News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Investasi Saham Syariah Sebenarnya Halal atau Haram? Dalam Islam Justru Kata Buya Yahya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengupas tuntas persoalan hukum investasi saham syariah di perusahaan berbasis menggunakan metode atau sistem syariah.
Minggu, 27 April 2025 - 15:35 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Saham syariah merupakan bentuk investasi berupa saham di perusahaan yang memiliki operasi berbasis prinsip menggunakan syariah dalam agama Islam.

Tujuan investasi saham syariah untuk menghindari adanya berbagai unsur haram dalam berbisnis, misalnya perjudian, riba, serta gharar yang sangat dilarang oleh agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya kerap kali mendengar perdebatan tentang hukum melakukan investasi saham syariah di perusahaan syariah.

Mayoritas umat Muslim berpendapat kalau investasi saham syariah masih tergolong halal, sebagian lainnya menganggap tetap mengandung haram.

Terkait hal ini, Buya Yahya mengupas tuntas mengenai hukum investasi saham syariah agar tidak mengundang kekeliruan dan kesalahan pada tafsirnya.

Hukum Investasi Saham Syariah dalam Agama Islam

Ilustrasi investasi saham syariah
Ilustrasi investasi saham syariah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (27/4/2025), Buya Yahya mendapat pertanyaan seputar saham syariah dari seorang jemaahnya.

"Apa hukumnya berinvestasi dengan saham? Dan sahamnya itu milik perusahaan yang syariah, apa hukumnya haram?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.

Dalam suatu ceramah, Buya Yahya menerangkan lebih dulu tentang investasi merupakan salah satu bagian dari bisnis dengan cara menanamkan modal yang berbentuk saham demi meraih keuntungan.

Menurut Buya Yahya, tidak ada kekeliruan jika berinvestasi saham berbasis syariah, dengan catatan menggunakan bisnis yang halal dan hukumnya adalah sah.

"Sekarang ada saham-sahaman, enggak ada bentuk nyata, enggak ada sesuatu yang dijual, enggak ada barangnya tapi hanya jual saham itu enggak boleh," ujar Buya Yahya.

Saham merupakan bagian instrumen investasi yang kini semakin populer di pasar keuangan. Bagi orang yang memiliki saham, maka akan menjadi salah satu pemilik perusahaan.

Buya Yahya mencontohkan, kepemilikan saham dari cara berbisnis membuka toko dengan hasil patungan dan setiap pemiliknya menanamkan modal Rp250 juta untuk menentukan sahamnya.

"Jika buka toko berempat dan modalnya Rp250 juta, berarti setiap orang punya saham 25 persen. Dan itu toko akan berkembang nilainya, kalau nanti ternyata nilainya menjadi Rp2 miliar, berarti per orang punya nilai Rp500 juta," jelasnya.

Dengan gaya karismatiknya, Buya Yahya melanjutkan dari salah satu pemiliknya ingin keluar dan menjual saham dari hasil keuntungannya tidak menjadi masalah dan hukumnya sah.

"Kalau saham (dijual) boleh seperti itu, asalkan sahamnya benar. Tapi jual beli saham ini menurut informasi tentu tanyakan yang memberikan informasi kepada kami adalah juga orang yang ngerti ekonomi," tuturnya.

Buya Yahya mengatakan bahwa, pembekalan ilmu pengetahuan tentang saham juga sangat penting agar tidak ditipu oleh orang lain karena hal ini berurusan dengan bisnis.

"Kalaupun ini salah berarti karena pemahaman kami yang dangkal tentang ekonomi itu. Sesuatu hanya permainan angka saham kalau itu bohongan," tegas Buya Yahya.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu mengingatkan bahwa, investasi maupun jual-beli saham secara sembarangan dianggap bisa mengundang kebohongan atau keharaman.

Buya Yahya berpendapat kalau ingin menjual atau membeli saham perusahaan dan nilainya telah jelas, maka masih sah dan diperbolehkan dalam agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau syar'i boleh, cuma kalau main saham-sahaman dilihat saham benar atau bodong. Jatuhnya kebohongan, ini kalau sahamnya benar berarti biasa saja dan normal dalam jual beli," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT