GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Bisa Jadi Ladang Pahala? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Bolehkah berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Ustaz Adi Hidayat tegaskan hukumnya boleh dan bisa jadi ladang pahala jika diniatkan dengan tulus.
Kamis, 29 Mei 2025 - 12:17 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di berbagai penjuru dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban.

Ibadah ini merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau, atau domba, sebagai simbol pengorbanan dan ketaatan, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hukum Islam, kurban digolongkan sebagai sunnah muakkad yaitu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu, seperti beragama Islam, merdeka, baligh, berakal, dan mampu secara finansial.

Dalam konteks keluarga, hukum berkurban juga dapat dikategorikan sebagai sunnah kifayah.

Artinya jika salah satu anggota keluarga telah melaksanakan kurban, maka gugurlah kewajiban tersebut dari anggota keluarga lainnya.

Namun demikian, tidak ada larangan bagi anggota keluarga lain untuk tetap ikut berkurban, bahkan jika ingin melakukannya setiap tahun pun diperbolehkan.

Di tengah semangat berkurban ini, sering muncul pertanyaan yang cukup umum, bolehkah berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia?

Banyak umat Islam ingin mempersembahkan ibadah kurban sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua atau kerabat mereka yang sudah wafat.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan dalam salah satu ceramahnya yang kini banyak dikutip.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia sangat diperbolehkan dalam Islam.

Ia menyebut tidak ada larangan dalam syariat mengenai niat kurban yang ditujukan kepada orang yang sudah wafat.

"Sangat dibolehkan ya, jadi anda membeli satu hewan kurban kemudian diniatkan untuk yang telah wafat boleh-boleh saja,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

UAH juga menambahkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan hal serupa.

Dalam salah satu hadis, Nabi Muhammad SAW menyampaikan kurbannya kepada Allah SWT seraya menyebutkan bahwa kurban tersebut diperuntukkan bagi keluarga besar Muhammad dan juga umat Muhammad.

Menurut Ustaz Adi, hal itu menjadi dalil kuat bahwa menyertakan niat untuk orang yang telah meninggal bukanlah suatu hal yang dilarang, bahkan memiliki dasar dari praktik Rasulullah SAW.

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi juga menyebut bahwa tidak semua anggota keluarga Rasulullah SAW masih hidup saat beliau melaksanakan kurban.

Beberapa anak beliau telah wafat lebih dulu, seperti Qasim, Abdullah, dan Ibrahim.

Bahkan istri beliau, Siti Khadijah, pun telah mendahului.

Namun semua itu tidak menghalangi Rasulullah untuk menyebut keluarga besarnya dalam niat kurban.

"Di keluarga besar beliau saja saat berkurban kan tidak semuanya masih hidup, ada di antara putra beliau yang wafat, anak laki-lakinya kan wafat keseluruhan,” jelas UAH.

Bukan hanya untuk orang yang telah meninggal, Ustaz Adi juga menjelaskan bahwa Nabi SAW menyebut umatnya secara umum dalam doa kurban.

Itu berarti umat Islam yang hidup pada masa Nabi, yang telah wafat, bahkan umat Islam yang belum lahir termasuk kita yang hidup saat ini sudah disebutkan dalam doa kurban tersebut.

“Saya, anda, kita aja kan belum lahir pada masa lalu, tapi Nabi mengatakan umat Muhammad,” terang Ustaz Adi.

Menurut UAH, kurban dari Rasulullah SAW pada waktu itu mencakup juga umat Islam yang belum mampu, sehingga mereka yang belum berkesempatan berkurban tetap mendapatkan pahala karena telah diwakilkan oleh Nabi.

Karenanya, bagi umat Islam yang ingin menghadiahkan pahala kurban kepada orang tua, kerabat, atau siapa pun yang telah meninggal dunia, maka niat seperti itu adalah sah dan bernilai ibadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya cenderung pada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat,” tegas Ustaz Adi Hidayat.

Ia juga menambahkan bahwa jika dilakukan dengan niat tulus, maka pahala kurban tersebut Insya Allah akan sampai kepada yang telah wafat dan menjadi cahaya di alam kuburnya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT