tvOnenews.com - Haji adalah rukun Islam yang kelima yang hukumnya wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Sebab haji memerlukan kesiapan materi, mental dan fisik.
Setelah berhaji, di Indonesia, seorang Muslim biasanya akan diberikan predikat Pak Haji atau Bu Hajah..
Namun terkadang, ada yang memanggil Pak Haji kepada seseorang yang dianggap tua, meski ia belum berhaji.
Lalu bolehkah seseorang yang belum berhaji dipanggil Pak Haji?
Mengenai hal itu, Buya Yahya menyarankan hal berikut ini.
Berikut penjelasan Buya Yahya, yang dirangkum tvOnenews.com dari ceramah Beliau di Kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan, bahwa mengenai hal itu, ada dua pendapat.
Load more