GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Bela Maxime Bouttier dan Luna Maya Imbas Jeda Ijab Kabul Geger: Bukan Ukuran Akad Nikah Tidak Sah!

Penghulu Ahli Madya Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Sa'adi mengulas hukum tarikan napas saat prosesi ijab kabul akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya.
Senin, 12 Mei 2025 - 01:21 WIB
Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Sumber :
  • Instagram @lunamaya

Jakarta, tvOnenews.com - Hubungan rumah tangga Maxime Bouttier dan Luna Maya harus menghadapi ujian bertubi-tubi setelah melakukan akad nikah pada Rabu (7/5/2025).

Alih-alih ingin menikmati momentum kebahagiaannya, Maxime Bouttier dan Luna Maya mendapat sorotan menohok dari seorang pria yang menggunakan akun TikTok dan Instagram @sirojjudin_assubki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang bergaya memahami ilmu agama tersebut menyoroti jeda ijab kabul dilakukan oleh Maxime Bouttier dalam akad nikah bersama Luna Maya.

Penghulu Ahli Madya Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Sa'adi akhirnya ikut berbicara soal tarikan napas dalam ijab kabul pernikahan Maxime Bouttier dan Luna Maya terpisah selama 3 detik.

Anwar menegaskan, tarikan napas tidak dijadikan tolak ukur sah atau tidaknya dalam akad nikah antara Bouttier dan Luna Maya.

"Tarikan napas bukanlah ukuran utama sah atau tidaknya akad nikah," ujar Anwar Sa'adi dalam keterangan resminya dikutip dari Bimas Islam Kemenag RI, Senin (12/5/2025).

Penjelasan Jeda Ijab Kabul Pengaruhi Hukum Akad Nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya

Penghulu Ahli Madya Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Sa adi bicara hukum akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya
Penghulu Ahli Madya Kementerian Agama (Kemenag), Anwar Sa'adi bicara hukum akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya
Sumber :
  • Kemenag

 

Anwar memahami tarikan napas tersebut menjadi permasalahan utama yang disorot oleh Sirojjudin selaku pemilik akun media sosial tersebut.

Walau demikian, kata Anwar, penjedaan saat ijab kabul bukan sesuatu sebagai ukuran apakah akad pernikahan sah atau batal dalam syariat agama Islam.

Banyak pihak menyoroti dari rekaman video saat detik-detik proses ijab kabul, Maxime Bouttier terpantau tengah menarik napas sebagai ancang-ancang menghilangkan rasa gugup dan keraguannya.

Anwar menjelaskan bahwa, jeda dalam waktu singkat jika mengacu pada kasus menarik napas atau menelan ludah, maka tidak menjadi landasan ukuran ijab kabul disebut tidak sah.

Penjedaan tersebut masih masuk dalam ketetapan syariat, asalkan tidak beraktivitas lainnya sebagaimana memperlihatkan bahwa, pihak mempelai pria dinilai tidak serius.

"Yang penting adalah tidak ada jeda lama yang memisahkan antara ucapan wali dengan jawaban mempelai pria," jelasnya.

Anwar juga mengambil pandangan yang tercantum dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi mengenai jeda singkat dalam ijab kabul.

Imam Nawawi memandang kondisi menelan ludah atau menarik napas masih sesuatu hal wajar dan sangat sulit dihindari dalam prosesi akad nikah, khususnya saat ijab kabul.

Meski demikian, Anwar menegaskan, apabila jeda terlampau lama, wali nikah dapat menuntut haknya menarik pernyataan atas ucapan dalam ijab kabul yang menyebabkan akad nikah gagal.

"Ini hanya persoalan khilafiah. Meskipun umumnya dilakukan dalam satu tarikan napas, kalau terbata-bata, memang disarankan diulang," tegas Anwar.

Sementara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukawati, Gianyar, Akhmad Adi Wijaya Kelana Putra selaku penghulu memimpin akad nikah Bouttier dan Luna Maya turut berbicara atas kontroversi ini.

