GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Shalat Dhuhur dan Ashar Termasuk Shalat Fardhu, Tapi Hukumnya Haram Kalau Dilakukan Waktu ini, kata Buya Yahya

Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari. Apabila tidak menjalankannya maka menerima dosa besar. Begitu juga bila dilakukan di waktu ini
Rabu, 23 April 2025 - 13:59 WIB
Ilustrasi shalat jenazah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari yang terdiri dari 17 rakaat. 

Apabila tidak menjalankannya dengan sengaja maka akan menerima dosa besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengetahui pergantian waktu shalat, terdapat seruan adzan yang selalu dikumandangkan di masjid. 

Selain sebagai penanda bergantinya waktu shalat, adzan juga sebagai pengingat agar menunaikan shalat dan menghentikan segala aktivitas.

Meski melaksanakan shalat bisa mendapatkan pahala, akan tetapi bila shalat di waktu ini, maka akan mendapat dosa.

Waktu Shalat yang Hukumnya Haram

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mencontoh peralihan waktu shalat dhuhur dan ashar, sejatinya terdapat waktu yang ditentukan untuk melakukan shalat.

Aturan ini berlaku untuk shalat fardhu, siapa pun yang menunda shalat hingga akhir waktu maka hukumnya bisa jadi haram dan mendapat dosa.

Sebab ada yang dinamakan dengan waktu tahrim

“Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan shalat di waktu tahrim bukan diharamkan. Tetapi, bila sengaja shalat hingga akhir waktu maka akan mendapat dosa.

“Waktu tahrim bukan haram untuk shalat tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka Anda berdosa,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Buya Yahya, waktu tahrim yaitu waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh. 

"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.

Misalnya, untuk melakukan 4 rakaat shalat dhuhur membutuhkan 2 menit. Namun, karena waktu yang sudah mepet, maka memaksakan menunaikan shalat dhuhur hanya 1 menit.

“Dhuhur 4 rakaat butuh waktu 2 menit, tak tahunya Anda shalat dhuhur semenit sebelum adzan ashar, maka haram,” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, jika menunda-nunda shalat hingga akhir waktu dan tidak cukup untuk durasi shalat, maka akan mendapat dosa.

“Jadi haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang nggak cukup untuk shalat,” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT