Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pengawasan sertifikasi halal terhadap pelaku usaha wajib ditingkatkan efek temuan 9 produk makanan mengandung babi.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyoroti masih banyak pelaku usaha yang nakal, sehingga memanfaatkan celah adanya kekendoran pengawasan sertifikasi produk halal.
"Salah satu tahapan kritis dalam proses sertifikasi halal produk adalah pengawasan," kata Prof Niam dalam keterangan resminya kepada MUI Digital di Jakarta dikutip, Selasa (29/4/2025).
Ia menuturkan, bahwasanya banyak aturan yang masih belum sempurna, seperti tidak ada batasan waktu dalam prosesi Sertifikat Halal dan pengawasan terbatas bisa membuat pelaku usaha menjadi nakal.
Ia mengimbau hal ini setelah mengetahui rilisan resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas hasil uji laboratorium terhadap 9 makanan sertifikasi halal berunsur babi.
Load more