Akhmad kembali melihat tayangan ulang prosesi akad nikah melalui akun YouTube kedua selebritis tersebut memang terlihat Bouttier tengah menarik napas selama beberapa detik.

Sebagai penghulu pernikahan tersebut, Akhmad menjamin keabsahan akad nikah Maxime Bouttier dan Luna Maya masih tergolong sesuai syariat agama Islam tentang pernikahan.

"Yang tidak sah adalah jeda atau pemisah yang dianggap lama secara umum," ujar Akhmad.

Sebelumnya, Sirojuddin terang-terangan membuat konten menyinggung Maxime Bouttier menjeda sekian detik saat ijab kabul.

Melalui akun media sosial pribadinya, Sirojuddin menuturkan sesuatu yang menjadi pemisah dalam ijab kabul, sangat rentan menyebabkan Bouttier gagal menikahi Luna Maya.

"Seharusnya setelah ijab langsung kabul jangan nunggu mic. Langsung nyambut terhadap ijabnya tersebut. Kalau ada pemisah yang lama, maka nanti akadnya tidak sah dan pernikahannya tidak sah," kata Sirojuddin.

Senada dengan Anwar Sa'adi yang mengutip kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam Nawawi jika melihat dari jeda ijab kabul Bouttier berjarak selama 3 detik.

"Kalau melihat dalam ilmu syariat berarti akad nya tidak sah," tegas pria tersebut.

Sirojuddin juga menyoroti saksi yang dipilih seharusnya menguasai ilmu pernikahan berlandaskan dengan ajaran agama Islam, bukan persoalan rekan sejawat maupun banyak harta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saksi ini seharusnya orang yang paham dengan ilmu syariat, bukan hanya orang yang mempunyai nama, atau mempunyai harta yang banyak, atau orang yang dia itu berpengaruh. Jadi, jangan yang seperti ini yang diutamakan, tapi yang paham dalam ilmu syariat," pungkas Sirojuddin.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Alun-alun Karawang Bikin Candu, Dedi Mulyadi Siap-siap bakal Sulap Jalan Tuparev Jadi Kota Tua Pelatan Cinta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan menata kawasan Alun-alun Karawang, khusus di Jalan Tuparev. Area ini diubah konsep Kota Tua penuh pelataran cinta.
Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung Makna Jabatan, Sherly Tjoanda: Jika Hanya 1 Periode Biarkan 5 Tahun Kita Bermanfaat Buat Banyak Orang

Singgung makna jabatan kepala daerah, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda: Jika hanya 1 periode, biarkan 5 tahun itu kita bermanfaat buat banyak orang.
Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Mulai 16 Juni 2026, Jakarta Buka Rute Penerbangan Langsung dari Kelantan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Besar Kelantan, Mohd Nassuruddin Daud, di Balai Kota Jakarta pada hari ini.
Eksplorasi Material Baja dan Life Cycle Thinking Jadi Tren Arsitektur 2026, Indonesia Mulai Tinggalkan Desain Lama

Eksplorasi Material Baja dan Life Cycle Thinking Jadi Tren Arsitektur 2026, Indonesia Mulai Tinggalkan Desain Lama

Penerapan Life Cycle Thinking diperkirakan akan menjadi tren besar arsitektur Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Pendekatan ini mempertimbangkan seluruh siklus
Pakai Teknologi Otonom, Registrasi Digital Diklaim Dorong Efisiensi Industri Event dengan Sistem Keamanan Tinggi

Pakai Teknologi Otonom, Registrasi Digital Diklaim Dorong Efisiensi Industri Event dengan Sistem Keamanan Tinggi

Selain digadang mengutamakan kecepatan, Registrasi Digital juga dibangun dengan infrastruktur keamanan berbasis AI yang dirancang untuk melindungi data peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Gilas Wakil Tuan Rumah Staight Game, Ubed Amankan Berhasil Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Gilas Wakil Tuan Rumah Staight Game, Ubed Amankan Berhasil Satu Tempat di Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor tunggal putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed menghadapi, Panitchaphon Teeraratsakul

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT