GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Doa Qunut saat Shalat Subuh Sebenarnya Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan dari Perbandingan Mazhab Ulama

Di tengah perdebatan akibat perbedaan pendapat dari sejumlah mazhab ulama, sebaiknya mengenali hukum membaca amalan doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh.
Selasa, 29 April 2025 - 18:31 WIB
Ilustrasi Doa Qunut
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Doa qunut dalam pelaksanaann shalat Subuh sampai saat ini masih menjadi amalan yang cukup familiar di tengah kalangan umat Islam di Indonesia.

Banyak masjid selalu mengeluarkan suara kencang terutama yang menjunjung tinggi Mazhab Syafi’i, sehingga para imam menggetarkan doa qunut secara rutin setiap shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak jarang pula menjumpai imam tidak membaca doa qunut saat shalat Subuh berjamaah di masjid.

Dalam kasus ini, secara otomatis menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah doa qunut dalam shalat Subuh itu hukumnya sunnah atau wajib?

Mengenali Doa Qunut

Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Ilustrasi imam dan makmum shalat Subuh baca doa qunut
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Secara bahasa, doa qunut memiliki asal-usul dari kata qanata yang berarti "taat" atau "berdiri lama dalam doa".

Dilansir dari kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab karya Imam An-nawawi, dalam istilah fiqih, qunut merujuk pada doa yang dibaca saat berdiri di rakaat terakhir shalat, tepatnya setelah bangkit dari ruku'.

Dikutip dari buku Irwa’ al-Ghalil karya Syaikh Al-Albani, redaksi hadis riwayat dari Anas bin Malik RA menunjukkan dasar pembacaan doa qunut Subuh, begini bunyinya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا

Artinya: "Rasulullah SAW senantiasa membaca qunut Subuh hingga beliau wafat." (HR. Ahmad).

Namun, sebagian ulama menilai hadis ini statusnya lemah atau mursal, sehingga tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar kewajiban.

Pendapat Ulama tentang Hukum Doa Qunut saat Shalat Subuh

Merujuk dari kitab Raudhah al-Talibin, Juz 1 karya Imam an-Nawawi & Buku Radd al-Muhtar oleh Ibnu Abidin, dua ulama menerangkan hukum doa qunut Subuh, yakni Imam Syafi'i, Hanafi, Maliki & Hanbali.

1. Mazhab Syafi’i

Mazhab Imam Syafi'i menyatakan bahwa, hukum doa qunut dalam pelaksanaan shalat Subuh adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Imam Syafi'i memiliki alasan utama mengapa hukum qunut Subuh sunnah muakkad karena terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan qunut secara rutin, ditambah praktik para sahabat.

2. Mazhab Hanafi

Dalam pandangan Hanafi, qunut tidak dilakukan di Subuh, melainkan di shalat Witir, terutama pada malam Ramadan. Hadis yang menjadi dasar oleh Syafi’i dianggap tidak cukup kuat oleh ulama Hanafi.

3. Mazhab Maliki dan Hanbali

Kedua mazhab ini sepakat bahwa qunut Subuh bukan amalan rutin, melainkan dilakukan saat terjadi bencana atau musibah besar (qunut nazilah).

Oleh karena itu, jika mengamalkan doa qunut Subuh setiap hari, maka disebut tidak sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW secara umum.

Praktik Doa Qunut di Tengah Masyarakat antara Sunnah dan Wajib

Perbedaan dalam praktik doa qunut saat pelaksanaan shalat Subuh sudah tidak asing di tengah kalangan masyarakat Indonesia. Terlebih jika di satu lingkungan, bisa membuat satu masjid membacanya dan yang lain tidak.

Dalam situasi seperti ini, toleransi dan pemahaman terhadap perbedaan mazhab sangat penting. Selama praktik itu memiliki dasar ilmiah (dalil dan pendapat ulama), maka tidak boleh saling menyalahkan.

Jika mengambil contohnya, misalnya kita mengerjakan shalat di belakang imam yang tidak membaca qunut, maka tetap mengikuti imam. 

Ada pun sebaliknya, jika imam membaca doa qunut, kita bisa mengaminkan atau diam dengan tenang.

Maka dari itu, doa qunut Subuh bukanlah kewajiban, melainkan sunnah menurut sebagian besar ulama, terutama dalam Mazhab Imam Syafi’i.

Perbedaan pendapat dalam hal ini sudah ada sejak masa salaf (ulama zaman dahulu). Oleh karena itu, mengikuti salah satu pendapat ulama yang kredibel adalah hal yang dibenarkan dalam Islam.

Jika shalat berjamaah, hendaknya kita mengikuti imam sebagai bentuk adab dan ketertiban dalam ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paling terpenting, kita berusaha memahami dasar-dasar agama, sehingga ibadah tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga mencerminkan ilmu dan keyakinan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia
Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Tutup Musim di Hadapan Publik Sendiri, Persik Incar 3 Poin Lawan Persija Sore Ini

Pelatih Persik Kediri, Marcos Reina Torres, menegaskan timnya tidak akan meremehkan Persija Jakarta pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026.
Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Dihadiri Kaesang Pangarep, Caketum BPP HIPMI Reynaldo Gelar Malam Kolaborasi Daerah Hingga Sampaikan Hal Ini

Caketum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029 Reynaldo Bryan, menggelar malam kolaborasi daerah dengan ketum-ketum BPD HIPMI, tim sukses, serta para senior HIPMI, bertempat di Plataran Senayan
Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Harga Emas dan Buyback Antam Turun Gocap Jadi Rp2,76 Juta per Gram

Koreksi tajam ini membuat pasar kembali mencermati arah pergerakan emas, terutama setelah reli panjang yang sempat mendorong harga logam mulia mencetak rekor tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Sebut Juri LCC MPR RI Tak Perlu Minta Maaf, Ahmd Muzani Digeruduk Warganet Singgung Anggaran hingga Korupsi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani ikut terseret buntut polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat. Ini kata Ahmad Muzani soal..
Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Tiba di Nganjuk, Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah

Dalam agenda tersebut, Prabowo turut disambut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT