News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Shalat Dhuhur dan Ashar Termasuk Shalat Fardhu, Tapi Hukumnya Haram Kalau Dilakukan Waktu ini, kata Buya Yahya

Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari. Apabila tidak menjalankannya maka menerima dosa besar. Begitu juga bila dilakukan di waktu ini
Rabu, 23 April 2025 - 13:59 WIB
Ilustrasi shalat jenazah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari yang terdiri dari 17 rakaat. 

Apabila tidak menjalankannya dengan sengaja maka akan menerima dosa besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengetahui pergantian waktu shalat, terdapat seruan adzan yang selalu dikumandangkan di masjid. 

Selain sebagai penanda bergantinya waktu shalat, adzan juga sebagai pengingat agar menunaikan shalat dan menghentikan segala aktivitas.

Meski melaksanakan shalat bisa mendapatkan pahala, akan tetapi bila shalat di waktu ini, maka akan mendapat dosa.

Waktu Shalat yang Hukumnya Haram

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mencontoh peralihan waktu shalat dhuhur dan ashar, sejatinya terdapat waktu yang ditentukan untuk melakukan shalat.

Aturan ini berlaku untuk shalat fardhu, siapa pun yang menunda shalat hingga akhir waktu maka hukumnya bisa jadi haram dan mendapat dosa.

Sebab ada yang dinamakan dengan waktu tahrim

“Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan shalat di waktu tahrim bukan diharamkan. Tetapi, bila sengaja shalat hingga akhir waktu maka akan mendapat dosa.

“Waktu tahrim bukan haram untuk shalat tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka Anda berdosa,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Buya Yahya, waktu tahrim yaitu waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh. 

"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.

Misalnya, untuk melakukan 4 rakaat shalat dhuhur membutuhkan 2 menit. Namun, karena waktu yang sudah mepet, maka memaksakan menunaikan shalat dhuhur hanya 1 menit.

“Dhuhur 4 rakaat butuh waktu 2 menit, tak tahunya Anda shalat dhuhur semenit sebelum adzan ashar, maka haram,” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, jika menunda-nunda shalat hingga akhir waktu dan tidak cukup untuk durasi shalat, maka akan mendapat dosa.

“Jadi haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang nggak cukup untuk shalat,” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Mengejutkan! Paolo Maldini Diincar Jadi Presiden Baru Sepak Bola Italia Gegara Gagal ke Piala Dunia?

Kabar mengejutkan datang dari sepak bola Italia. Legenda AC Milan, Paolo Maldini, dikabarkan masuk dalam daftar kandidat kuat untuk menjadi Presiden baru Federasi Sepak Bola Italia (FIGC).
David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gerak cepat bantu balita stunting 3 tahun di Halmahera Timur, beri pendampingan dan perawatan gratis hingga 6 bulan.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.

Trending

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

David De Gea Bersinar! Fiorentina Sukses Kalahkan Hellas Verona untuk Jauhi Zona Degradasi

Fiorentina berhasil meraih kemenangan krusial saat menghadapi Hellas Verona dalam laga sengit perebutan zona aman dari degradasi.
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT