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, perlu berhati-hati dalam mencari rezeki, sebab akan mudah sekali untuk terjerumus dengan pekerjaan untuk menipu orang lain. 

Banyak orang rela melakukan segalanya demi mendapatkan keuntungan sampai-sampai tidak memikirkan penghasilan tersebut halal atau haram.

Padahal, rezeki yang halal lebih terasa dan baik untuk dinikmati dalam menjalani hidup, sekaligus dapat menjadi tolak ukur apakah pekerjaan tersebut baik atau tidak.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

 

Keuntungan Besar dari Kebohongan

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, Ustaz pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah, Bogor ini berikan pesan terkait penghasilan dari pekerjaan yang menipu orang. 

Seseorang yang bekerja untuk menipu orang, pasti akan terungkap kebohongannya langsung dari Allah SWT.

“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.

Meski terkesan sepele, namun perbuatan menipu orang akan menerima hukuman bukan hanya di dunia, melainkan di akhirat.

“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.

Oleh karena itu, segera berhijrah dan memohon maaf bila memang terdapat kebohongan dalam pekerjaan tersebut.

“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.

Lantas, apakah hukumnya bila mendapat penghasilan besar dari pekerjaan yang menipu orang?

“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.

KH Yahya Zainul Ma arif alias Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Lain hal bila keuntungan didapatkan bukan dari perbuatan menipu, maka pekerjaan tersebut tidak termasuk yang haram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 
Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar-besaran, Rinaldi Umar Resmi Jabat Dirdik Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan RI. 
Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Manis di Timnas Voli Indonesia, Reidel Toiran Ungkap Alasan Panggil Luvi Febrian Nugraha 

Debut Luvi Febrian Nugraha hadir bersamaan dengan hasil positif yang diraih tim Merah Putih. Timnas Voli Indonesia sukses menundukkan Kamboja dengan kemenangan telak tiga set langsung di hadapan pendukung sendiri.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT