News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saking Resahnya Janda Ingin Menikah Lagi, Haruskah Pakai Wali? Ulama ini Menjawab Hukumnya Ternyata...

Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam pernikahan yang wajib. Terkait janda yang menikah lagi dijawab ulama karismatik ini. Kira-kirah butuh atau tidak?
Senin, 19 Mei 2025 - 18:43 WIB
Ilustrasi janda menikah
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Hukum menikah dalam agama Islam menghadirkan beberapa ketentuan agar sah, baik untuk janda maupun gadis yang belum punya ikatan.

Hukum pernikahan ini harus memenuhi sejumlah syarat yang meliputi wali nikah, ijab kabul, dua saksi, mas kawin, seserahan, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, banyak janda tanpa menghadirkan wali saat menikah lagi dengan orang lain, sehingga muncul pertanyaan "apakah pernikahannya sah dalam syariat Islam?".

Hukum janda menikah lagi tanpa wali dibahas tuntas oleh banyak ulama. Tetapi, pembahasan ini akan menampilkan penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal Hukum Janda Menikah Tanpa Wali

Ilustrasi janda menikah
Ilustrasi janda menikah
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dinukil tvOnenews.com melalui kanal YouTube Info Singkat Official, Senin (19/5/2025), Ustaz Adi Hidayat menyampaikan secara total hukum pernikahan khususnya untuk janda.

"Dia (janda) menikah lagi tapi kawin lari, dan dia dinikahkan oleh orang lain, sedangkan wali sahnya masih ada. Bagaimana hukumnya?," tanya seorang jemaah.

Dengan kata-kata maknanya, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, pernikahan akann membentuk ikatan yang harus mengikuti berbagai ketentuan, salah satunya rukun.

"Diantara rukun-rukun itu yang pertama, ada yang menikahnya. Laki-laki, perempuan," respons Ustaz Adi Hidayat.

"Jadi kalo yang menikah laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan maka itu tidak sah," tambahnya.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa, rukun kedua adalah wali nikah, sebagaimana bagi orang yang belum pernah terikat.

"Mutlak bagi yang tedekat dari dirinya. Apabila masih ada ayah, maka ayahnya menjadi wali. Jika tidak ada maka kerabat terdekatnya. Kakaknya, adiknya, atau yang paling dekat," bebernya.

Dalam pernikahan, wali nikah berperan yang krusial. Ibaratnya, pemimpin yang menangani pihak mempelai wanita saat proses akad nikah.

Namun begitu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan, wali nikah lebih tepatnya sebagai tempat berkonsultasi tentang permasalahan rumah tangga ke depannya.

Dalam Surat Al-Baqarah Ayat 221, Ustaz Adi Hidayat berpendapat kalau untuk pihak laki-laki, tidak diperbolehkan menikahi wanita yang musyrik.

Sebaliknya, laki-laki yang musyrik harus dihindari bagi pihak perempuan dan orang tuanya.

Dikutip dari Quran Kemenag RI, seperti ini redaksi Surat Al-Baqarah Ayat 221, Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ

Artinya: "Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqarah, 2:221).

Artinya, pihak wanita khusus anak perempuan yangn masih gadis harus menunggu pihak wali dalam urusan keputusan itu.

Anak gadis juga sangat dilarang menikah secara diam-diam, tanpa kehadiran wali.

"Jika dikemudian hari terjadi cek-cok dalam rumah tangga, yang tidak bisa diselesaikan oleh kedua orang tersebut (suami-istri), maka konsultasilah kepada wali, hakim yang paling bijak," jelasnya.

Untuk urusan janda, beberapa ulama mengutarakan pendapatnya kalau pernikahannya tidak perlu menghadirkan wali hingga anggota keluarganya.

"Dia punya hak, karena pernah menikah. Tapi tetap saja, pengetahuan dengan wali atau kerabat terdekatnya harus ada minimal komunikasi, dapat kebaikan-kebaikan dan sebagainya," pesannya.

"Karena khitobin nikah, karena perintah pernikahan itu tujuan utamanya melahirkan sakinah," tutupnya.

(udn/hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati Hangestri Punya Syarat Khusus untuk Balik ke Liga Voli Korea Bersama Red Sparks?

Megawati disebut memiliki sejumlah pertimbangan khusus sebelum kembali ke Liga Voli Korea bersama Red Sparks. Meski dihantui cedera, peluang Megatron untuk kembali
Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Biaya Haji Naik, Pemerintah Cari Sumber Dana Talangan

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengaku pemerintah sedang mencari berbagai opsi pembiayaan sebagai strategi mengatasi potensi kenaikan biaya haji 2026.
Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Pertamina Genjot 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Dukungan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM yang dilakukan oleh Pertamina menjadi strategi penting dalam meningkatkan kredibilitas produk UMKM di mata pasar.
Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada Pilih Bungkam Usai Ressa Rosano Beri Petunjuk Tentang Ayah Biologisnya

Pihak Denada pilih bungkam terkait pernyataan Ressa Rosano soal ayah biologisnya. Ia fokus pada kesehatan mental dan konseling bersama psikolog pribadinya.
PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

PSG Vs Liverpool Memanas! Luis Enrique Bongkar Bahaya Besar The Reds di Liga Champions

Pelatih Paris Saint-Germain (PSG) Luis Enrique, menegaskan tidak ada tim yang lebih diunggulkan dalam laga kontra Liverpool pada leg pertama perempat final Liga Champions UEFA 2025-2026.
Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Top Skor Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Harus Akui Skill Bintang Asing Irina Voronkova yang Langsung ke Puncak!

Pemain anyar Jakarta Pertamina Enduro, Irina Voronkova, tampil luar biasa dan memimpin klasemen dengan torehan mencolok. Sementara Megawati Hangestri hanya mampu

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT