News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingat! Bagi yang Ingin Qurban pada Hari Raya Idul Adha, Hindari Larangan ini Hingga saat Pemotongan Hewan

Sebentar lagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji saat ini akan menjalankan Qurban di hari raya Idul Adha. Terdapat beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan
Minggu, 25 Mei 2025 - 20:44 WIB
Ilustrasi sapi sebagai hewan kurban
Sumber :
  • Pixabay/Alexas_Fotos

tvOnenews.com - Jamaah calon haji kini sudah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah Haji. Artinya, sebentar lagi umat muslim yang berada di Indonesia akan menjalankan Qurban di hari raya Idul Adha

Perlu diketahui bahwa Hari Raya Idul Adha dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi yang ingin berqurban atau shohibul qurban, bukan hanya melakukan pemotongan hewan qurban saja. Terdapat beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Lantas, apa saja yang tidak boleh dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha?

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, terdapat larangan yang bersifat sunnah hingga memasuki 10 Dzulhijah.

Larangan tersebut yaitu memotong kuku dan mencukur rambut atau bulu pada tubuh. 

Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam Islam memotong kuku dan mencukur rambut menjelang pemotongan hewan qurban itu dilarang, sebab larangan tersebut termasuk sunnah.

“Larangan yang bersifat sunnah yaitu siapapun muslim beriman sudah memasuki 10 Dzulhijah antara tanggal 1-10 sedangkan orang itu ingin berkurban. Dilarang untuk mencukur atau memotong rambut semua yang melekat di tubuhnya, dan kuku yang melekat di jemarinya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube miliknya.

“Jadi ini ada larangan diucapkan Nabi Muhammad SAW tapi bersifat sunnah, bagi setiap akan berkurban. Sehingga jangan dulu lakukan larangan tadi, sampai hewan itu sudah disembelih,” sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

 

Dibalik larangan tersebut, menurut Ustaz Adi Hidayat terdapat hikmah yang dapat dipetik bila sunnah tersebut dijalankan. 

“Maka apa hikmahnya tidak mencukur rambut dan potong kuku dulu? Agar sama-sama nilainya yang berkurban dengan pakai pakaian ihram pada wukuf hajinya di Arafah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan ini ditujukan bagi yang berqurban atau shohibul qurban, sebab yang dilakukan sama seperti mereka yang sedang mengenakan kain ihram saat menjalankan ibadah Haji.

“Apakah sudah pakai pakaian ihram, boleh potong kuku dan cukur rambut? Nggak, maka apa esensi dan yang berlaku di sana bisa didapatkan di sini yang tidak berhaji,” kata UAH.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT