News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Berikan Layanan Prioritas Bagi Jamaah Calon Haji yang Memiliki Kokarde Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan kokarde atau tanda pengenal khusus kepada jamaah calon haji lanjut usia (lansia), disabilitas hingga berisiko tinggi.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Sumber :
  • Istimewa

Padang, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan  kokarde atau tanda pengenal khusus kepada jamaah calon haji lanjut usia (lansia), disabilitas hingga berisiko tinggi.

Para jamaah calon haji tersebut memakai kokarde agar mendapatkan layanan prioritas dari petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Padang membuat kebijakan baru dengan memberikan kokarde khusus untuk jamaah calon haji (JCH) lansia, disabilitas dan jamaah yang berisiko tinggi agar mereka diprioritaskan oleh petugas," ungkap Ketua PPIH Embarkasi Haji Padang Mahyudin di Padang, Sabtu (10/5/2025).

Mahyudin mengungkapkan dengan adanya kokarde khusus bagi jamaah calon haji lansia, disabilitas hingga berisiko tinggi maka tidak perlu ikut antri seperti calon jamaah haji lainnya. 

Petugas akan langsung mendatangi, melayani, termasuk mendorong bagi jamaah haji yang menggunakan kursi roda ke setiap layanan sampai ke kamar yang bersangkutan.

"Kita terus melakukan evaluasi terhadap semua layanan di Asrama Haji Padang, terutama layanan one stop service kepada jamaah lansia, jamaah yang berisiko tinggi dan disabilitas," ujarnya. 

Selain memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji, terobosan ini diharapkan dapat meningkatkan indeks pelayanan jamaah calon haji untuk musim haji 1446 Hijriah.

"Layanan ini kita tujukan agar jamaah calon haji ini tidak capek, tidak gelisah dan tidak stres," harapnya.

Menurut Mahyudin, Embarkasi Haji Padang telah memberangkatkan empat kelompok terbang (kloter) atau sebanyak 1.691 calon haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Embarkasi Haji Padang menjadwalkan pemberangkatan kloter lima pada Sabtu (10/5/2025) yang merupakan gabungan jamaah calon haji Kota Padang dan Provinsi Bengkulu.

"Sebanyak 53 calon haji asal Kota Padang ini akan diberangkatkan bersama 369 calon haji asal Bengkulu dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Madinah," pungkasnya. (ant/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT