GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Shalat Dhuhur dan Ashar Termasuk Shalat Fardhu, Tapi Hukumnya Haram Kalau Dilakukan Waktu ini, kata Buya Yahya

Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari. Apabila tidak menjalankannya maka menerima dosa besar. Begitu juga bila dilakukan di waktu ini
Rabu, 23 April 2025 - 13:59 WIB
Ilustrasi shalat jenazah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari yang terdiri dari 17 rakaat. 

Apabila tidak menjalankannya dengan sengaja maka akan menerima dosa besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengetahui pergantian waktu shalat, terdapat seruan adzan yang selalu dikumandangkan di masjid. 

Selain sebagai penanda bergantinya waktu shalat, adzan juga sebagai pengingat agar menunaikan shalat dan menghentikan segala aktivitas.

Meski melaksanakan shalat bisa mendapatkan pahala, akan tetapi bila shalat di waktu ini, maka akan mendapat dosa.

Waktu Shalat yang Hukumnya Haram

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mencontoh peralihan waktu shalat dhuhur dan ashar, sejatinya terdapat waktu yang ditentukan untuk melakukan shalat.

Aturan ini berlaku untuk shalat fardhu, siapa pun yang menunda shalat hingga akhir waktu maka hukumnya bisa jadi haram dan mendapat dosa.

Sebab ada yang dinamakan dengan waktu tahrim

“Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan shalat di waktu tahrim bukan diharamkan. Tetapi, bila sengaja shalat hingga akhir waktu maka akan mendapat dosa.

“Waktu tahrim bukan haram untuk shalat tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka Anda berdosa,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Buya Yahya, waktu tahrim yaitu waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh. 

"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.

Misalnya, untuk melakukan 4 rakaat shalat dhuhur membutuhkan 2 menit. Namun, karena waktu yang sudah mepet, maka memaksakan menunaikan shalat dhuhur hanya 1 menit.

“Dhuhur 4 rakaat butuh waktu 2 menit, tak tahunya Anda shalat dhuhur semenit sebelum adzan ashar, maka haram,” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, jika menunda-nunda shalat hingga akhir waktu dan tidak cukup untuk durasi shalat, maka akan mendapat dosa.

“Jadi haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang nggak cukup untuk shalat,” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

ASI Tetap Berlimpah meski Puasa Ramadhan, Ternyata Cukup Konsumsi yang Disarankan dr Zaidul Akbar

Bagi ibu menyusui ikut puasa memang tidak diwajibkan. Berikut tips ibu menyusui bisa puasa ramadhan dengan ASI berlimpah
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sudah Punya Istri tapi Suami Masih Gemar Onani dan Menonton Blue Film, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Seorang laki-laki sudah punya istri tapi masih gemar onani dan menonton blue fillm, bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

Akhir Drama Liga Super! UEFA dan Real Madrid Capai Kesepakatan

UEFA dan Real Madrid akhirnya mencapai kesepakatan mengakhiri perseteruan hukum terkait proyek kontroversial Liga Super Eropa yang sempat mengguncang sepak bola Eropa

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT