News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Menikah dengan Wanita di Bawah Umur Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hukumnya...

Ada seorang pria mencintai wanita di bawah umur hingga ingin menikah secara serius. Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan dari segi hukumnya dalam agama Islam.
Kamis, 24 April 2025 - 22:04 WIB
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Di Indonesia, pemerintah menetapkan batas usia minimal menikah jika sudah berusia 19 tahun.

Aturan ini berdasarkan dari ketetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui aturan tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa, batas usia minimal pernikahan dari pemerintah berbeda dengan syariat agama Islam.

"Bolehkah wanita di bawah umur dinikahi? Nikah ya, saya nikahi sama walinya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hukum menikah dengan wanita di bawah umur masih sah jika merujuk pada syariat agama Islam.

Walau hukumnya dibolehkan, kata Ustaz Khalid Basalamah, sepasang kekasih khususnya dari pihak wanita di bawah umur harus memenuhi syarat tertentu.

"Boleh saja, tetapi memiliki syarat, yaitu tidak menggaulinya sampai dia layak untuk digauli," jelas dia.

Pendakwah kelahiran asal Makassar itu menuturkan bahwasanya, pria harus menahan kebutuhan hubungan intim kepada sang istri yang masih berusia di bawah umur.

Ustaz Khalid Basalamah memahami hal tersebut sangat berat dijalani oleh sepasang kekasih tersebut.

Namun, syarat ini berhubungan dengan kisah Nabi Muhammad SAW saat menikahi Sayyidah Aisyah Radhiyallahu 'Anha.

"Nabi SAW menikahi tapi tidak digauli sampai Aisyah berumur layak untuk digauli. Layak digauli ini sebenernya mengeluarkan haid ya, itu layak digauli," terangnya.

Melalui kisah Nabi SAW dan Aisyah RA, Ustaz Khalid Basalamah menegaskan hal ini berkaitan dengan masa subur sepasang kekasih agar bisa mempunyai keturunan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa? Karena dia dengan itu udah ada masa subur, sudah bisa hamil. Kita bicara hukum syar'i, kita tidak bicara masalah hukum yang lain," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Bangun Infrastruktur di Pelosok, Prabowo: Rakyat Sendiri Akui TNI-Polri Kerja Siang Malam

Prabowo mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang bekerja membangun berbagai infrastruktur dasar di daerah dengan kondisi yang tidak mudah.
Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Tegaskan NU Harus Kembali Dipimpin dan Dikawal Ulama

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Tegaskan NU Harus Kembali Dipimpin dan Dikawal Ulama

Menjelang Muktamar ke-35 NU di PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, masa depan arah kepemimpinan NU memasuki abad kedua menjadi sorotan.
Tolak Timnas Indonesia, India Resmi Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi Hadapi Brasil

Tolak Timnas Indonesia, India Resmi Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi Hadapi Brasil

Timnas India resmi mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Blue Tigers memilih mengorbankan turnamen itu demi menghadapi Brasil.
Bangun 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air, Prabowo Puji Pengabdian TNI-Polri

Bangun 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air, Prabowo Puji Pengabdian TNI-Polri

Presiden Prabowo Subianto menegaskan jati diri TNI dan Polri sebagai kekuatan yang lahir, bekerja, dan mengabdi untuk rakyat.
Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5 Persen

Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5 Persen

Wajib Pajak di DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sebesar 5 persen atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026.
Prabowo: Cita-Cita Kita Besar, Tapi Jangan Pernah Lupakan Rakyat yang Terpencil

Prabowo: Cita-Cita Kita Besar, Tapi Jangan Pernah Lupakan Rakyat yang Terpencil

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembangunan Indonesia tidak boleh hanya berorientasi pada proyek-proyek besar dan strategis.

Trending

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT