News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tahan Lagi Calon Pemain Naturalisasi ini Batal Masuk Timnas, Akui 'Dizalimi': Tidak Profesional!

Tak disangka dengan alasan Pemain bertalenta ini putuskan angkat kaki dari Timnas Indonesia. Ia curhat 'dizalimi' dalam proses ia naturalisasi.
Sabtu, 26 April 2025 - 16:14 WIB
Tak Tahan Lagi Calon Pemain Naturalisasi ini Batal Masuk Timnas, Akui 'Dizalimi': Tidak Profesional!
Sumber :
  • Instagram Djenna de Jong

Jakarta, tvOnenews.com- Kabar kurang baik untuk Timnas Indonesia Putri, karena salah satu calon Pemain naturalisasi mengundurkan diri. 

Pemain ini bernama, Djenna de Jong yang mengumumkan keputusannya untuk tidak memperkuat Timnas Indonesia Putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak Tahan Lagi Calon Pemain Naturalisasi ini Batal Masuk Timnas, Akui  Dizalimi : Tidak Profesional!
Tak Tahan Lagi Calon Pemain Naturalisasi ini Batal Masuk Timnas, Akui 'Dizalimi': Tidak Profesional!
Sumber :
  • Instagram Djenna de Jong

 

Informasi ini sebagaimana, ia sampaikan melalui Instagram pribadinya pada Rabu, 23 April 2025 kemarin.

Tak disangka dengan alasan Pemain bertalenta ini putuskan angkat kaki dari Timnas Indonesia, karena mendapatkan perlakuan tidak baik.

Akui Mengalami Ketidakadilan saat Proses Naturalisasi Timnas Indonesia 

Dalam keterangannya yang ramai juga diberitakan, kalau wanita 19 tahun itu menjelaskan keputusan mundur dari Timnas Indonesia karena 'Dizalimi'.

Maksudnya, keputusannya diambil setelah mempertimbangkan berbagai pengalaman kurang menyenangkan, dan tidak adil pernah ia alami selama proses naturalisasi.

Meskipun ia datang sebagai Pemain Naturalisasi atau keturunan, ia sampaikan ada hal-hal yang tak adil pernah ia rasakan. 

Sehingga bulat tekadnya, memilih cabut, tapi sayangnya ia tidak jelaskan secara detail alasan spesifiknya, selain menyebut adanya hal-hal menurutnya “sangat tidak profesional”.

"Ada beberapa hal yang membuat saya memiliki pendapat yang jelas, hal-hal yang saya alami sebagai sesuatu yang sangat tidak profesional... namun saya tidak akan menjelaskannya lebih lanjut saat ini,” tulis Djenna, dikutip VIVA Kamis, 24 April 2025.

"Saya tahu harga diri saya sebagai pribadi dan juga sebagai pemain, oleh karena itu ini adalah pilihan yang sudah saya pertimbangkan dengan matang,” tegasnya.

"Saya adalah seseorang yang berjuang untuk keadilan dan selalu memperjuangkannya. Sayangnya, dunia sepak bola adalah dunia yang tidak adil, dan saya telah mengalaminya secara langsung,” tegas Djenna de Jong.

Sebagai tambahan, Pemain Timnas Putri Indonesia ini, kelahiran Belanda, 14 September 2005. Ia memiliki darah Indonesia dari ibunya, adapun ayahnya berasal dari Maroko.

Kini, Djenna bermain di NAC Breda. Juga, disebut-sebut sebagai salah satu talenta sepakbola putri terbaik di Belanda loh. 

Respons PSSI soal Kasus Ini

Atas kasus ini, Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengatakan, menduga bahwa kekecewaan Djenna de Jong muncul karena namanya tidak termasuk dalam daftar pemain yang akan diproses naturalisasi lebih lanjut.

Ia menegaskan dalam proses naturalisasi pemain keturunan baru bisa dijalankan. Apabila PSSI mendapat rekomendasi dari pelatih Timnas.

"Ini bermula dari permasalahan pemain yang mau diproses naturalisasi. Namanya gak masuk, dan setelah kita cek, pemain ini intinya, jika mau diproses (naturalisasi) harus ada rekomendasi dari pelatih. Ketika gak ada rekomendasi pelatih, ya, gak bisa kita proses," kata Arya melalui Instagram pribadinya, dikutip Kamis, 24 April 2025.

"Mungkin itu yang menyebabkan Djenna jadi gimana gitu… Tapi ya, kita kan punya prinsip, semua pemain yang akan diproses, harus rekomendasi pelatih dan pelatih pasti punya pertimbangan-pertimbangan tertentu," sambungnya.

Pandangan Islam soal Zalim atau Dizalimi 

Apabila melihat kasus di atas, Pemain asal Belanda itu merasa tidak diperlukan tidak adil 'dizalimi'. 

Dalam Islam "dizalimi" dalam bahasa Arab: مظلوم, muzlūm, berarti mengalami perlakuan tidak adil, aniaya, atau penindasan. Orang yang dizalimi adalah orang yang hak-haknya dilanggar atau disalahgunakan oleh orang lain. 

Sehingga istilah, orang Dzalim bermakna Orang yang berbuat zalim disebut "dzalim" (ظالم). 

Sementara orang yang Dzalimi: Orang yang menjadi korban dari kezaliman disebut "dizalimi" (مظلوم). 

Mengutip dalam laman NU Online, disampaikan Allah swt dalam Al-Qur’an memberikan peringatan sangat tegas perihal larangan berbuat zalim, dan ancamannya, orang-orang yang berbuat zalim tidak hanya mendapatkan dosa namun juga mendapatkan laknat dari Allah dan siksa yang pedih dalam neraka.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud, yaitu:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

أَلاَ لَعْنَةُ اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Artinya, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18).(klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Basarnas Sebut 22 Korban Selamat Kapal Virgo Tertahan di Tengah Laut

Basarnas Sebut 22 Korban Selamat Kapal Virgo Tertahan di Tengah Laut

Syafii mengatakan 22 korban yang berada di Kapal Cahaya Bahari tertahan di tengah laut, namun gelombang di atas normal membuat kapal itu tidak berani mendekat.
BNN Ungkap 4,1 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia Mengalami Peningkatan Pada Usia Remaja

BNN Ungkap 4,1 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia Mengalami Peningkatan Pada Usia Remaja

Pencegahan penyalahunaan narkotika dilakukan BNN dilakukan dengan menyasar berbagai lingkungan yang dekat dengan generasi muda..
Operasi Pencarian Lima Jurnalis dan Kru Kapal Diperpanjang 3 Hari

Operasi Pencarian Lima Jurnalis dan Kru Kapal Diperpanjang 3 Hari

Tim SAR gabungan resmi memperpanjang operasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal Arupadhatu 1 yang hilang di Selat Sunda selama tiga hari. 
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Trending

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Viral! Perempuan di Bandung Diduga Jadi Korban Begal Pantat Usai Pulang dari Gereja

Dalam video rekaman pengawas yang beredar di media sosial, terlihat seorang perempuan sedang berjalan seorang diri di sebuah gang jadi korban begal pantat.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Dirjen di ATR/BPN Ikut Diangkut KPK dalam OTT Bogor dan Jakarta

Budi Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dalam operasi tangkap tangan (OTT).
OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

OTT di BPN Bogor Diduga Terkait Proses Pengurusan HGB, Summarecon Turut Disebut KPK

Terkait dengan OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Budi menjelaskan bahwa kasus ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Halmahera Selatan Gandeng Universitas Ini

Upaya Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Halmahera Selatan Gandeng Universitas Ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan berupaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT