tvOnenews.com - Apakah orang yang meninggal dunia dalam keadaan masih punya utang, berarti utangnya otomatis lunas?
Atau utangnya masih dianggap belum lunas sehingga harus dilunasi terlebih dahulu?
Simak penjelasan Buya Yahya tentang utang.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang utang.
Buya Yahya menjelaskan bahwa utang tetap dianggap utang yang harus dilunasi walau orangnya sudah meninggal dunia.
Kecuali jika orang yang memberi utang merelakannya.
Namun, bagaimana jika sampai meninggal memang tak punya kemampuan untuk melunasi utang?
Load more