News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Shalat Dhuhur dan Ashar Termasuk Shalat Fardhu, Tapi Hukumnya Haram Kalau Dilakukan Waktu ini, kata Buya Yahya

Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari. Apabila tidak menjalankannya maka menerima dosa besar. Begitu juga bila dilakukan di waktu ini
Rabu, 23 April 2025 - 13:59 WIB
Ilustrasi shalat jenazah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Umat muslim diperintahkan untuk melakukan shalat fardhu dalam lima waktu sehari yang terdiri dari 17 rakaat. 

Apabila tidak menjalankannya dengan sengaja maka akan menerima dosa besar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengetahui pergantian waktu shalat, terdapat seruan adzan yang selalu dikumandangkan di masjid. 

Selain sebagai penanda bergantinya waktu shalat, adzan juga sebagai pengingat agar menunaikan shalat dan menghentikan segala aktivitas.

Meski melaksanakan shalat bisa mendapatkan pahala, akan tetapi bila shalat di waktu ini, maka akan mendapat dosa.

Waktu Shalat yang Hukumnya Haram

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mencontoh peralihan waktu shalat dhuhur dan ashar, sejatinya terdapat waktu yang ditentukan untuk melakukan shalat.

Aturan ini berlaku untuk shalat fardhu, siapa pun yang menunda shalat hingga akhir waktu maka hukumnya bisa jadi haram dan mendapat dosa.

Sebab ada yang dinamakan dengan waktu tahrim. 

“Awas hati-hati ada waktu namanya waktu tahrim,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Meski begitu, Buya Yahya menegaskan shalat di waktu tahrim bukan diharamkan. Tetapi, bila sengaja shalat hingga akhir waktu maka akan mendapat dosa.

“Waktu tahrim bukan haram untuk shalat tapi jika Anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut maka Anda berdosa,” sambungnya.

Dijelaskan oleh Buya Yahya, waktu tahrim yaitu waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh. 

"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.

Misalnya, untuk melakukan 4 rakaat shalat dhuhur membutuhkan 2 menit. Namun, karena waktu yang sudah mepet, maka memaksakan menunaikan shalat dhuhur hanya 1 menit.

“Dhuhur 4 rakaat butuh waktu 2 menit, tak tahunya Anda shalat dhuhur semenit sebelum adzan ashar, maka haram,” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh sebab itu, jika menunda-nunda shalat hingga akhir waktu dan tidak cukup untuk durasi shalat, maka akan mendapat dosa.

“Jadi haram kalau Anda menunda-nunda shalat sampai waktu yang nggak cukup untuk shalat,” 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan

Trending

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT