News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Potong Kuku, Mulai Sekarang Jangan Tinggalkan Amalan ini, Meski Sepele Kata Ustaz Adi Hidayat agar Terhindar...

Kenapa harus mengerjakan amalan khusus ini setiap setelah potong kuku? Salah satunya menurut Ustaz Adi Hidayat (UAH), dapat menghindari dari hal buruk ini.
Jumat, 16 Mei 2025 - 20:26 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Potong kuku bukan cuma diartikan menjaga kebersihan, tetapi juga dituntun melakukan amalan yang sifatnya sunnah fitrah.

Menariknya, karena potong kuku mencontohkan kebiasaan baik, sebaiknya umat Muslim juga mengerjakan amalan yang satu ini agar terhindar dari hal keburukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait amalan setelah potong kuku ini langsung dibagikan oleh para ulama, salah satunya pendakwah karismatik bernama Ustaz Adi Hidayat.

"Agar lebih mulia lakukanlah ini setelah potong kuku," saran Ustaz Adi Hidayat dikutip tvOnenews.com dari tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official.

Hal ini mengingat ketentuan dalam mensucikan anggota tubuh, terlebih kuku salah satu bagian sunnah untuk menghilangkan kotoran.

Ilustrasi potong kuku di hari baik dalam Agama Islam
Ilustrasi potong kuku di hari baik dalam Agama Islam
Sumber :
  • Freepik/napatcha

 

Kuku menjadi bagian anggota tubuh yang sering kotor, baik pada bagian tangan maupun kaki.

Jika menjaga kebersihan kuku, salah satu cara menikmati anugerah apa yang diciptakan oleh Allah SWT.

Cara menghargainya sangat mudah, hanya berbekal amalan ini setelah potong kuku walaupun dari segi hukum tidak wajib.

Lantas, amalan apa yang dimaksud Ustaz Adi Hidayat?

UAH sapaan singkatnya menyampaikan bahwa, amalan tersebut minimal mengubur sisaan kuku yang berserakan.

Selain kuku, kata dia, potongan rambut juga harus dibuang, minimal harus mengubur sisaannya.

"Walaupun bukan kewajiban, namun memang dianjurkan agar dikuburkan. Misalnya rambut atau pun kuku," terang dia.

Terkait alasan kuku maupun rambut terpotong harus dikubur, Ustaz Adi Hidayat mengatakan sebenarnya memiliki dua tujuan dalam persoalan ini.

"Tujuan pertama adalah menghormati bagian dari tubuh kita yang telah Allah ciptakan, sehingga bisa menjaga kemuliaannya," bebernya.

Kuku yang panjang telah terpotong dan berserakan di lantai akan mengganggu kenyamanan, bahkan bisa kotor dan tidak enak dipandang karena tak bersih.

"Ini (kuku) kan juga salah satu bagian dari tubuh, jaga kemuliaannya jadi enggak dilempar sembarangan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apakah harus mengubur sisaan kukunya?

Ustaz Adi Hidayat menegaskan, sebenarnya tidak diwajibkan lantaran hanya bersifat sunnah dan anjuran saja, namun tujuannya membentuk kesucian terutama pada lingkungan sekitar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT