News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Qunut saat Shalat Subuh Sebenarnya Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan dari Perbandingan Mazhab Ulama

Di tengah perdebatan akibat perbedaan pendapat dari sejumlah mazhab ulama, sebaiknya mengenali hukum membaca amalan doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh.
Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB
Ilustrasi Doa Qunut
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Doa qunut dalam pelaksanaann shalat Subuh sampai saat ini masih menjadi amalan yang cukup familiar di tengah kalangan umat Islam di Indonesia.

Banyak masjid selalu mengeluarkan suara kencang terutama yang menjunjung tinggi Mazhab Syafi’i, sehingga para imam menggetarkan doa qunut secara rutin setiap shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak jarang pula menjumpai imam tidak membaca doa qunut saat shalat Subuh berjamaah di masjid.

Dalam kasus ini, secara otomatis menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah doa qunut dalam shalat Subuh itu hukumnya sunnah atau wajib?

Mengenali Doa Qunut

Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Secara bahasa, doa qunut memiliki asal-usul dari kata qanata yang berarti "taat" atau "berdiri lama dalam doa".

Dilansir dari kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-nawawi, dalam istilah fiqih, qunut merujuk pada doa yang dibaca saat berdiri di rakaat terakhir shalat, tepatnya setelah bangkit dari ruku'.

Dikutip dari buku Irwa’ al-Ghalil karya Syaikh Al-Albani, redaksi hadis riwayat dari Anas bin Malik RA menunjukkan dasar pembacaan doa qunut Subuh, begini bunyinya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: "Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut Subuh hingga beliau wafat." (HR. Ahmad).

Namun, sebagian ulama menilai hadis ini statusnya lemah atau mursal, sehingga tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar kewajiban.

Pendapat Ulama tentang Hukum Doa Qunut saat Shalat Subuh

Merujuk dari kitab Raudhah al-Talibin, Juz 1 karya Imam an-Nawawi & Buku Radd al-Muhtar oleh Ibnu Abidin, dua ulama menerangkan hukum doa qunut Subuh, yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki & Hanbali.

1. Mazhab Syafi’i

Mazhab Imam Syafi'i menyatakan bahwa, hukum doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Imam Syafi'i memiliki alasan utama mengapa hukum qunut Subuh sunnah muakkad karena terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan qunut secara rutin, ditambah praktik para sahabat.

2. Mazhab Hanafi

Dalam pandangan Hanafi, qunut tidak dilakukan di Subuh, melainkan di shalat Witir, terutama pada malam Ramadan. Hadis yang menjadi dasar oleh Syafi’i dianggap tidak cukup kuat oleh ulama Hanafi.

3. Mazhab Maliki dan Hanbali

Kedua mazhab ini sepakat bahwa qunut Subuh bukan amalan rutin, melainkan dilakukan saat terjadi bencana atau musibah besar (qunut nazilah).

Oleh karena itu, jika mengamalkan doa qunut Subuh setiap hari, maka disebut tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW secara umum.

Praktik Doa Qunut di Tengah Masyarakat antara Sunnah dan Wajib

Perbedaan dalam praktik doa qunut saat pelaksanaan shalat Subuh sudah tidak asing di tengah kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih jika di satu lingkungan, bisa membuat satu masjid membacanya dan yang lain tidak.

Dalam situasi seperti ini, toleransi dan pemahaman terhadap perbedaan mazhab sangat penting. Selama praktik itu memiliki dasar ilmiah (dalil dan pendapat ulama), maka tidak boleh saling menyalahkan.

Jika mengambil contohnya, misalnya kita mengerjakan shalat di belakang imam yang tidak membaca qunut, maka tetap mengikuti imam. 

Ada pun sebaliknya, jika imam membaca doa qunut, kita bisa mengaminkan atau diam dengan tenang.

Maka dari itu, doa qunut Subuh bukanlah kewajiban, melainkan sunnah menurut sebagian besar ulama, terutama dalam Mazhab Imam Syafi’i.

Perbedaan pendapat dalam hal ini sudah ada sejak masa salaf (ulama zaman dahulu). Oleh karena itu, mengikuti salah satu pendapat ulama yang kredibel adalah hal yang dibenarkan dalam Islam.

Jika shalat berjamaah, hendaknya kita mengikuti imam sebagai bentuk adab dan ketertiban dalam ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paling terpenting, kita berusaha memahami dasar-dasar agama, sehingga ibadah tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga mencerminkan ilmu dan keyakinan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Teks Khutbah Jumat 3 Juli 2026 Singkat: Kaum Muslimin di Bulan Muharram

Berikut teks khutbah Jumat 3 Juli 2026 singkat dan padat berjudul 'Kaum Muslimin di Bulan Muharram'.
MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

MUI Usul Pemerintah Terbitkan RUU Pidana LGBT, Ini Kata Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan DPR akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait draf RUU Pidana LGBT yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Tambah Amunisi Dibawah Mistar, Persija Jakarta Resmi Datangkan Aqil Savik untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali melakukan manuver di bursa transfer menjelang bergulirnya gelaran Super League 2026/2027.
Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Cuan Deras di Awal Bulan, 5 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki di Awal Juli 2026: Scorpio Panen Transferan

Memasuki awal Juli 2026, peluang keberuntungan di bidang keuangan diprediksi mulai berpihak kepada sejumlah zodiak. Siapa saja yang beruntung di awal bulan?
15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026 terbaru, dengan tema '80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat'.
Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Pengakuan Mencengangkan Nadiem Makarim soal Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim harus membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 M yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT