News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Bahaya Mengikuti Haji Ilegal, Tolong Jangan Pernah Sembrono apalagi Nekat ke Tanah Suci!

Keinginan berangkat ibadah haji merupakan impian semua umat Muslim di dunia. Tetapi, harus memahami daftar bahaya jika mengikuti haji ilegal tanpa jalur resmi.
Minggu, 27 April 2025 - 23:43 WIB
Ilustrasi jemaah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

tvOnenews.com - Keinginan bisa berangkat ibadah haji adalah anugerah yang dirasakan oleh setiap umat Muslim di belahan dunia. 

Namun, terbatasnya kuota resmi haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat sebagian orang tergoda mencari jalan pintas melalui jalur ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, langkah ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga solusi yang membawa malapetaka dan bahkan bisa mempertaruhkan keselamatan jiwa dan kesempurnaan ibadah jika nekat menggunakan haji ilegal. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Pemerintah Arab Saudi memberikan ketegasan dan ancaman nyata melarang bagi mereka yang nekat berangkat ibadah haji, tanpa dokumen dan jalur resmi.

Jika tetap bersikeras menggunakan haji ilegal tanpa ada status resmi dari pemerintah negara setempat atau Kerajaan Arab Saudi, maka bisa mendapat pelanggaran yang berujung pada sanksi berat.

Oleh karena itu, tvOnenews.com akan membagikan tentang ibadah haji ilegal beserta bahaya mengikuti haji ilegal secara nekat menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Ilustrasi ibadah haji 2025
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

 

Mengenal tentang Haji Ilegal

Haji ilegal adalah pelaksanaan ibadah haji yang biasanya memakai visa non-haji. Contoh nyatanya adalah bagi mereka hanya bermodalkan visa ziarah, visa turis, atau bahkan visa bisnis, yang tidak bisa berfungsi untuk keberangkatan ibadah haji.

Merujuk dari laman Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, selain melanggar hukum negara tujuan, hal ini juga melanggar regulasi internasional tentang keimigrasian.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar aturan ini dapat dikenai denda besar, penjara, bahkan deportasi permanen.

Bahaya Mengikuti Haji Ilegal

Merujuk dari Saudi Gazette dan laman resmi Haji Kemenag RI, ada sejumlah bahaya yang menjadi ancaman nyata jika menggunakan haji ilegal sebagai berikut:

1. Resiko Hukum dan Deportasi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah yang melakukan haji ilegal sangat berisiko. Pemerintah Arab Saudi rutin melakukan razia terhadap jemaah tanpa dokumen resmi. 

Jika tertangkap, pelaku bisa dikenai denda hingga 50.000 riyal, hukuman penjara 6 bulan, dan deportasi disertai larangan masuk kembali ke Saudi hingga 10 tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

ChatGPT, Gemini, Claude: Mana yang Paling Pintar?

Dalam kapasitasnya untuk membantu pekerjaan sehari-hari, mana yang lebih pintar di antara platform AI ChatGPT vs Gemini vs Claude? Simak ulasannya berikut ini.
Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan, Polri Resmi Larang Anggotanya Vaping

Pasalnya, vape mengandung zat kimia berbahaya, seperti nikotin, asetaldehida, akrolein, formaldehida, diasetil, sampai logam berat seperti nikel dan timah.
Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

Pelaku dan Ibu Korban Saling Tunjuk saat Ditanya Polisi Soal Bungkus Jasad Bayi 20 Bulan di Kebayoran Lama

AR (pelaku) dan JM (ibu SF) saling tunjuk saat diinterogasi Kapolsek Kebayoran Lama terkait siapa yang memasukkan jasad korban pembunuhan ke dalam plastik.
Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Impian Tinggal di Kapal Pesiar Berujung Petaka, Pasangan AS yang Nekat Jual Rumah Kini Berakhir Tragis di Kamboja

Kapal pesiar Villa Vie Odyssey terhenti akibat kehabisan BBM. Situasi ini membuat pasangan Amerika Serikat (AS), Lynn dan Paul Montoya terdampar di Kamboja.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Update Pembunuhan Balita 20 Bulan di Kebayoran Lama: Pelaku dan Ibu Korban Suami-istri Tanpa Ikatan Sah

Menurut informasi yang beredar, pelaku pembunuhan bayi 20 bulan di toilet umum Kebayoran Lama dengan ibu korban merupakan suami-istri tanpa ikatan yang sah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT