News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Istri Berdosa Ogah Melayani Suami yang KDRT usai Diperlakukan Kasar? Buya Yahya Beri Jawaban kalau itu...

Buya Yahya menjelaskan soal hukum istri yang bingung apakah berdosa setelah mendapat KDRT, di malam harinya kerap menolak ajakan hubungan intim kepada suami.
Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:34 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi di dalam rumah tangga yang tidak harmonis menunjukkan adanya pertengkaran antara suami dan istri.

Dalam rumah tangga, ada suami tega melakukan KDRT kepada istri sampai menimbulkan kekhawatiran dan menyebabkan psikis istrinya terganggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDRT sering membuat suami istri harus bercerai. Namun, permasalahan ini juga bisa diselesaikan apabila keduanya kembali harmonis dan sudah saling memaafkan.

Ketika rumah tangga sudah membaik, suami istri kembali menjalankan hak dan kewajibannya untuk memberikan timbal balik.

Sebagai istri, memang harus menjalankan kewajiban melayani kebutuhan biologis suami dengan menerima ajakan hubungan intim.

Dalam kasus ini, ada istri enggan meyalani hubungan intim dari suami, hanya perkara masih trauma dengan tindakan KDRT di masa lalunya.

Terkait hal ini, apakah istri berdosa menolak tawaran tersebut kepada suaminya? Simak jawaban lugas dari Buya Yahya agar rumah tangga tetap harmonis.

Hukum Istri Ogah Hubungan Intim dengan Suami yang KDRT

Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Ilustrasi hubungan intim pasangan suami istri
Sumber :
  • Istimewa

 

Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/5/2025), Buya Yahya menerangkan kondisi istri ogah memuaskan kebutuhan biologis sang suami setelah ditanya jemaahnya.

Seorang jemaah perempuan curhat kepada Buya Yahya bahwa, ia pernah beberapa kali mengalami KDRT dan diperlihatkan di depan anaknya.

"Saya pernah telinga saya ditampar sampai berdengung di siang hari, bahkan banyak pakaian saya dibakar dan sering diusir dengan ucapan kata. Namun, di malam hari, dia tetap minta dilayani sebagai suami, tapi saya masih sakit karena kelakuannya. Apakah saya berdosa tidak melayani suami saya, Buya?," tanya jemaah perempuan tersebut kepada Buya Yahya.

Dengan santai namun sangat lugas, Buya Yahya menjawab lebih dulu mengenai kasus KDRT dialami oleh jemaah perempuan tersebut.

"Suami nampar bahkan bakar baju-baju istrinya pasti gila dia, malah sudah begitu malam minta dilayani (hubungan intim)," ulas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan kasus seperti ini pernah digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW tentang kisah seorang istri mendapat perlakuan kasar tetapi harus melayani biologis suaminya.

"Malam minta digauli? Gila dan betul gila dia, kalau orang waras enggak akan semacam itu. Laki-laki baik tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul," tuturnya.

Buya Yahya menyarankan jika para istri memiliki suami suka KDRT, segera diobati minimal menghadirkan psikolog hingga dokter untuk mengecek dan menyembuhkan kondisi kejiwaannya.

Jika tetap melakukan hal serupa dan sulit sembuh, menurut Buya Yahya, istri seharusnya bercerai dari suaminya dan diperbolehkan dalam agama Islam.

"Secara hukum adalah tidak dibenarkan, haram dan dosa. Nabi mengatakan orang seperti itu adalah orang gila, dalam bahasa Nabi 'siangnya menempeleng, malamnya menggauli'," tegasnya.

KDRT menunjukkan kejahatan dari suatu pasangan dan sangat berdampak kepada kondisi anak-anak mereka, apalagi kalau keributan terjadi di depan buah hatinya sangat rentan menimbulkan kebencian.

"Kecuali kalau kita olah lagi hatinya, kita benahi hatinya sehingga menjadi hati yang lapang memaafkan kepada sang ayah," tuturnya.

Terkait kasus ini, Buya Yahya mengarahkan agar para suami segera berobat menyembuhkan kondisi mental dan kejiwaannya, termasuk dikhususkan kepada istri.

Buya Yahya melanjutkan, seorang suami juga harus belajar akhlak bagaimana menjadi kepala rumah tangga yang baik, karena berdampak pada kondisi kebutuhan memenuhi biologis kepada istri.

"Bisa mempengaruhi kondisi cara menggauli istri dengan cara baik, bukan caci dan olokan. Ayo belajar, sebab depresi itu bakal menular," pesannya.

Akan tetapi, jika kondisi sudah membaik namun istri tetap menolak, maka sikap tersebut merupakan bentuk kezaliman kepada suami.

"Ingat, wanita baik tidak akan mencaci suaminya biarpun layak dicaci, dan sebaliknya suami tak akan memukul biarpun istrinya layak dipukul, dia punya solusi yang hebat," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesimpulannya adalah istri bisa berdosa bahkan berbuat zalim dengan catatan menolak hubungan intim kepada suami yang kejiwaannya sudah membaik.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT