News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Haji Tanpa Visa Resmi? Siap-Siap Kena Denda hingga Ratusan Juta dan Deportasi

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan sanksi bagi individu yang melanggar izin untuk melaksanakan ibadah Haji, serta bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Selasa, 29 April 2025 - 16:41 WIB
Ilustrasi jemaah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

Riyadh, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan sanksi bagi individu yang melanggar ketentuan yang mewajibkan izin untuk melaksanakan ibadah Haji, serta bagi mereka yang memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Kantor Berita Arab Saudi, SPA, pada Senin (28/4), menyampaikan bahwa mulai 1 Dzulqa’dah hingga akhir 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei) sejumlah sanksi akan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan Haji tanpa izin, serta kepada pemegang semua jenis visa kunjungan yang mencoba memasuki atau tinggal di kota Makkah dan kawasan suci selama periode yang telah ditentukan.

Kedua, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (Rp447,4 juta) akan dikenakan kepada siapa saja yang mengajukan visa kunjungan untuk individu yang telah melaksanakan atau mencoba melaksanakan Haji tanpa izin, atau yang telah memasuki atau tinggal di kota Makkah dan kawasan suci selama periode yang ditentukan.

Denda ini akan berlipat ganda untuk setiap individu yang terlibat dan juga akan dikenakan kepada siapa saja yang mengangkut atau mencoba mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan kawasan suci selama periode tersebut, serta kepada mereka yang menampung atau mencoba menampung pemegang visa kunjungan di berbagai jenis akomodasi.

Jenis akomodasi yang dimaksud termasuk hotel, apartemen, rumah pribadi, tempat penampungan, atau lokasi pemondokan jemaah Haji.

Denda tersebut mencakup tindakan menyembunyikan keberadaan mereka atau memberikan bantuan yang memungkinkan mereka untuk tinggal.

Denda akan berlipat ganda untuk setiap individu yang ditampung, disembunyikan, atau dibantu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, penyusup ilegal yang mencoba melaksanakan Haji, baik yang berstatus penduduk maupun yang melebihi batas waktu tinggal, akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi selama sepuluh tahun.

Keempat, pengadilan terkait akan diminta untuk menyita kendaraan darat yang digunakan untuk mengangkut pemegang visa kunjungan ke kota Makkah dan kawasan suci selama periode tersebut, jika kendaraan tersebut dimiliki oleh pengangkut, fasilitator, atau pihak yang terlibat. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Pelatih Timnas Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme, PSSI-nya Thailand Buka Suara

Eks Pelatih Timnas Vietnam Park Hang-seo Jadi Korban Rasisme, PSSI-nya Thailand Buka Suara

Eks pelatih Timnas Vietnam, Park Hang-seo, menjadi korban dugaan penghinaan rasial di Liga Thailand. Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT) merespons beri langkah.
Jadwal I.League Cup 2026-2027 Hari Ini: Persija Jakarta, Dewa United hingga Persebaya Surabaya Beraksi

Jadwal I.League Cup 2026-2027 Hari Ini: Persija Jakarta, Dewa United hingga Persebaya Surabaya Beraksi

I.League Cup 2026-2027 akan mulai bergulir pada Selasa (3/11/2026) ini. Sejumlah klub besar Super League pun sudah langsung berlaga, termasuk Persija Jakarta, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Tips Suami Betah di Rumah dan Tak Tergoda Wanita Lain, Ini Pesan Ustaz Khalid Basalamah

Tips Suami Betah di Rumah dan Tak Tergoda Wanita Lain, Ini Pesan Ustaz Khalid Basalamah

Tips suami betah di rumah dan tak tergoda wanita lain, ini pesan Ustaz Khalid Basalamah.
Link Live Streaming Korea Open 2026: Ada 4 Wakil Indonesia Unjuk Gigi, Mutiara Ayu Puspitasari Main

Link Live Streaming Korea Open 2026: Ada 4 Wakil Indonesia Unjuk Gigi, Mutiara Ayu Puspitasari Main

Link live streaming Korea Open 2026 hari ini, Selasa (3/11/2026), sejumlah wakil Indonesia akan memulai perjuangan di turnamen BWF World Tour Super 500 yang berlangsung di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan.
Bandingkan dengan Canelo Alvarez, Conor McGregor Bidik Rekor Penjualan Fantastis dalam Comeback Terakhir di UFC

Bandingkan dengan Canelo Alvarez, Conor McGregor Bidik Rekor Penjualan Fantastis dalam Comeback Terakhir di UFC

Conor McGregor berambisi menutup kariernya di UFC dengan gemilang. Ia bahkan bertekad memecahkan rekor penjualan dalam pertarungan terakhirnya di dunia MMA.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT