News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Suami Gunakan Obat Kuat Demi Memuaskan Nafsu Istri Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ulama ini Menjawab kalau itu...

Dalam hubungan intim, suami yang tidak kuat tahan syahwat cenderung pakai obat kuat untuk kebutuhan memuaskan nafsu istri. Lantas, bagaimana hukumnya dalam agama Islam?
Jumat, 23 Mei 2025 - 19:51 WIB
Ilustrasi suami pakai obat kuat sebelum hubungan intim dengan istri
Sumber :
  • Freepik

"Tapi kemudian dimakannya lah pil obat kuat Viagra. Setelah itu jantungnya pun meletup, fuhh, mati. Kap 70 diisi minyak pesawat, meletup lah," terangnya.

Pendakwah kondang asal Sumatera itu menekankan pengobatan menyembuhkan penyakit lebih baik ketimbang obat kuat yang bisa memunculkan efek samping.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Boleh berobat, dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping, hanya untuk memperbaiki yang tak baik," sarannya.

Terkait hukum penggunaan obat kuat, gairah suami cenderung meningkat pesat dan dapat menyakiti pihak perempuan.

"Adapun memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan," tegasnya.

Hubungan intim dengan istri atau suami merupakan sesuatu yang ibadah, karena menjadi proses memperoleh keturunan anak.

Pahala dari ibadah tersebut jangan sampai luntur atas kesalahan dan ketidaktahuan dalam hubungan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berhubungan kelamin adalah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," tukasnya.

(udn/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Menakar Risiko Hukum di Industri Pergadaian, Pelaku Usaha Gadai Wajib Cermati Aspek Pidana dan Perdata

Berbagai aspek hukum dalam industri pergadaian wajib dicermati oleh pelaku usaha. Dalam menjalankan bisnis pergadaian, pelaku usaha perlu menakar risiko pidana dan perdatanya.
Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak Pelarian Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan, Sebelum Dicokok di Majalaya

Jejak pelarian dan upaya menghindari pengejaran petugas dari Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29).
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
MSCI Tanggapi Reformasi Pasar Modal Indonesia, Memantau Konsistensi Hingga November 2026

MSCI Tanggapi Reformasi Pasar Modal Indonesia, Memantau Konsistensi Hingga November 2026

Reformasi transparansi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) diakui oleh penyedia indeks global MSCI.
Terungkap, Penyebab Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Kejaksaan Agung

Terungkap, Penyebab Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung secara resmi menolak permohonan justice collaborator yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Permohonan
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Panama

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Panama

Timnas Panama akan menghadapi Kroasia dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026. Pertandingan ini menjadi momentum penting bagi kedua tim untuk menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Kapolda Jabar sebut Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditahan di Sel Khusus

Pelarian Taufik Hidayat pelaku penyekapan pacar 3 tahun berakhir di tangan Polda Jabar. Pasalnya, ia dibekuk Polda Jabar di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung
Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang Perdana Perceraian, Rafaela Rahardja Bahas KDRT

Sidang perdana gugatan perceraian Rafaela Rahardja terhadap suaminya Brian Siawarta beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (23/6/2026).
Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

Libur Sekolah 2026, Penumpang Bandara Kualanamu Diprediksi Capai 376.954 Orang

PT Angkasa Pura Aviasi memperkirakan jumlah pergerakan penumpang selama periode libur sekolah mencapai 376.954 orang. Angka tersebut diprediksi meningkat sekitar 5 persen dibandingkan kondisi normal pada hari-hari biasa.
Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Polda Jabar Bakal Periksa Kesehatan Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun di Bandung

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat dibekuk Polda Jabar pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT